Label

Senin, 05 Desember 2016

kajian sunnah di majenang cilacap


Istri-Istri Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam

Salah satu aturan syariat yang hanya berlaku untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau diizinkan untuk menikahi lebih dari 4 wanita. Setiap orang yang memahami sejarah dakwah Nabi …

Salah satu aturan syariat yang hanya berlaku untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau diizinkan untuk menikahi lebih dari 4 wanita. Setiap orang yang memahami sejarah dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benar, akan berkesimpulan, pernikahan yang beliau lakukan sangat sarat dengan tujuan yang mendukung dakwah.
Beliau pernah melangsungkan akad nikah dengan 13 wanita. Dua diantaranya meninggal sebelum beliau: Khadijah dan Zainab bintu Khuzaimah. Dua istri beliau belum dikumpuli, yang ini tidak kita bahas. Sisanya, sembilan istri beliau lainnya yang bertahan hingga beliau wafat.
Pembahasan kita arahkan untuk 11 ummahatul mukminin, para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang membangun keluarga bersama beliau,

1. Khadijah bintu Khuwailid radhiyallahu ‘anha
Ayahnya: Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza. Dia adalah kakeknya Zubair bin Awwam
Ibunya: Fatimah bintu Zaidah bin Al-Asham. Dia adalah bibi sahabat Ibnu ummi Maktum.
Ahli sejarah berbeda pendapat, apakah khadijah menikah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan janda, ataukah masih gadis. Sebagian mengisyaratkan bahwa Khadijah masih gadis, diantaranya Abu Nuaim Al-Ashbahani dalam Dalail An-Nubuwah (1/178).
Ulama berbeda pendapat tentang usia khadijah ketika menikah dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Keterangan yang sering kita dengar, beliau menikah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di usia 40 tahun. Berdasarkan riwayat yang disebutkan oleh Ibnu Sa’d dalam At-Thabaqat Al-Kubro, dari Al-Waqidi. Dalam riwayat itu dinyatakan:
وتزوجها رسول الله صلى الله عليه و سلم وهو بن خمس وعشرين سنة وخديجة يومئذ بنت أربعين سنة ولدت قبل الفيل بخمس عشرة سنة
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahinya (Khadijah) ketika beliau berusia 25 tahun, sementara Khadijah berusia 40 tahun.” (Thabaqat Ibn Sa’d, 1/132)
Akan teteapi dalam riwayat Al-Hakim dengan sanadnya, dari Muhammad Ibnu Ishaq, beliau menyatakan:
وكان لها يوم تزوجها ثمان وعشرون سنة
“Pada hari pernikahannya (Khadijah), beliau berusia 28 tahun.” (Al-Mustadrak Al-Hakim, 11/157)
Kemudian dalam Al-Bidayah wan Nihayah, Ibnu Katsir mengatakan
نقل البيهقي عن الحاكم أنه كان عمر رسول الله صلى الله عليه و سلم حين تزوج خديجة خمسا وعشرين سنة وكان عمرها إذ ذاك خمسا وثلاثين وقيل خمسا وعشرين سنة
“Dinukil oleh Al-Baihaqi dari Al-Hakim bahwa usia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menikah dengan Khadijah adalah 25 tahun, sedangkan usia Khadijah ketika itu adalah 35 tahun, ada juga yang mengatakan, 25 tahun…” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2/295)
Allahu a’lam, tidak ada acuan yang cukup menenangkan dan meyakinkan dalam hal ini, karena itu kita tidak perlu terlalu mendalami. Lebih dari itu, orang tidak jadi sesat gara-gara salah dalam menentukan tahun pernikahan Khadijah.
Khadijah merupakan istri pertama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. dan selama beliau bersama Khadijah, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpoligami sampai Khadijah meninggal. Dan semua putra Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berasal dari pernikahannya dengan Khadijah, termasuk diantaranya Fatimah istri Ali bin Abi Thalib, putri bungsu dari Khadijah. Kecuali satu, Ibrahim. Ibrahim berasal dari ibu Mariyah Al-Qibthiyah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memuji beberapa wanita, diantaranya khadijah,
حَسْبُكَ مِنْ نِسَاءِ العَالَمِينَ: مَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ، وَخَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ، وَفَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ وَآسِيَةُ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ
Cukup bagimu 4 wanita pemimpin dunia: Maryam bintu Imran (Ibunda nabi Isa), Khadijah bintu Khuwailid, Fatimah bintu Muhammad, dan Asiyah Istri Fir’aun. (HR. Ahmad 12391, Turmudzi 3878, dan sanadnya dishahihkan Syuaib Al-Arnauth)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering menyebut nama Khadijah, sampai A’isyah radhiyallahu ‘anha mengatakan tentang Khadijah,
مَا غِرْتُ عَلَى امْرَأَةٍ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا غِرْتُ عَلَى خَدِيجَةَ ، هَلَكَتْ ( أي : ماتت ) قَبْلَ أَنْ يَتَزَوَّجَنِي لِمَا كُنْتُ أَسْمَعُهُ يَذْكُرُهَا
Aku tidak pernah cemburu terhadap semua istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana aku cemburu kepada Khadijah. Beliau meninggal sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku, namun aku sering mendengar beliau menyebut-nyebut Khadijah. (Khadijah 3815)

2. Saudah bintu Zam’ah bin Qois radhiyallahu ‘anha
Ayahnya: Zam’ah bin Qois bin Abdi Wud
Ibunya: As-Syamus bintu Qois bin Amr. Secara nasab, ibunya merupakan sepupu Abdul Muthalib dari jalur ibu. Sehingga Saudah dengan Abdullah (ayah Nabi) adalah sepupu kedua (mindoan).
Sebelumnya, Saudah menikah sepupunya, Sakran bin Amr. Beliau masuk islam bersama suaminya dan ikut hijrah ke habasyah. Sepeninggal Sakran, Saudah menjadi janda tanpa keluarga yang melindunginya. Sampai akhirnya dinikahi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, di usia yang sudah cukup tua. Ketika itu, Saudah telah memiliki 6 putra.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahinya di bulan Syawal tahun 10 kenabian (sekitar 3 tahun sebelum hijrah), sebulan sepeninggal Khadijah radhiyallahu ‘anha. (Al-Bidayah wan Nihayah Ibnu Katsir, 3/149).
Ketika sudah cukup tua, Saudah menyerahkan jatah gilir malamnya untuk A’isyah. Dengan harapan, Saudah bisa tetap menjadi istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai meninggal, sehingga bisa menemani beliau di surga. Terkait peristiwa ini, Allah menurunkan firman-Nya disuratAn-Nisa ayat 128.
Beliau meninggal di Madinah tahun 54 H. (Ar-Rahiq Al-Makhtum, hlm. 471)

