Berkata As-Suusi rahimahullah:
الإِخْلاَصُ
فَقْدُ رُؤْيَةِ الإِخْلاَصِ، فَإِنَّ مَنْ شَاهَدَ فِي إخْلاَصِهِ
الإِخْلاَصَ فَقَدْ احْتَاجَ إِخْلاَصُهُ إِلَى إِخْلاَصٍ
"Ikhlas
adalah hilangnya perasaan memandang bahwa diri sudah ikhlash, karena
barang siapa yang melihat tatkala dia sudah ikhlash bahwasanya ia adalah
seorang yang ikhlash maka keikhlasannya tersebut butuh pada keikhlasan" (Tazkiyatun Nufuus 4)
Label
- Aqidah (25)
- Do'a (5)
- Fiqih (16)
- Hadits (10)
- Info Mumtaz (8)
- kajiansunnahmajenang (4)
- Tarikh (12)
Rabu, 26 Februari 2014
Jihad melawan Riyaa'
Selasa, 25 Februari 2014
Sifat-sifat DAJJAL
Keluarnya Dajjal merupakan satu perkara yang pasti. Dajjal
akan berusaha menyesatkan manusia dari jalan Allah l. Sehingga orang
yang beriman semestinya mengetahui sifat serta fitnah-fitnah Dajjal agar
terhindar dari kesesatannya.
Al-Imam Al-Qurthubi t menerangkan: “Nabi n telah menyifati Dajjal
dengan penjelasan yang gamblang bagi orang yang punya hati. Sifat-sifat
tersebut semuanya jelek, yang nampak jelas bagi orang yang mempunyai
indera yang sehat. Namun orang yang Allah l tetapkan akan celaka tetap
mengikuti Dajjal dalam pengakuannya yang dusta dan dungu, serta
diharamkan untuk mengikuti al-haq….”
Ibnu Shayyad Dajjal...????
Maka Rasulullah n berkata kepada ‘Umar bin Al-Khaththab z:
“Jika ia (Ibnu Shayyad) adalah dia (Dajjal), engkau tidak akan mampu
mengalahkannya. Dan jika bukan, sia-sialah kamu membunuhnya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad t no. hadits 6075 dan
6076. Al-Imam Al-Bukhari t dalam Kitabul Jana`iz no. hadits 1354,
Al-Imam Muslim t dalam Kitabul Fitan wa Asyrathus Sa’ah no. hadits
2930, Al-Imam Abu Dawud t, dalam Kitabul Malahim bab Fi Khabari Ibnu
Sha’id no. hadits 4329, Al-Imam At-Tirmidzi t dalam Kitabul Fitan ‘an
Rasulillah no. hadits 2175.
Hadits di atas secara lengkap diriwayatkan dari jalan Az-Zuhri dari Salim bin Abdillah, beliau memberitakan:
أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ أَخْبَرَهُ: أَنَّ عُمَرَ بْنَ
الْخَطَّابِ انْطَلَقَ مَعَ رَسُولِ اللهِ n فِي رَهْطٍ قِبَلَ ابْنِ
صَيَّادٍ حَتَّى وَجَدَهُ يَلْعَبُ مَعَ الصِّبْيَانِ عِنْدَ أُطُمِ بَنِي
مَغَالَةَ، وَقَدْ قَارَبَ ابْنُ صَيَّادٍ يَوْمَئِذٍ الْحُلُمَ، فَلَمْ
يَشْعُرْ حَتَّى ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ n ظَهْرَهُ بِيَدِهِ، ثُمَّ قَالَ
رَسُولُ اللهِ n لاِبْنِ صَيَّادٍ: أَتَشْهَدُ أَنِّي رَسُولُ اللهِ؟
فَنَظَرَ إِلَيْهِ ابنُ صَيَّادٍ فَقَالَ: أَشْهَدُ أَنَّكَ رَسُولُ
الْأُمِّيِّينَ. فَقَالَ ابْنُ صَيَّادٍ لِرَسُولِ اللهِ n: أَتَشْهَدُ
أَنِّي رَسُولُ اللهِ؟ فَرَفَضَهُ رَسُولُ اللهِ n فَقَالَ: آمَنْتُ
بِاللهِ وَبِرَسُولِهِ، ثُمَّ قَال لَهُ رَسُولُ اللهِ n: مَاذَا تَرَى؟
قَالَ ابْنُ صَيَّادٍ: يَأْتِيْنِي صَادِقٌ وَكَاذِبٌ. فَقَالَ لَهُ
رَسُولُ اللهِ n: خُلِّطَ عَلَيْكَ الْأَمْرُ. ثُمَّ قَالَ لَهُ رَسُولُ
اللهِ n: إِنِّي قَدْ خَبَأْتُ لَكَ خَبِيْئاً. فَقَالَ ابْنُ صَيَّادٍ:
هُوَ الدُّخُّ. فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ n: اخْسَأ، فَلَنْ تَعْدُوَ
قَدْرَكَ. فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ: ذَرْنِي، يَا رَسُولَ اللهِ
أَضْرِبْ عُنُقَهُ. فَقَال لهُ رَسُولُ اللهِ n: إِنْ يَكُنْهُ فَلَنْ
تُسَلِّطَ عَلَيْهِ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْهُ فَلاَ خَيْرَ لَكَ فِي قَتْلِهِ.
