Label

Jumat, 05 Juli 2013

Puasa dan Hari Raya Bersama Pemerintah

Setiap tahun, menjelang bulan puasa dan hari raya, kaum muslimin di berbagai Negara selalu dibuat ribut oleh sebuah dilema, apakah mereka akan berpuasa dan berhari raya mengikuti Negara masing-masing ataukah mengikuti ru’yah salah satu negara yang lebih dahulu melihat hilal?!

Masalah ini tidak mungkin kita anggap sebagai masalah yang sepeleh, karena berkaitan erat dengan salah satu syi’ar Islam. Akankah syi’ar Islam yang sangat mulia tersebut kita inginkan menjadi sebuah perpecahan dan keributan?!! Inginkah kita melihat persengkatan dan kebingungan orang-orang awam hanya untuk mempertahankan pendapat kita atau kelompok kita dalam masalah ijtihadiyyah seperti ini?!

Oleh karena itu, pada kesempatan ini, kami ingin memberikan sedikit kalimat tentang masalah ini, dengan tetap menghormati orang yang menyelisihi pendapat kami. Semoga bermanfaat bagi kita semua.

Masalah Khilafiyyah
Masalah ini diperselisihkan ulama sejak dulu hingga sekarang:
1. Apabila hilal terlihat di suatu negeri maka negeri lainnya tidak harus mengikutinya. Pendapat ini dikuatkan oleh sebagian Hanafiyyah, sebagian Malikiyyah dan mayoritas Syafi’iyyah, sebagian Hanabilah dan dipilih Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
2. Apabila hilal terlihat di suatu negeri maka wajib bagi semua negeri untuk mengikutinya. Pendapat ini dikuatkan oleh mayoritas Hanafiyyah, Malikiyyah, Hanabilah dan sebagian Syafi’iyyah.[1]
Pendapat yang kuat menurut keyakinan kami adalah pendapat pertama apabila telah tetap ru’yah di suatu negeri maka hukumnya berlaku bagi negeri tersebut dan negeri yang semisalnya dalam mathla’ hilal[2], sebab mathla’ hilal itu berbeda-beda dengan kesepakatan ahli ilmu falak.  Pendapat ini sangat kuat sekali dan didukung oleh nash dan qiyas.
Adapun nash, maka berdasarkan hadits Kuraib bahwasanya Ummul Fadhl binti Harits pernah mengutusnya ke Muawiyah di Syam, lalu beliau pulang dari Syam ke Madinah di akhir bulan. Ibnu Abbas bertanya kepadanya tentang hilal, Kuraib menjawab: Kami melihatnya malam jum’at. Ibnu Abbas berkata: Tetapi kami melihatnya malam sabtu, maka kamipun tetap berpuasa sampai kami menyempurnakan tiga puluh hari atau melihat hilal. Kuraib bertanya: Mengapa engkau tidak mencukupkan dengan ru’yah Muawiyah? Ibnu Abbas menjawab: “Tidak, demikianlah Rasulullah memerintahkan kepada kami”. (Muslim: 1087).
Segi pendalilan dari hadits ini bahwa Ibnu Abbas tidak mengambil ru’yah penduduk Syam ketika dia di Madinah, bahkan beliau mengatakan: “Demikianlah Rasulullah memerintahkan kepada kami”. Hal ini menunjukkan bahwa pendapat tersebut bukanlah ijtihad Ibnu Abbas bahkan jelas hukumnya sampai kepada Nabi. Hadits ini merupakan hujjah bahwa Negara apabila berjauhan seperti jauhnya Syam dan Hijaz, maka setiap Negara mengambil ru’yah negaranya sendiri, bukan ru’yah Negara lainnya”.[3]
Adapun dalil qiyas, karena sebagaimana kaum muslimin berbeda-beda dalam waktu harian, dalam waktu sholat mereka, waktu suhur dan berbuka mereka, maka demikian pula mereka pasti berbeda dalam waktu bulanan. Sungguh ini meruakan qiyas yang sangat jelas sekali.
Dan kita yakin juga bahwa perbedaan seperti ini sudah ada sejak zaman dahulu, di masa sahabat dan tabi’in, tetapi tidak ada penukilan bahwa mereka saling menulis surat kepada seluruh negeri untuk memberitakan bahwa di negeri ini atau itu telah terlihat hilal maka wajib bagi kalian untuk mengikutinya. Seandainya hal itu terjadi, tentu akan dinukil kepada kita. Tatkala tidak ada nukilan tersebut, maka hal itu menunjukkan tidak adanya.[4]