3. A’isyah bintu Abi Bakr As-Shiddiq radhiyallahu ‘anhuma
Beliau dilahirkan 4 tahun sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus. Ayahnya seorang As-Shiddiq yang banyak menemani perjuangan dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibunya bernama Ummu Ruman bintu Amir bin Uwaimir.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi A’isyah di bulan syawal tahun 11 setelah kenabian. Dua tahun 5 bulan sebelum hijrah dan setahun setelah beliau menikahi Saudah. (Ar-Rahiq Al-Makhtum, hlm. 471)
Paraahli sejarah berbeda pendapat tentang usia Aisyah ketika menikah dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pendapat yang makruf, beliau menikah di usia 6 tahun, dan baru kumpul di usia 9 tahun. Sebagaiaman keterangan Aisyah sendiri tentang dirinya,
تَزَوَّجَنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا بِنْتُ سِتِّ سِنِينَ ، وبنى بي وأنا بنت تسع سنين
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku ketika aku berusia 6 tahun. Dan beliau kumpul bersamaku ketika aku berusia 9 tahun. (HR. Bukhari 3894 & Muslim 1422)
Namun keterangan A’isyah ini dipertanyakan. Karena beliau menyampaikan keterangan ini setelah di usia cukup tua dan ketika itu angka tahun kurang diperhatikan. Karena itulah ada sebagian ulama yang membandingkannya dengan usia Asma (saudari Aisyah). Ibnu Hajar menegaskan selisih usia Asma dengan A’isyah adalah 10 tahun lebih tua.
Sementara Abu Nuaim meriwayatkan bahwa usia Asma ketika hijrah ke Madinah 27 tahun. Artinya, ketika hijrah, Aisyah berusia 17 tahun.Adajuga yang mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Aisyah di usia 13 tahun, dan baru kumpul di usia lebih dari itu.
Beliaulah satu-satunya istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dinikahi dalam kondisi masih gadis. (HR. Bukhari 5077). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi A’isyah di usia muda, atas perintah Allah melalui mimpi beliau. Dan mimpi nabi adalah wahyu.
A’isyah, wanita yang berakhlak mulia dan sangat cerdas. Sebagian ulama mengatakan, A’isyah adalah wanita yang paling paham tentang ajaran Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di seluruh dunia. Karena jasa besar A’isyah, kita bisa mengetahui banyak sunah di rumah tangga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau meriwayatkan sekitar 2210 hadis, 316 diantaranya terdapat dalam shahih Bukhari & Muslim.
Terkait A’isyah, Allah menurunkan firman-Nya disuratAn-Nur. Allah membersihkan nama baik Aisyah dari tuduhan orang munafik bahwa beliau telah selingkuh. A’isyah adalah wanita baik-baik yang tidak mungkin melakukan demikian. Anehnya, orang-orang syiah masih menuduh A’isyah sebagai zaniah (pezina) – wal’iyadzu billah – yang ini menunjukkan bahwa mereka kufur terhadapsuratAn-Nur.
Beliau meninggal pada tanggal 17 Ramadhan, tahun 57 H. ada yang mengatakan, tahun 58 H. dan jenazah beliau dimakamkan di Baqi’, yang sampai saat ini menjadi incaran orang syiah. Mereka menggali kuburan A’isyah dan ingin mereka rusak. Semoga Allah meridhai A’isyah dan menghancurkan makar syiah.

4. Hafshah bintu Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhuma
Ayahnya seorang sahabat yang luar biasa. Ibunya juga seorang sahabiyah, namanya Zainab bintu Madz’un bin Wahb. Artinya, ibunya Hafshah adalah saudara dari Utsman bin Madz’un, seorang sahabat mulia yang pernah ingin mengebiri dirinya agar bisa fokus ibadah, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya.
Sebelumnya, Hafshah menikah dengan Khunais bin Khudzafah As-Sahmi. Bersama suaminya, beliau masuk islam dan ikut hijrah ke Habasyah. Sahabat Khunais bin Khudzafah pernah ikut perang Badr dan perang Uhud. Pada perang Uhud beliau terkena luka yang mengantarkan pada kematiannya, semoga Allah meridhai beliau.
Beliau menjanda sepeninggal suaminya Khunais bin Khudzafah As-Sahmi antara tahun 2 – 3 hijriyah. Sebagian ahli sejarah mengatakan, ketika itu, usia Hafshah baru menginjak 20 tahun. Setelah selesai masa iddah, Umar sang ayah yang bertanggung jawab, segera mencarikan suami penggantinya. Beliau menawarkan ke Utsman, namun Utsman belum berkeinginan menikah karena baru ditinggal mati istrinya. Umarpun menawarkan ke Abu Bakr, namun beliau tidak menggapinya, hingga Umarpun marah kepada Abu Bakr. Sampai akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminangnya.
Setelah Hafshah dinikahi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr menemui Umar dan bertanya, ‘Apakah kamu marah dengan sikapku kemarin?’ ‘Ya.’ Jawab Umar. Kemudian Abu Bakr menjelaskan alasannya,
فَإِنَّهُ لَمْ يَمْنَعْنِي أَنْ أَرْجِعَ إِلَيْكَ فِيمَا عَرَضْتَ إِلا أَنِّي قَدْ عَلِمْتُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ ذَكَرَهَا ، فَلَمْ أَكُنْ لأُفْشِيَ سِرَّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَلَوْ تَرَكَهَا لَقَبِلْتُهَا
Tidak ada sebab yang membuatku tidak merespon tawaranmu, selain karena aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut-nyebut Hafshah. Dan Aku tidak layak membuka rahasia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika beliau tidak berkeinginan menikahi Hafshah, niscaya akan aku terima. (HR. Bukhari 4005)
Hafshah dikenal sebagai wanita yang ahli ibadah. Sehingga beliau disebut Shawwamah(wanita rajin puasa) danqawwamah(wanita rajin shalat malam). Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga. (HR. Al-Hakim 6753, beliau shahihkan dan didiamkan oleh Adz-Dzahabi).
Beliau pernah mengemban amanah yang luar biasa, menjaga mushaf yang telah ditulis di zaman Abu Bakr dan Umar. Karena Hafshah terkenal dengan hafalan qurannya.
Hafshah wafat di bulan Sya’ban tahun 45 H di Madinah, di usia 60 tahun dan jenazahnya dimakamkan di Baqi. Beliau meriwayatkan sekitar 60 hadis yang terdapat dalam shahih Bukhari & Muslim.
Hafshah merupakan salah satu istri Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling banyak dicela orang syiah. Semoga Allah meridhai Hafshah dan membinasakan makar syiah.