وَقالَ سالِمُ بْنُ عَبْدِ اللهِ: سَمِعْتُ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ
يَقُوْلُ: بَعْدَ ذَلِكَ رَسُولُ اللهِ n وَ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ
(الْأَنْصَارِيُّ) إِلَى النَّخْلِ الَّتِي فِيْهَا ابْنُ صَيَّادٍ، إِذَا
دَخَلَ رَسُولُ اللهِ n النَّخْلَ طَفِقَ يَتَّقِي بِجُذُوعِ النَّخْلِ
وَهُوَ يَخْتِلُ أَنْ يَسْمَعَ مِنِ ابْنِ صَيَّادٍ شَيْئاً قَبْلَ أَنْ
يَرَاهُ ابْنُ صَيَّادٍ، فَرَآهُ رَسُولُ اللهِ n وَهُوَ مُضْطَجِعٌ عَلَى
فِرَاشٍ فَي قَطِيْفَةٍ لَهُ فِيْهَا زَمْزَمَةٌ، فَرَأَتْ أُمُّ ابْنِ
صَيَّادٍ رَسُولَ اللهِ n وَهُوَ يَتَّقِي بِجُذُوعِ النَّخْلِ، فَقَالَتْ
لاِبْنِ صَيَّادٍ: يَا صَافِ! –وَهُوَ اسْمُ ابْنِ صَيَّادٍ- هَذَا
مُحَمَّدٌ، فَثَارَ ابْنُ صَيَّادٍ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ n: لَوْ
تَرَكَتْهُ بَيَّنَ
Mengenal Waliyyul Amr
Tidak ada kehidupan tanpa ada kebersamaan. Urusan agama dan dunia
juga tidak akan berjalan dengan baik tanpa ada kebersamaan. Karena
itulah, Allah Subhanahu wata’ala melarang berpecah belah dan berselisih, serta memerintahkan bersatu dan bersepakat di atas ketaatan kepada-Nya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَاعْتَصِمُوا
بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ
اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ
فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ
مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ
لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
“Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan
janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika
kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan
hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan
ketika itu kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan
kamu dari sana. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu
agar kamu mendapat petunjuk.” (Ali Imran: 103)
Kamis, 10 Oktober 2013
ADAB JUAL BELI
Secara garis besar, penghasilan itu ada pada tiga kelompok:
- Industri,
- Pertanian atau peternakan, dan
- Perdagangan (Faidhul Qadir, 1/547).
Namun dalam pembahasan kami lebih terfokus pada perdagangan. Karena
dengan perdagangan seseorang akan lebih banyak berinteraksi dengan orang
lain yang majemuk. Itu berarti seseorang perlu lebih berhati-hati. Nabi
n pun telah banyak memberikan bimbingannya dalam masalah ini. Adapun
perdagangan itu sendiri pada dasarnya hukumnya mubah menurut Al-Qur’an,
Hadits, Ijma’, dan qiyas.
Allah l berfirman:
”Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Al-Baqarah: 275)
Jual Beli Sesuai Tuntunan Nabi
Salah satu bentuk interaksi antar manusia yang paling sering
dijumpai adalah jual beli. Oleh karena itulah, Islam mengatur ini semua
agar terwujud tatanan kehidupan yang sarat dengan keadilan.