Serahkan Kepada Pemerintah Masing-Masing
Kami tidak ingin memaksakan pendapat kami untuk diikuti oleh selain kami. Namun ada satu hal yang harus kita fikirkan bersama, yaitu bahwa masalah ini adalah masalah khilafiyyah ijtihadiyah maka hendaknya kaum muslimin menyerahkan dan mengikuti pemerintah mereka dalam memilih di antara pendapat di atas agar tidak terjadi perbedaan dan perpecahan di kalangan kaum muslimin, sebab sebagaimana diketahui bersama persatuan adalah sesuatu yang sangat ditekankan dalam syariat Islam. Inilah yang dinasehatkan oleh Majlis Dewan Ulama Besar Saudi Arabia dan Majlis Dewan Fiqih Islami, dimana mereka menetapkan masalah ini agar menyerahkan penetapan hilal kepada pemerintah masing-masing negara, karena hal itu lebih membawa kepada kemaslahatan umum bagi kaum muslimin.[5]

Mengapa Harus Mengikuti Pemerintah?
Ada beberapa argumen kuat yang mendasari nasehat para ulama tersebut, terlepas dari perbedaan pendapat dalam masalah ini.
  1. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah:
الصَّوْمُ يَوْمَ يَصُوْمُ النَّاسُ وَالْفِطْرُ يَوْمَ يُفْطِرُ النَّاسُ
Puasa itu hari manusia berpuasa dan hari raya itu hari manusia berhari raya.
Ash-Shon’ani berkata: “Hadits ini merupakan dalil bahwa patokan hari raya adalah bersama manusia dan bahwa orang yang melihat hilal ied sendirian dia harus mengikut kepada yang lain dalam sholat, idhul fithri dan adha”.[6]
Syaikh al-Albani berkata: “Inilah yang sesuai dengan syari’at yang mulia ini, yang bertujuan untuk menyatukan barisan kaum muslimin dan menjauhkan mereka dari perpecahan. Syari’at tidak menganggap pendapat pribadi -sekalipun dalam pandangannya benar- dalam ibadah jama’iyyah seperti puasa, hari raya dan sholat jama’ah”.[7]

  1. Hal ini sesuai dengan kaidah:
حُكْمُ الْحَاكِمِ يَرْفَعُ الْخِلاَفَ
Keputusan hakim menyelesaikan perselisihan.
Oleh karenanya, para fuqoha’ bersepakat bahwa hukum/keputusan pemerintah dalam masalah ini menyelesaikan perselisihan dan perbedaan pendapat[8].

  1. Hal ini akan membawa kemaslahatan persatuan kaum muslimin.
Alangkah bagusnya ucapan Imam asy-Syaukani tatkala mengatakan: “Persatuan hati dan persatuan barisan kaum muslimin serta membendung segala celah perpecahan merupakan tujuan syari’at yang sangat agung dan pokok di antara pokok-pokok besar agama Islam. Hal ini diketahui oleh setiap orang yang mempelajari petunjuk Nabi yang mulia dan dalil-dalil Al-Qur’an dan sunnah”.[9]
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di berkata: “Sesungguhnya kaidah agama yang paling penting dan syari’at para Rasul yang paling mulia adalah memberikan nasehat kepada seluruh umat dan berupaya untuk persatuan kalimat kaum muslimin dan kecintaan sesama mereka, serta berupaya menghilangkan permusuhan, pertikaian dan perpecahan di antara mereka.
Kaidah ini merupakan kebaikan yang sangat diperintahkan dan melailaikannya merupakan kemunkaran yang sangat dilarang. Kaidah ini juga merupakan kewajiban bagi setiap umat, baik ulama, pemimpin maupun masyarakat biasa. Kaidah ini harus dijaga, diilmui dan diamalkan karena mengandung kebaikan dunia dan akherat yang tiada terhingga”.[10]