5. Zainab bintu Khuzaimah radhiyallahu ‘anha
Ayahnya: Khuzaimah bin Harits bin Abdullah. Ibunya: Hindun bintu Auf bin Zuhair. Beliau dikenal sebagai ibu yang memiliki banyak menantu manusia mulia. Diantara menantu beliau: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Ja’far, Ali bin Abi Thalib, Hamzah bin Abdul Muthalib, dan Abbas bin Abdul Muthalib.
Beliau bergelar Ummul Masakin, karena sangat belas kasih dengan orang miskin dan banyak bergaul dengan mereka. Sebelumnya, beliau bersuami Abdullah bin Jahsy radhiyallahu ‘anhu. Kemudian Abdullah meninggal di perang Uhud. Di tahun 4 H, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahinya. Namun usia pernikahan beliau tidak lama. Setelah tiga bulan berlangsung, Zainab menuju rahmat Allah, di bulan rabiul akhir, tahun 4 H. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalati jenazahnya dan beliau dimakamkan di Baqi.

6. Ummu Salamah, Hindun bintu Abi Umayyahradhiyallahu ‘anha
Ayahnya: Abu Umayyah, Hudzaifah bin Mughirah. Seorang pemuka Quraisy. Ibunya: Atikah bintu Amir bin Rabi’ah.
Ummu Salamah, sebelumnya menjadi istri Abu Salamah radhiyallahu ‘anhuma. Bersama Abu Salamah beliau memiliki beberapa anak. Pada tahun 4 H, kesedihan melanda keluarganya. Abu Salamah, sang suami tercinta meninggal dunia. Namun dia tidak hanyut dalam kesedihannya. Dia teringata pesan Nabi agar membaca satu doa ketika tertimpa musibah,
إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ، اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي ، وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا
Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, ya Allah, berikanlah pahala atas musibah yang menimpaku dan gantikanlah aku dengan yang lebih baik.
Karena siapa yang membaca doa ini akan Allah gantikan yang lebih baik. Ketika hendak berdoa, wanita solihah ini bergumam,
أُعَاضُ خَيْرًا مِنْ أَبِي سَلَمَةَ؟ ثُمَّ قُلْتُهَا، فَعَاضَنِي اللَّهُ مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَآجَرَنِي فِي مُصِيبَتِي
“Saya diberi ganti yang lebih baik dari pada Abu Salamah? Akupun tetap membacanya. kemduian Allah gantikan suami untukku Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Allah berikan pahala untuk musibahku.”
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi pengganti Abu Salamah untuknya. (HR. Muslim 918).
Terkenal dengan wannita cerdas, memberi saran suaminya dan mendukung dakwah suaminya. Lebih dari itu, beliau dikenal wanita yang menawan. A’isyah mengungkapkan isi hatinya terkait Ummu Salamah,
لَمَّا تَزَوَّجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمَّ سَلَمَةَ حَزِنْتُ حُزْنًا شَدِيدًا لِمَا ذَكَرُوا لَنَا مِنْ جَمَالِهَا ، قَالَتْ : فَتَلَطَّفْتُ لَهَا حَتَّى رَأَيْتُهَا ، فَرَأَيْتُهَا وَاللَّهِ أَضْعَافَ مَا وُصِفَتْ لِي فِي الْحُسْنِ وَالْجَمَالِ ، قَالَتْ : فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِحَفْصَةَ ، وَكَانَتَا يَدًا وَاحِدَةً ، فَقَالَتْ : لا وَاللَّهِ إِنْ هَذِهِ إِلا الْغَيْرَةُ
Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Ummu Salamah, aku sangat sedih sekali. Karena banyak orang menyebut kecantikan Ummu Salamah. Akupun mendekatinya untuk bisa melihatnya. Setelah aku melihatnya, demi Allah, dia jauh-jauh lebih cantik dan lebih indah dari apa yang aku bayangkan. Akupun menceritakannya kepada Hafshah – mereka satu kubu – kata Hafshah, “Tidak perlu cemas, demi Allah, itu hanya karena bawaan cemburu.” (Thabaqat Al-Kubro Ibn Sa’d, no. 9895)
Beliau meriwayat sekitar 13 hadis yang terdapat dalam shahih Bukhari & Muslim.
Beliau wafat tahun 59 H, ada yang mengatakan, 62 H, di usia 84 tahun. Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling terakhir meninggal. Jenazah beliau dimakamkan di Baqi.