Termasuk rahmat Allah I kepada segenap umat manusia adalah dihalal-kannya jual beli di kalangan mereka dalam rangka melestarikan komunitas Bani Adam hingga hari penghabisan. Serta melanggeng-kan hubungan antar mereka sebagai makhluk yang membutuhkan orang lain. Lalu bagaimanakah jual beli yang sesuai petunjuk Nabi n itu?
Secara global, kajian berikut akan mengupas pokok-pokok kaidah dalam masalah ini disertai beberapa rincian seperlunya. Wallahul muwaffiq lish-shawab.
Termasuk rahmat Allah I kepada segenap umat manusia adalah dihalal-kannya jual beli di kalangan mereka dalam rangka melestarikan komunitas Bani Adam hingga hari penghabisan. Serta melanggeng-kan hubungan antar mereka sebagai makhluk yang membutuhkan orang lain. Lalu bagaimanakah jual beli yang sesuai petunjuk Nabi n itu?
Secara global, kajian berikut akan mengupas pokok-pokok kaidah dalam masalah ini disertai beberapa rincian seperlunya. Wallahul muwaffiq lish-shawab.
Definisi(Jual Beli)
Sabtu, 05 Oktober 2013
Jual Beli Secara Kredit (Taqsith)
DEFINISI
Taqsith secara bahasa
adalah bermakna membagi sesuatu menjadi bagian-bagian tertentu dan terpisah.
Adapun secara
istilah, ada beberapa definisi dikalangan para penulis masalah ini yang mungkin
bisa didekatkan pengertiannya dalam definisi berikut ini ; Jual beli secara
taqsith adalah menjual sesuatu dengan pembayaran yang ditangguhkan, diserahkan
dengan pembagian-pembagian tertentu pada waktu yang telah ditetapkan dengan
jumlah keseluruhannya yang lebih banyak dari harga kontan.
Contoh : Seseorang
membeli mobil dengan harga Rp. 100.000.000,- dengan membayar pada setiap
bulannya sebanyak Rp. 10.000.000,- selama sepuluh bulan. Dimana harga mobil ini
secara kontan hanya Rp. 90.000.000,-.
HUKUM JUAL BELI SECARA TAQSITH
Selasa, 01 Oktober 2013
Langkah-Langkah Islam Memberantas Korupsi
Indonesia adalah
negara dengan penduduk penganut Islam terbesar di dunia dan pada saat yang sama juga termasuk negara dengan tingkat korupsi terbesar.
Suka tidak suka, ini merupakan indikasi bahwa pelaku korupsitersebut mayoritasnya adalah beragama Islam. Namun apakah ada hubungan antara tindakan kejahatan korupsi tersebut dengan ajaran Islam yang luhur dan menjunjung tinggi budi pekerti?
Suka tidak suka, ini merupakan indikasi bahwa pelaku korupsitersebut mayoritasnya adalah beragama Islam. Namun apakah ada hubungan antara tindakan kejahatan korupsi tersebut dengan ajaran Islam yang luhur dan menjunjung tinggi budi pekerti?
Kamis, 12 September 2013
Hukum Arisan Menurut Islam
Kita menjumpai di sana-sini arisan diadakan, bahkan sudah menjadi
gaya hidup banyak orang di tanah air ini. Ada arisan uang, arisan
barang, arisan baju lebaran dan segala kebutuhan rumah tangga, sampai
berkurban pun ada arisannya, bahkan akhir-akhir ini ada arisan haji.
Arisan termasuk masalah kontemporer, tidak dikenal pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
namun bukan berarti tidak ada hukumnya dalam agama Islam. Nah,
bagaimana sebenarnya hukum arisan. Marilah kita ikuti kajian berikut.
Pembahasan ini kami sarikan dari jam’iyatul Muwadhofin (al-Wordh at-Ta’awuni) karya Prof. Dr. Abdulloh bin Abdul Aziz al-Jibrin, cetakan ke-2, Dar Alamil Fawa’id Thun. 1419 H.