Bagaimana dengan Idhul Adha?
Tahun-tahun akhir ini sering terjadi perbedaan dalam hilal Dzulhijjah, sehingga kaum muslimin-pun terpecah sebagai berikut:
  1. Ada yang ikut pemerintah dalam Arofah dan idhul adha secara mutlak
  2. Ada yang ikut Saudi Arabia dalam Arofah dan idhul adha secara mutlak
  3. Ada yang ikut Saudi Arabia dalam Arofah saja, sedangkan idhul adha tetap ikut pemerintah[11].
Masalah ini juga masalah yang diperselisihkan ulama[12], tidak jauh dengan masalah puasa dan idhul fithri. Adapun pendapat yang kuat menurut kami adalah tetap ikut Negara masing-masing. Hal ini dikuatkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, beliau berkata: “Demikian juga hari Arofah, ikutilah negara kalian masing-masing”.[13] Kata beliau juga: “Hukumnya satu, sama saja (baik dalam idhul fithri maupun idhul adha)”.[14]
Pendapat ini dikuatkan oleh hadits Nabi:

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالْأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
Puasa itu hari kalian berpuasa semua, idhul fithri itu hari kalian idhul fithri semua, dan idhul adha itu hari kalian idhul adha semua.

Perhatikanlah, Nabi tidak membedakan antara idhul fithri dan idhul adha. Abul Hasan as-Sindi berkata dalam Hasyiyah Ibnu Majah: “Dhohir hadits ini bahwa masalah-masalah ini (puasa, idhul fithri dan idhul adha) bukan urusan pribadi, tetapi dikembalikan kepada imam dan jama’ah. Dan wajib bagi personil untuk mengikuti imam dan jama’ah. Oleh karenanya, apabila seorang melihat hilal lalu imam menolak persaksiannya[15], hendaknya dia tidak mengikuti pendapatnya tetapi dia harus mengikuti jama’ah dalam hal itu”.
Adapun pendapat yang menyatakan bahwa Arofah ikut Saudi karena Arofah itu berkaitan dengan tempat, sedangkan Arofah hanya ada di Saudi Arabia, maka pendapat ini perlu ditinjau ulang kembali, karena beberapa hal:

1. Akar perbedaan ulama dalam masalah ini bukan karena Arofah itu berkaitan dengan tempat atau tidak, tetapi kembali kepada masalah ru’yah hilal Dzulhijjah, apakah bila terlihat di suatu Negara maka wajib bagi Negara lainnya untuk mengikutinya ataukah tidak?! Dengan demikian, maka patokan Arofah adalah tanggal sembilan Dzulhijjah, adapun istilah “Arofah” hanya sekedar  mim bab Taghlib (kebanyakan saja).
2. Kalau akar permasalahannya adalah karena tempat, hal itu berarti semua kaum muslimin harus mengikuti ru’yah Dzulhijjah Saudi Arabia, sedangkan hal ini tidak mungkin kalau tidak kita katakan mustahil, karena dua sebab:

Pertama: Para ulama falak -seperti dinukil oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah- telah bersepakat bahwa mathla’ hilal itu berbeda-beda. Dengan demikian maka mustahil bila semua kaum muslimin di semua Negara ikut ru’yah Saudi Arabia, karena dimaklumi bersama bahwa antara jarak antara Negara bagian barat dan timur sangat jauh sehingga menyebabkan perbedaan tajam tentang waktu terbit dan tenggelamnya matahari, mungkin matahari baru terbit di suatu tempat sedangkan dalam waktu yang bersamaan matahari di tempat yang lain akan terbenam?! Lantas, bagaimana mungkin semua kaum muslimin sedunia bisa berpuasa dan hari raya dalam satu waktu?!!
Saudaraku, setiap muslim -khususnya saudara-saudara dari bangsa Arab- mendambakan untuk bisa menyambut dalam puasa dan hari raya secara bersatu. Tetapi, dampaan ini sulit atau mustahil terwujudkan karena perbedaan mathla’ tadi.
Namun, hendaknya kita berfikir sejenak; Apakah persatuan kaum muslimin hanya dengan cara seperti ini? Ataukah dengan persatuan aqidah?! Bukankah perbedaan seperti ini sudah ada semenjak masa sahabat, lantas bukankah mereka tetap bisa menjaga persatuan mereka dan tidak berpecah belah hanya karena perbedaan ini?! Apakah kita lebih bersemangat mewujudkan persatuan daripada mereka?! Sesungguhnya hari raya bukanlah hanya sekedar dengan penampilan dan baju baru, tetapi kegembiraan dan ibadah.[16]