7. Zainab bintu Jahsy bin Rabab radhiyallahu ‘anha
Beliau masih kerabat dekat dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibu beliau, Umaimah bintu Abdul Muthalib adalah saudari ayah nabi, Abdullah. Sehingga zainab adalah sepupu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Zainab dan Anak Angkat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
Sebelum diutus sebagai nabi, Rasulullah memiliki anak angkat bernama Zaid. Hingga orang menyebutnya, Zaid bin Muhammad, padahal ayah aslinya adalah Haritsah. Aturan ketika itu, anak angkat sama dengan anak nasab, sehingga tidak boleh menikahi mantan istri anak angkat. Sampai akhirnya Allah perintahkan agar Zainab dinikahkan dengan Zaid bin Haritsah.
Mari kita perhatikan firman Allah yang menceritkan kejadian tersebut,
وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ
“Ingatlah, ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: “Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah”, sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya……” (QS. Al-Ahzab: 37)
Pada ayat di atas, Allah menyebut sahabat Zaid dengan: ‘orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya (dengan hidayah islam) dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya
Maksudnya, Zaid mendapatkan nikmat dari Allah berupa hidayah iman, dan mendapat nikmat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena dibebaskan dari status budak, kemudian dididik dalam asuhannya.
Kita kembali fokus ke Zaid dan Zainab.
Sejatinya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkeinginan untuk menikahi Zainab, dalam rangka menghapus anggapan jahiliyah bahwa ayah angkat tidak boleh menikahi istri dari mantan anak angkatnya. Namun Zainab masih menjadi istri Zaid, yang masyarakat menganggapnya anak angkat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berharap agar Zaid menceraikan Zainab, sehingga beliau bisa menikahi Zainab.
Terjadilah intieraksi yang tidak harmonis antara Zaid dengan Zainab. Sampai akhirnya Zaid mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang istrinya. Rasulullah-pun menasehatkan kepada Zaid seperti ayat di atas, ‘Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah’ artinya, jangan kau ceraikan istrimu Zainab dan bersabarlah, sekalipun banyak masalah keluarga. Padahal beliau menyimpan harapan agar Zaid menceraikan Zainab. Pada ayat di atas Allah menyatakan, ‘sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya’, yang disembunyikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hatinya, harapan agar Zaid menceraikan Zainab, sehingga beliau bisa menikahi Zainab.
Hingga akhirnya, Zaid menceraikan Zainab karena masalah rumah tangganya tidak kunjung membaik. Kita simak lanjutan ayat,
فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا
“Tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap Istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menceraikan isterinya..” (QS. Al-Ahzab: 37)
[simak Tafsir Ibnu Katsir 6/424 – 425]
Ayat ini adalah ayat yang paling dibanggakan Zainab. Ketika beberapa istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menonjolkan kelebihannya di hadapan istri yang lain, Zainab menampakkan dirinya dengan mengatakan,
زوجكن أهاليكن وزوجني الله من فوق سبع سموات
“Kalian dinikahkan oleh orang tua kalian, sementara aku dinikahkan oleh Allah dari atas langit yang tujuh.” (HR. Bukhari 7420)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab pada bulan Dzul Qa’dah tahun 5 H. Ada yang mengatakan, tahun 6 H. Beliau dikenal wanita ahli ibadah dan sangat gemar bersedekah. Beliau wafat di zaman Khalifah Umar pada tahun 20 H, di usia 53 tahun. Beliau adalah istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meninggal pertama kali setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

8. Juwairiyah bintu Al-Harits radhiyallahu ‘anha
Sebelum masuk islam, dia bernama Barrah. Kemudian atas perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diganti Juwairiyah. Beliau wanita istimewa dari kelompok Yahudi Bani Musthaliq. Putri pemimpin yahudi Bani Musthaliq, Harits bin Abi Dhirar. Di kampung bani Musthaliq, Juwairiyah menjadi Istri Musafi’ bin Shafwan.
Pernikahan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menaklukkan yahudi Bani Quraidzah karena berkhianat ketika perang Khandaq, terdengar kabar bahwa Harits bin Abi Nadhr bersama pasukannya Bani Musthaliq dan beberapa sekutunya dari berbagai suku arab akan menyerang Madinah. Rasulullah pun menugaskan Buraidah bin Hashib untuk mencari tahu kebenaran berita ini. Sahabat pemberani ini mendatangi mereka. Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yakin akan kebenaran berita, beliau memerintahkan para sahabat untuk bergegas menuju Bani Musthaliq. Ternyata, Harits telah mengirim mata-mata untuk mengintai pasukan kaum muslimin. Namun para sahabat berhasil menangkap mata-mata ini dan mereka membunuhnya.
Mendengar kedatangan pasukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terbunuhnya mata-matanya, Harits dan pasukannya sangat ketakutan. Hingga suku-suku arab yang ikut bersamanya membatalkan perjanjian dan pulang ke daerah masing-masing.
Sampailah pasukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di lembah Al-Muraisi’. Salah satu daerah sumber air bagi bani Musthaliq. Di sinilah beliau menyiapkan barisan pasukan dan membagi tugas masing-masing. Hingga akhirnya, kaum muslimin berhasil mengalahkan bani yahudi. Di perang ini, terbunuhlah Musafi’ bin Shafwan, suami Juwairiyah. (Ar-Rahiq Al-Makhtum, hlm. 286)
Juwairiyah menjadi salah satu wanita tawanan ketika itu. Setelah pembagian, Juwairiyah jatuh pada kepemilikan Tsabit bin Qais. Namun Tsabit membebaskannya dengan syarat membayar uang tertentu. Hingga datanglah Juwairiyah menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memohon agar dibantu untuk melunasi biaya pembebasan dirinya. Beliau menerima permohonan ini dan beliau menikahinya dengan mahar pembebasan dirinya dari status budak.
Setelah mengetahui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Juwairiyah, banyak sahabat yang membebaskan tawanannya dari Bani Mustaliq, sebagai bentuk penghormatan untuk semua ipar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena peristiwa ini, Juwairiyah dianggap wanita yang paling berkah bagi kaumnya.
Beliau hidup hingga masa Khalifah Muawiyah. Meninggal di Madinah tahun 56 H.

9. Ummu Habibah bintu Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhuma
Ulama berbeda pendapat tentang nama aslinya.Adayang mengatakan nama aslinya Ramlah.Adajuga yang mengatakan, Hindun. Beliau sepupu Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu. Karena ibunya, Shafiyah bintu Abil ‘Ash adalah saudara Affan, ayahnya Utsman.
Sebelumnya beliau menikah dengan Ubaidillah bin Jahsy. Bersama Ubaidillah, beliau dikaruniai seorang putri bernama Habibah. Bersama suami dan anaknya, Ummu Habibah hijrah ke negeri Habasyah untuk mendapatkan jaminan keamanan karena tekanan suku Quraisy. Sesampainya di Habasyah, suaminya meninggal.Adayang mengatakan, suaminya murtad dan memeluk nasrani. Mendengar hal itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimsuratkepada raja Najasyi untuk menikahkan Ummu Habibah dengannya, dan beliau mengutus Khalid bin Said sebagai wakil beliau. Najasyi memberikan mahar untuknya sebesar 400 dinar. Setelah beberapa tahun di Habasyah, raja soleh ini memulangkan Ummu Habibah ke Madinah ditemani Syurahbil bin Hasanah. (HR. Abu Daud 2107 dan dishahihkan Al-Albani)
Beliau tinggal bersama suaminya, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di tahun 7 H, di usia 36 tahun. Ummu Habibah meninggal di Madinah tahun 44 H, di masa Khalifah Muawiyah,Radhiyallahu ‘anhum ajma’in.