Kamis, 05 September 2013
Ber-Islam secara Utuh
Tidak dapat disangkal lagi bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang
diridhai Allah ‘Azza wa Jalla karena Islam adalah agama yang datang
dari Rabbul ‘alamin. Maka siapa pun orangnya yang mencari-cari agama selain
agama Islam, maka ia akan ditolak di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya agama
di sisi Allah adalah Islam.” (QS Alu Imran: 19).
Juga penegasan-Nya:
وَ مَنْ
يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِيْنًا
فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَ هُوَ
فِي الْأخِرَةِ مِنَ الْخسِرِيْنَ
“Dan siapa yang mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan
di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.” (QS Alu Imran: 85)
Hukum CADAR dalam pandangan 4 Madzhab
Wanita bercadar seringkali
diidentikkan dengan orang arab atau timur-tengah. Padahal memakai cadar atau
menutup wajah bagi wanita adalah ajaran Islam yang didasari dalil-dalil Al
Qur’an, hadits-hadits
shahih serta penerapan para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam
serta para ulama yang mengikuti mereka. Sehingga tidak benar anggapan bahwa hal
tersebut merupakan sekedar budaya timur-tengah.
Berikut ini sengaja kami bawakan
pendapat-pendapat para ulama madzhab, tanpa menyebutkan pendalilan mereka,
untuk membuktikan bahwa pembahasan ini tertera dan dibahas secara gamblang
dalam kitab-kitab fiqih 4 madzhab. Lebih lagi, ulama 4 madzhab
semuanya menganjurkan wanita muslimah untuk memakai cadar, bahkan sebagiannya
sampai kepada anjuran wajib. Beberapa penukilan yang disebutkan di sini hanya
secuil saja, karena masih banyak lagi penjelasan-penjelasan serupa dari para
ulama madzhab.
Sabtu, 31 Agustus 2013
Orang-orang yang mendapat pahala dua kali
Sesungguhnya setiap amal kebaikan ada pahalanya. Sesuai dengan kadar
ketulusan niat dan besarnya manfaat yang dihasilkan, sebesar itulah
ganjaran yang akan didapatkannya. Sungguh, Allah Maha Pemurah. Ia
memberi pahala amal kebaikan dua kali lipat, tiga kali lipat, bahkan
lebih dari itu. Ada beberapa golongan yang mendapatkan pahala dua kali
lipat yang disebutkan oleh hadits Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
ثَلاَثَةٌ
يُؤْتَوْنَ أَجْرَهُمْ مَرَّتَيْنِ: رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ آمَنَ
بِنَبِيِّهِ وَأَدْرَكَ النَّبِيَّ, فَآمَنَ بِهِ وَاتَّبَعَهُ
وَصَدَّقَهُ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَعَبْدٌ مَمْلُوْكٌ أَدَّى حَقَّ اللهِ
تَعَالَى وَحَقَّ سَيِّدِهِ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَرَجُلٌ كَانَتْ لَهُ
أَمَةٌ فَغَذَاهَا فَأَحْسَنَ غِذَاءَهَا ثُمَّ أَدَّبَهَا فَأَحْسَنَ
أَدَبَهَا ثُمَّ أَعْتَقَهَا وَتَزَوَّجَهَا فَلَهُ أَجْرَانِ
Kamis, 15 Agustus 2013
Iman kepada para Nabi dan Rasul
Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada jasad dan rupa kalian, tetapi kepada kalbu dan amalan kalian.” Demikian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan al-Imam Muslim rahimahullah dalam Shahih-nya. Kalbu dan amalan, inilah dua hal yang Allah Subhanahu wata’ala lihat pada diri hamba- Nya. Oleh karena itu, keduanya selalu menjadi perhatian wali-wali Allah Subhanahu wata’ala.
Mereka selalu berupaya membersihkan kalbu dari penyakit dan kotoran
berupa syirik, takabur, ujub, hasad, dan penyakit kalbu lainnya. Di
samping itu, wali-wali Allah Subhanahu wata’ala berupaya memperbaiki amalan, demi meraih kemuliaan di dunia dan akhirat. Mereka yakin bahwa kalbu yang bersih sajalah yang akan bermanfaat kelak, sebagaimana keyakinan mereka bahwa amalan saleh saja yang bisa menjadi bekal perjalanan panjang menuju negeri akhirat. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ () إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ
“Pada hari yang tidak bermanfaat harta dan anak keturunan, kecuali orang yang datang dengan membawa qalbun salim.” (asy-Syu’ara: 88—89)
Perbedaan Nabi dan Rasul
Nabi
dan rasul adalah dua kata yang sering kita dapatkan dalam nash-nash syariat.