10. Shafiyah bintu Huyai bin Akhtab
Berasal dari masyarakat yahudi Bani Nadzir. Ayahnya, Huyai bin Akhtab adalah kepala suku bani Nadzir. Satu suku yahudi, keturunan Nabi Harun ‘alaihis salam. Ibunya bernama Barrah bin Samuel. Saudara dari sahabat, Rifaah bin Samuel. Sebelum masuk islam, Shafiyah menikah dengan Salam bin Masykam, seorang ahli berkuda dan pandai bersyair. Setelah berpisah dengan Salam, Shafiyah menikah dengan Kinanah bin Abil Haqiq.
Bani Nadzir tinggal di daerah Khaibar. Kala itu, Khaibar terkenal sebagaikotabesar, memiliki banyak benteng dan kebun kurma yang sangat luas. Letaknya sekitar 120 km ke utarakotaMadinah. Ketika perang Khandaq, penduduk khaibar termasuk salah satu suku yang membantu pasukan bersama kaum musyrikin untuk menyerang Madinah. Mereka juga yang memanas-manasi bani Quraidzah untuk berkhianat kepada kaum muslimin. Masyarakat Khaibar juga sering membantu orang manafik Madinah untuk melancarkan makarnya.
Dengan adanya perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan titik aman untuk semakin meluaskan islam. Salah satu sasaran beliau adalah Khaibar. Satu daerah sangat strategis yang bisa menguatkan islam, sekaligus mengancam entitas Madinah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat berharap, agar Khaibar bisa masuk kawasan islam. Tentang Khaibar, sejatinya telah Allah sebutkan dalam Al-Quran,
وَعَدَكُمُ اللَّهُ مَغَانِمَ كَثِيرَةً تَأْخُذُونَهَا فَعَجَّلَ لَكُمْ هَذِهِ
“Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil, Maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu..” (QS. Al-Fath: 20)
Mujahid menjelaskan, harta rampasan yang banyak, yang Allah janjikan adalah Khaibar. (Tafsir Ibn Katsir, 7/341).
Singkat cerita, kaum muslimin berhasil menaklukkan bani Nadzir, dan pada peristiwa itu Kinanah, suami Shafiyah terbunuh karena melanggar kesepakatan. Kaum muslimin pulang dengan membawa banyak rampasan perang dan tawanan, termasuk Shafiyah. Setelah semua tawanan dikumpulkan, datanglah Dihyah Al-Kalbi, ‘Ya Rasulullah, berikan aku seorang budak.’ ‘Silahkan pilih budak.’ Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu, Dihyah mengambil Shafiyah untuk menjadi budaknya.
Tiba-tiba datang seorang sahabat melapor, ‘Ya Rasulullah, anda memberi Dihyah seorang budak, Shafiyah bintu Huyai, wanita mulia dari Quraidzah dan bani Nadhir, wanita yang hanya layak menjadi milik anda.’ ‘Bawa dia kemari!’ pinta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah melihatnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta Dihyah untuk mengambil budak lainnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan antara memilih islam ataukah tetap beragama Yahudi. Shafiyahpun memilih islam dan menjadi istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah Khaibar ditaklukkan pada tahun 7 H. Yang istimewa, walimah pernikahan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Shafiyah dilaksanakan di perjalanan pulang 12 mil dari Khaibar menuju Madinah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai wanita Shadiqah, wanita yang jujur imannya. (Al-Ishabah Ibn Hajar, 7/741). Beliau meninggal tahun 50 H dan dimakamkan di Baqi.

11. Maimunah bintu Al-Harits radhiyallahu ‘anhu
Wanita terakhir yang dinikahi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau adalah saudara Ummu Fadhl (Lubabah bintul Harits). Dan Ummu Fadhl adalah ibunda Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhum. Sehingga Maimunah adalah bibi Ibnu Abbas dari jalur ibunya. Beliau juga saudara Lubabah As-Shugra, ibunya Khalid bin Walid.
Ibunya Maimunah bernama Hindun bintu Auf. Sehingga Maimunah adalah saudara seibu dengan Zainab bintu Khuzaimah, Ummul Masakin, istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah wafat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahinya pada bulan Dzul Qo’dah tahun 7 H, seusai umrah qadha. Maimunah mulai tinggal bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah perjalanan pulang dari Mekah 9 mil menuju Madinah. Beliau meninggal ketika perjalanan pulang dari Haji tahun 61 H di daerah Saraf dan dimakamkan di Saraf.
A’isyah mengatakan tentang Maimunah,
ذهبت والله ميمونة.. أما إنها كانت من أتقانا لله وأوصلنا للرحم
“Maimunah telah wafat, demi Allah… dia adalah diantara wanita yang paling bertaqwa kepada Allah dan paling menyambung silaturahim.” (HR. Hakim 6799 dan dinilai Adz-Dzahabi: Sesuai syarat Muslim).
Demikianlah 11 wanita istimewa yang mendampingi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjadi keluarga beliau tanpa ada perselisihan di kalangan ulama. Sementara ada dua wanita yang melakukan akad dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun tidak dikumpuli Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka dari Bani Kilab dan Bani Kindah. Tentang siapa nama dua wanita ini, diperselisihkan para ulama.
Disamping itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memiliki budak wanita. Dua wanita yang terkenal sebagai budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
a.Mariyah Al-Qibtiyah
Beliau adalah hadiah dari raja Muqauqis sebagai jawaban atassurat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengajaknya untuk masuk islam. Dari Mariyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan seorang anak yang membuat beliau sangat gembira, bernama Ibrahim. Namun putra beliau ini meninggal sebelum genap usia 2 tahun. Beliau meninggal di masa Umar, dan jenazahnya dishalati Umar bin Khatab dan dimakamkan bersama istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya.
b.Raihanah bintu Zaid Al-Quradziyah
Beliau tawanan bani Quraidzah, kemudian dijadikan budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ada juga yang mengatakan, beliau dibebaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dijadikan istrinya.
Abu Ubaidah menambahkan, ada 2 lagi budak wanita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. yang satu hadiah dari Zainab dan satunya tawanan untuk penaklukan yang lain. dan semuanya dimerdekakan sebelum beliau wafat. (Ar-Rahiq Al-Makhtum, 472)
Allahu a’lam
***
Penulis: Ustadz Ammi Nur Baits