Tentu sebuah kewajaran ketika muncul pertanyaan, “Adakah perbedaan antara nabi
dan rasul? Apakah keduanya memiliki makna yang sama atau berbeda?” Sebagian
ulama berpendapat bahwa nabi dan rasul sama, tidak ada perbedaan di antara
keduanya dari sisi makna. Namun, pendapat ini tidak diperkuat oleh dalil.
Bahkan, tampak bahwa dalil-dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah tidak sejalan
dengan pendapat ini. Pendapat yang benar adalah pendapat jumhur (mayoritas)
ulama. Mereka menyatakan adanya perbedaan antara nabi dan rasul.
Pendapat
ini diperkuat oleh dalil-dalil yang sahih dari al-Kitab dan as-Sunnah, termasuk
hadits Abu Dzar dan Abu Umamah radhiyallahu ‘anhuma tentang jumlah
nabi dan jumlah rasul. Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah setelah
menyebut hadits Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu tentang jumlah nabi
dan rasul—yang telah kita bahas bersama—berkata, “Ketahuilah, hadits Abu
Umamah radhiyallahu ‘anhu yang baru saja kita sebut, demikian pula
hadits-hadits lain yang telah kita ketengahkan sebelumnya, semua menunjukkan
adanya perbedaan antara rasul dan nabi. Perbedaan ini ditunjukkan pula oleh
al-Qur’an, seperti firman Allah Subhanahu wata’ala,
Rabu, 14 Agustus 2013
Khutbah Iblis
Iblis berkhutbah…??, benar…ia
berkhutbah…bahkan khutbah yang paling menyentuh hati…tidak ada khutbah
yang menyentuh hati sebagaimana khutbah Iblis ini.
Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :
إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ ، قَامَ إِبْلِيْسُ خَطِيْبًا عَلَى مِنْبَرٍ مِنْ نَارٍ ، فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدْتُكُمْ فَأَخْلَفْتُكُمْ
"Tatkala hari kiamat Iblis berdiri di atas sebuah mimbar dari api lalu berkhutbah seraya berkata, "Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan akupun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya…" (Tafsiir At-Thobari 16/563)
Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :
إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ ، قَامَ إِبْلِيْسُ خَطِيْبًا عَلَى مِنْبَرٍ مِنْ نَارٍ ، فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدْتُكُمْ فَأَخْلَفْتُكُمْ
"Tatkala hari kiamat Iblis berdiri di atas sebuah mimbar dari api lalu berkhutbah seraya berkata, "Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan akupun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya…" (Tafsiir At-Thobari 16/563)
Tabiin Terbaik Uwais bin ‘Amir Al-Qoroni
Uwais bin ‘Amir Al-Qoroni adalah tabiin
terbaik sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang
diriwayatkan oleh Imam Muslim[1] dari Umar bin Al-Khotthob ia berkata,
“Aku mendengar Rasulullah bersabda إِنَّ خَيْرَ التَّابِعِيْنَ رَجُلٌ
يُقَالُ لَهُ أُوَيْسٌ وَلَهُ وَالِدَةٌ ((Sebaik-baik tabi’in adalah
seorang yang disebut dengan Uwais dan ia memiliki seorang ibu… )).
Berkata An-Nawawi, “Ini jelas menunjukan bahwa Uwais adalah tabi’in
terbaik, mungkin saja dikatakan “Imam Ahmad dan para imam yang lainnya
mengatakan bahwa Sa’id bin Al-Musayyib adalah tabi’in terbaik”, maka
jawabannya, maksud mereka adalah Sa’id bin Al-Musayyib adalah tabi’in
terbaik dalam sisi ilmu syari’at seperti tafsir , hadits, fiqih, dan
yang semisalnya dan bukan pada keafdlolan di sisi Allah”[2]
Rabu, 31 Juli 2013
Kisah Dajjal Terbelenggu di Sebuah Pulau
Imam
Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Amir bin Syurahil Asy-Sya’bi
suku Hamdan, bahwa ia pernah bertanya kepada Fatimah binti Qais,
saudara wanita Adh-Dhahhak bin Qais, salah seorang muhajirah (peserta
hijrah wanita) angkatan pertama. Amir berkata kepada Fatimah,
“Sampaikanlah kepadaku sebuah hadits yang engkau dengar dari Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam secara langsung tanpa melalui orang lain.”