Sabtu, 21 Juni 2014

Amalan Hati

Kebanyakan orang memberi perhatian besar terhadap amalan-amalan dzohir. Kita dapati sebagian orang benar-benar berusaha untuk bisa sholat sebagaimana sholatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka seluruh gerakan-gerakan sholat Nabi yang terdapat dalam hadits-hadits yang shahih berusaha untuk diterapkannya. Sungguh ini merupakan kenikmatan dan kebahagian bagi orang yang seperti ini. Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :

صَلوُّا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلّي

HASAD...HASAD...HASAD

Hampir seluruh manusia pernah terjangkiti Hasad. Ibnu Taimiyyah berkata :

وَالْمَقْصُوْدُ أَنَّ " الْحَسَدَ " مَرَضٌ مِنْ أَمْرَاضِ النَّفْسِ وَهُوَ مَرَضٌ غَالِبٌ فَلاَ يَخْلُصُ مِنْهُ إِلاَّ قَلِيْلٌ مِنَ النَّاسِ وَلِهَذَا يُقَالُ : مَا خَلاَ جَسَدٌ مِنْ حَسَدٍ لَكِنَ اللَّئِيْمَ يُبْدِيْهِ وَالْكَرِيْمَ يُخْفِيْهِ

"Maksudnya yaitu bahwasanya hasad adalah penyakit jiwa, dan ia adalah penyakit yang menguasai, tidak ada yang selamat darinya kecuali hanya segelintir orang. Karenanya dikatakan, "Tidak ada jasad yang selamat dari hasad, akan tetapi orang yang tercela menampakkannya dan orang yang mulia menyembunyikannya" (Majmuu' Al-Fataawaa 10/125-126)

Iklan Tarbiyatul Aulad MUMTAZ Majenang


Rabu, 26 Februari 2014

Jihad melawan Riyaa'

Berkata As-Suusi rahimahullah:

الإِخْلاَصُ فَقْدُ رُؤْيَةِ الإِخْلاَصِ، فَإِنَّ مَنْ شَاهَدَ فِي إخْلاَصِهِ الإِخْلاَصَ فَقَدْ احْتَاجَ إِخْلاَصُهُ إِلَى إِخْلاَصٍ

"Ikhlas adalah hilangnya perasaan memandang bahwa diri sudah ikhlash, karena barang siapa yang melihat tatkala dia sudah ikhlash bahwasanya ia adalah seorang yang ikhlash maka keikhlasannya tersebut butuh pada keikhlasan"
(Tazkiyatun Nufuus 4)

Selasa, 25 Februari 2014

Sifat-sifat DAJJAL

Keluarnya Dajjal merupakan satu perkara yang pasti. Dajjal akan berusaha menyesatkan manusia dari jalan Allah l. Sehingga orang yang beriman semestinya mengetahui sifat serta fitnah-fitnah Dajjal agar terhindar dari kesesatannya.
Al-Imam Al-Qurthubi t menerangkan: “Nabi n telah menyifati Dajjal dengan penjelasan yang gamblang bagi orang yang punya hati. Sifat-sifat tersebut semuanya jelek, yang nampak jelas bagi orang yang mempunyai indera yang sehat. Namun orang yang Allah l tetapkan akan celaka tetap mengikuti Dajjal dalam pengakuannya yang dusta dan dungu, serta diharamkan untuk mengikuti al-haq….”

Ibnu Shayyad Dajjal...????

Maka Rasulullah n berkata kepada ‘Umar bin Al-Khaththab z: “Jika ia (Ibnu Shayyad) adalah dia (Dajjal), engkau tidak akan mampu mengalahkannya. Dan jika bukan, sia-sialah kamu membunuhnya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad t no. hadits 6075 dan 6076. Al-Imam Al-Bukhari t dalam Kitabul Jana`iz no. hadits 1354, Al-Imam Muslim  t dalam Kitabul Fitan wa Asyrathus Sa’ah no. hadits 2930, Al-Imam Abu Dawud t, dalam Kitabul Malahim bab Fi Khabari Ibnu Sha’id no. hadits 4329, Al-Imam At-Tirmidzi t dalam Kitabul Fitan ‘an Rasulillah no. hadits 2175.
Hadits di atas secara lengkap diriwayatkan dari jalan Az-Zuhri dari Salim bin Abdillah, beliau memberitakan:

أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ أَخْبَرَهُ: أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ انْطَلَقَ مَعَ رَسُولِ اللهِ n فِي رَهْطٍ قِبَلَ ابْنِ صَيَّادٍ حَتَّى وَجَدَهُ يَلْعَبُ مَعَ الصِّبْيَانِ عِنْدَ أُطُمِ بَنِي مَغَالَةَ، وَقَدْ قَارَبَ ابْنُ صَيَّادٍ يَوْمَئِذٍ الْحُلُمَ، فَلَمْ يَشْعُرْ حَتَّى ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ n ظَهْرَهُ بِيَدِهِ، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللهِ n لاِبْنِ صَيَّادٍ: أَتَشْهَدُ أَنِّي رَسُولُ اللهِ؟ فَنَظَرَ إِلَيْهِ ابنُ صَيَّادٍ فَقَالَ: أَشْهَدُ أَنَّكَ رَسُولُ الْأُمِّيِّينَ. فَقَالَ ابْنُ صَيَّادٍ لِرَسُولِ اللهِ n: أَتَشْهَدُ أَنِّي رَسُولُ اللهِ؟ فَرَفَضَهُ رَسُولُ اللهِ n فَقَالَ: آمَنْتُ بِاللهِ وَبِرَسُولِهِ، ثُمَّ قَال لَهُ رَسُولُ اللهِ n: مَاذَا تَرَى؟ قَالَ ابْنُ صَيَّادٍ: يَأْتِيْنِي صَادِقٌ وَكَاذِبٌ. فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ n: خُلِّطَ عَلَيْكَ الْأَمْرُ. ثُمَّ قَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ n: إِنِّي قَدْ خَبَأْتُ لَكَ خَبِيْئاً. فَقَالَ ابْنُ صَيَّادٍ: هُوَ الدُّخُّ. فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ n: اخْسَأ، فَلَنْ تَعْدُوَ قَدْرَكَ. فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ: ذَرْنِي، يَا رَسُولَ اللهِ أَضْرِبْ عُنُقَهُ. فَقَال لهُ رَسُولُ اللهِ n: إِنْ يَكُنْهُ فَلَنْ تُسَلِّطَ عَلَيْهِ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْهُ فَلاَ خَيْرَ لَكَ فِي قَتْلِهِ. وَقالَ سالِمُ بْنُ عَبْدِ اللهِ: سَمِعْتُ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ يَقُوْلُ: بَعْدَ ذَلِكَ رَسُولُ اللهِ n وَ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ (الْأَنْصَارِيُّ) إِلَى النَّخْلِ الَّتِي فِيْهَا ابْنُ صَيَّادٍ، إِذَا دَخَلَ رَسُولُ اللهِ n النَّخْلَ طَفِقَ يَتَّقِي بِجُذُوعِ النَّخْلِ وَهُوَ يَخْتِلُ أَنْ يَسْمَعَ مِنِ ابْنِ صَيَّادٍ شَيْئاً قَبْلَ أَنْ يَرَاهُ ابْنُ صَيَّادٍ، فَرَآهُ رَسُولُ اللهِ n وَهُوَ مُضْطَجِعٌ عَلَى فِرَاشٍ فَي قَطِيْفَةٍ لَهُ فِيْهَا زَمْزَمَةٌ، فَرَأَتْ أُمُّ ابْنِ صَيَّادٍ رَسُولَ اللهِ n وَهُوَ يَتَّقِي بِجُذُوعِ النَّخْلِ، فَقَالَتْ لاِبْنِ صَيَّادٍ: يَا صَافِ! –وَهُوَ اسْمُ ابْنِ صَيَّادٍ- هَذَا مُحَمَّدٌ، فَثَارَ ابْنُ صَيَّادٍ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ n: لَوْ تَرَكَتْهُ بَيَّنَ
 