Fatimah menjawab, “Jika engkau menginginkan akan saya lakukan.” Amir
berkata, “Benar, ceritakanlah kepadaku.” Fatimah berkata, “Dahulu saya
kawin dengan Ibnul Mughirah, salah seorang pemuda Quraisy yang baik pada
waktu itu, lalu ia gugur dalam jihad pertama bersama Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam. Ketika saya menjanda, saya dilamar oleh
Abdur Rahman bin Auf, salah seorang kelompok sahabat Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam meminangku untuk mantan budaknya yang
bernama Usamah bin Zaid, sedangkan saya pernah mendapatkan berita bahwa
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Barangsiapa
yang mencintai aku hendaklah ia mencintai Usamah.”
Imam Ahmad Bin Hambal
Nama dan
Nasab :
Kunyah
beliau Abu Abdillah, namanya Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad
Al Marwazi Al Baghdadi. Ayah beliau seorang komandan pasukan di Khurasan di
bawah kendali Dinasti Abbasiyah. Kakeknya mantan Gubernur Sarkhas di masa
Dinasti Bani Umayyah, dan di masa Dinasti Abbasiyah menjadi da’i yang kritis.
Kelahiran
Beliau :
Beliau
dilahirkan di kota Baghdad pada bulan Rabi’ul Awwal tahun 164 Hijriyah. Beliau
tumbuh besar di bawah asuhan kasih sayang ibunya, karena bapaknya meninggal
dunia saat beliau masih berumur belia, tiga tahun. Meski beliau anak yatim,
namun ibunya dengan sabar dan ulet memperhatian pendidikannya hingga beliau
menjadi anak yang sangat cinta kepada ilmu dan ulama karena itulah beliau kerap
menghadiri majlis ilmu di kota kelahirannya.
Obat Segala Penyakit
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ
لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَلاَ يَزِيْدُ الظَّالِمِيْنَ إِلاَّ خَسَارًا
“Dan Kami
turunkan dari Al-Qur`an suatu yang menjadi penyembuh dan rahmat bagi
orang-orang yang beriman dan Al-Qur`an itu tidaklah menambah kepada orang-orang
yang dzalim selain kerugian.” (Al-Isra`: 82)
Rahasia Alam Ghaib
Penglihatan
manusia tentu tidak bisa menjangkau benda yang berada di balik tembok. Contoh
kecil di atas menunjukkan betapa indera manusia mempunyai keterbatasan. Oleh
karena itu, teramat naif jika ada orang-orang yang menolak hal-hal ghaib dengan
mendewakan panca inderanya.
Merunut
sejarahnya, secara psikologis, umat manusia –sejak dahulu kala– mempunyai
keingintahuan yang besar terhadap segala sesuatu yang bersifat ghaib, khususnya
bila berkaitan dengan peristiwa dan kejadian di masa datang. Saking
penasarannya, terkadang mereka menyempatkan (baca: mengharuskan) diri untuk
mendatangi tukang ramal; baik dari kalangan ahli nujum, dukun, ataupun ’orang
pintar’. Ada kalanya dengan cara mengait-ngaitkan sesuatu yang dilihat ataupun
didengar, dengan kesialan atau keberhasilan nasib yang akan dialaminya
(tathayyur). Dan ada kalanya pula dengan meyakini ta’bir (takwil) mimpi yang
diramal oleh orang pintar –menurut mereka. Tragisnya, orang yang dianggap
mengerti akan hal ini justru mendapatkan posisi kunci di tengah masyarakatnya
dan meraih gelar kehormatan semacam orang pintar dan ahli supranatural. Bahkan
gelar kebesaran ‘wali’ pun acap kali disematkan untuk mereka. Wallahul
musta’an.
Langganan:
Postingan (Atom)