Mengenal Waliyyul Amr

Tidak ada kehidupan tanpa ada kebersamaan. Urusan agama dan dunia juga tidak akan berjalan dengan baik tanpa ada kebersamaan. Karena itulah, Allah Subhanahu wata’ala melarang berpecah belah dan berselisih, serta memerintahkan bersatu dan bersepakat di atas ketaatan kepada-Nya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
“Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan ketika itu kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk.” (Ali Imran: 103)

Kamis, 10 Oktober 2013

ADAB JUAL BELI

Secara garis besar, penghasilan itu ada pada tiga kelompok: 
- Industri, 
- Pertanian atau peternakan, dan 
- Perdagangan (Faidhul Qadir, 1/547).

Namun dalam pembahasan kami lebih terfokus pada perdagangan. Karena dengan perdagangan seseorang akan lebih banyak berinteraksi dengan orang lain yang majemuk. Itu berarti seseorang perlu lebih berhati-hati. Nabi n pun telah banyak memberikan bimbingannya dalam masalah ini. Adapun perdagangan itu sendiri pada dasarnya hukumnya mubah menurut Al-Qur’an, Hadits, Ijma’, dan qiyas.
Allah l berfirman:
”Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Al-Baqarah: 275)

Jual Beli Sesuai Tuntunan Nabi

Salah satu bentuk interaksi antar manusia yang paling sering dijumpai adalah jual beli. Oleh karena itulah, Islam mengatur ini semua agar terwujud tatanan kehidupan yang sarat dengan keadilan.
Termasuk rahmat Allah I kepada segenap umat manusia adalah dihalal-kannya jual beli di kalangan mereka dalam rangka melestarikan komunitas Bani Adam hingga hari penghabisan. Serta melanggeng-kan hubungan antar mereka sebagai makhluk yang membutuhkan orang lain. Lalu bagaimanakah jual beli yang sesuai petunjuk Nabi n itu?
Secara global, kajian berikut akan mengupas pokok-pokok kaidah dalam masalah ini disertai beberapa rincian seperlunya. Wallahul muwaffiq lish-shawab.

Definisi(Jual Beli)

Sabtu, 05 Oktober 2013

Jual Beli Secara Kredit (Taqsith)



DEFINISI
Taqsith secara bahasa adalah bermakna membagi sesuatu menjadi bagian-bagian tertentu dan terpisah.

Adapun secara istilah, ada beberapa definisi dikalangan para penulis masalah ini yang mungkin bisa didekatkan pengertiannya dalam definisi berikut ini ; Jual beli secara taqsith adalah menjual sesuatu dengan pembayaran yang ditangguhkan, diserahkan dengan pembagian-pembagian tertentu pada waktu yang telah ditetapkan dengan jumlah keseluruhannya yang lebih banyak dari harga kontan.

Contoh : Seseorang membeli mobil dengan harga Rp. 100.000.000,- dengan membayar pada setiap bulannya sebanyak Rp. 10.000.000,- selama sepuluh bulan. Dimana harga mobil ini secara kontan hanya Rp. 90.000.000,-.

 HUKUM JUAL BELI SECARA TAQSITH

Selasa, 01 Oktober 2013

Langkah-Langkah Islam Memberantas Korupsi



Indonesia adalah negara dengan penduduk penganut Islam terbesar di dunia dan pada saat yang sama juga termasuk negara dengan tingkat korupsi terbesar.
Suka tidak suka, ini merupakan indikasi bahwa pelaku korupsitersebut mayoritasnya adalah beragama Islam. Namun apakah ada hubungan antara tindakan kejahatan korupsi tersebut dengan ajaran Islam yang luhur dan menjunjung tinggi budi pekerti?

Kamis, 12 September 2013

Hukum Arisan Menurut Islam

Kita menjumpai di sana-sini arisan diadakan, bahkan sudah menjadi gaya hidup banyak orang di tanah air ini. Ada arisan uang, arisan barang, arisan baju lebaran dan segala kebutuhan rumah tangga, sampai berkurban pun ada arisannya, bahkan akhir-akhir ini ada arisan haji.
Arisan termasuk masalah kontemporer, tidak dikenal pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun bukan berarti tidak ada hukumnya dalam agama Islam. Nah, bagaimana sebenarnya hukum arisan. Marilah kita ikuti kajian berikut.
Pembahasan ini kami sarikan dari jam’iyatul Muwadhofin (al-Wordh at-Ta’awuni) karya Prof. Dr. Abdulloh bin Abdul Aziz al-Jibrin, cetakan ke-2, Dar Alamil Fawa’id Thun. 1419 H.

Kamis, 05 September 2013

Ber-Islam secara Utuh



Tidak dapat disangkal lagi bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang diridhai Allah ‘Azza wa Jalla karena Islam adalah agama yang datang dari Rabbul ‘alamin. Maka siapa pun orangnya yang mencari-cari agama selain agama Islam, maka ia akan ditolak di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam.” (QS Alu Imran: 19).

Juga penegasan-Nya:
وَ مَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَ هُوَ فِي الْأخِرَةِ مِنَ الْخسِرِيْنَ
“Dan siapa yang mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.” (QS Alu Imran: 85)

Hukum CADAR dalam pandangan 4 Madzhab



Wanita bercadar seringkali diidentikkan dengan orang arab atau timur-tengah. Padahal memakai cadar atau menutup wajah bagi wanita adalah ajaran Islam yang didasari dalil-dalil Al Qur’an, hadits-hadits shahih serta penerapan para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam serta para ulama yang mengikuti mereka. Sehingga tidak benar anggapan bahwa hal tersebut merupakan sekedar budaya timur-tengah.
Berikut ini sengaja kami bawakan pendapat-pendapat para ulama madzhab, tanpa menyebutkan pendalilan mereka, untuk membuktikan bahwa pembahasan ini tertera dan dibahas secara gamblang dalam kitab-kitab fiqih 4 madzhab. Lebih lagi, ulama 4 madzhab semuanya menganjurkan wanita muslimah untuk memakai cadar, bahkan sebagiannya sampai kepada anjuran wajib. Beberapa penukilan yang disebutkan di sini hanya secuil saja, karena masih banyak lagi penjelasan-penjelasan serupa dari para ulama madzhab.

Sabtu, 31 Agustus 2013

Orang-orang yang mendapat pahala dua kali

Sesungguhnya setiap amal kebaikan ada pahalanya. Sesuai dengan kadar ketulusan niat dan besarnya manfaat yang dihasilkan, sebesar itulah ganjaran yang akan didapatkannya. Sungguh, Allah Maha Pemurah. Ia memberi pahala amal kebaikan dua kali lipat, tiga kali lipat, bahkan lebih dari itu. Ada beberapa golongan yang mendapatkan pahala dua kali lipat yang disebutkan oleh hadits Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
ثَلاَثَةٌ يُؤْتَوْنَ أَجْرَهُمْ مَرَّتَيْنِ: رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ  الْكِتَابِ آمَنَ بِنَبِيِّهِ وَأَدْرَكَ النَّبِيَّ, فَآمَنَ بِهِ وَاتَّبَعَهُ وَصَدَّقَهُ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَعَبْدٌ مَمْلُوْكٌ أَدَّى حَقَّ اللهِ تَعَالَى وَحَقَّ سَيِّدِهِ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَرَجُلٌ كَانَتْ لَهُ أَمَةٌ فَغَذَاهَا فَأَحْسَنَ غِذَاءَهَا ثُمَّ أَدَّبَهَا فَأَحْسَنَ أَدَبَهَا ثُمَّ أَعْتَقَهَا وَتَزَوَّجَهَا فَلَهُ أَجْرَانِ

Kamis, 15 Agustus 2013

Iman kepada para Nabi dan Rasul

Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada jasad dan rupa kalian, tetapi kepada kalbu dan amalan kalian.” Demikian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan al-Imam Muslim rahimahullah dalam Shahih-nya. Kalbu dan amalan, inilah dua hal yang Allah Subhanahu wata’ala lihat pada diri hamba- Nya. Oleh karena itu, keduanya selalu menjadi perhatian wali-wali Allah Subhanahu wata’ala. Mereka selalu berupaya membersihkan kalbu dari penyakit dan kotoran berupa syirik, takabur, ujub, hasad, dan penyakit kalbu lainnya. Di samping itu, wali-wali Allah Subhanahu wata’ala berupaya memperbaiki amalan, demi meraih kemuliaan di dunia dan akhirat. Mereka yakin bahwa kalbu yang bersih sajalah yang akan bermanfaat kelak, sebagaimana keyakinan mereka bahwa amalan saleh saja yang bisa menjadi bekal perjalanan panjang menuju negeri akhirat. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ () إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ
Pada hari yang tidak bermanfaat harta dan anak keturunan, kecuali orang yang datang dengan membawa qalbun salim. (asy-Syuara: 8889)

Perbedaan Nabi dan Rasul



Nabi dan rasul adalah dua kata yang sering kita dapatkan dalam nash-nash syariat. Tentu sebuah kewajaran ketika muncul pertanyaan, “Adakah perbedaan antara nabi dan rasul? Apakah keduanya memiliki makna yang sama atau berbeda?” Sebagian ulama berpendapat bahwa nabi dan rasul sama, tidak ada perbedaan di antara keduanya dari sisi makna. Namun, pendapat ini tidak diperkuat oleh dalil. Bahkan, tampak bahwa dalil-dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah tidak sejalan dengan pendapat ini. Pendapat yang benar adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Mereka menyatakan adanya perbedaan antara nabi dan rasul.
Pendapat ini diperkuat oleh dalil-dalil yang sahih dari al-Kitab dan as-Sunnah, termasuk hadits Abu Dzar dan Abu Umamah radhiyallahu ‘anhuma tentang jumlah nabi dan jumlah rasul. Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah setelah menyebut hadits Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu tentang jumlah nabi dan rasul—yang telah kita bahas bersama—berkata, “Ketahuilah, hadits Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu yang baru saja kita sebut, demikian pula hadits-hadits lain yang telah kita ketengahkan sebelumnya, semua menunjukkan adanya perbedaan antara rasul dan nabi. Perbedaan ini ditunjukkan pula oleh al-Qur’an, seperti firman Allah Subhanahu wata’ala,

Rabu, 14 Agustus 2013

Khutbah Iblis

Iblis berkhutbah…??, benar…ia berkhutbah…bahkan khutbah yang paling menyentuh hati…tidak ada khutbah yang menyentuh hati sebagaimana khutbah Iblis ini.

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :

إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ ، قَامَ إِبْلِيْسُ خَطِيْبًا عَلَى مِنْبَرٍ مِنْ نَارٍ ، فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدْتُكُمْ فَأَخْلَفْتُكُمْ

"Tatkala hari kiamat Iblis berdiri di atas sebuah mimbar dari api lalu berkhutbah seraya berkata, "Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan akupun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya…" (Tafsiir At-Thobari 16/563)