Kedua: Kalau semua kaum muslim sedunia harus mengikuti ru’yah Saudi dalam Arofah, kita berfikir jernih dan bertanya-tanya: Kalau begitu, bagaimana dengan orang-orang dulu yang tidak memiliki Hp atau telpon seperti pada zaman sekarang?! Apakah mereka menunggu khabar dari saudara mereka yang berada di Arofah saat itu?! Apakah perbedaan seperti ini hanya ada pada zaman kita saja?! Bukankah perbedaan seperti sudah ada sejak dahulu?! Al-Hafizh Ibnu Rojab menceritakan bahwa pada tahun 784 H terjadi perselisihan di Negerinya tentang hilal Dzul Qo’dah yang secara otomatis terjadi perbedaan tentang hari Arofah dan idhul adha-nya[17]. Seandainya para ulama dulu ikut ru’yah Saudi Arabia, lantas kenapa ada perselisihan semacam ini?!

Ala kulli hal, kami menyadari bahwa masalah ini adalah masalah khilafiyyah mu’tabar, namun sebagai usaha persatuan kaum muslimin, kami menghimbau agar kaum muslimin tidak menyelisihi pemerintah mereka masing-masing karena hal itu berdampak negatif yang tidak sedikit, apalagi ini merupakan himbaun Majlis Ulama Indonesia (MUI), yang dalam hal ini mewakili pemerintahan Indonesia[18].

Al-Hafizh Ibnu Rojab berkata: “Qiyas madzhab Ahmad bahwa seorang tidak boleh menyelisihi jama’ah dengan berbuka puasa ketika pemerintah dan manusia berpuasa, karena bila kita memerintahkan mereka untuk berbuka puasa dan melarang puasa niscaya akan timbul dampak negatif menyelisihi pemerintah dan jama’ah kaum muslimin. Hal ini tidak mungkin samar, bahkan akan nampak sekali seperti yang terjadi pada tahun ini, sehingga manusia menjadikannya idhul adha dan menyembelih kurban-kurban sebagaimana terjadi tahun ini. Semua ini sangat menentang pemerintah dan jama’ah kaum muslimin, memecah belah persatuan, dan menyerupai ahli bid’ah seperti Rafidhah dan sejenisnya yang menyendiri dari kaum muslimin dalam puasa, idhul fithri dan hari raya. Maka tidak boleh menyerupai mereka”.[19]

Bila ada yang berkata: “Pendapat ini berarti menjadikan pemerintah sebagai Tuhan selain Allah”. Maka kami katakan: Ini meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya, ucapan ini kalau memang pemerintah merubah ketentuan syari’at lalu kita mengikutinya, adapun masalah kita sekarang adalah masalah ijtihadiyyah dan khilafiyyah yang mu’tabar, maka sangat tidak tepat sekali ucapan di atas diletakkan dalam masalah ini. Wallahu A’lam.[20]
Dan bila ada yang berkata: “Pendapat ini menunjukkan kalian adalah penjilat pemerintah”. Kami katakan: Wahai saudaraku, jagalah lidahmu sebelum engkau mengeluarkan kata, kami tidak menginginkan kecuali kebaikan dan berusaha menuju persatuan. Alhamdulillah, kami bukanlah orang pemerintahan dan tidak terlintas dalam benak kami untuk berambisi dengan kekuasaan di pemerintahan. Hanya kepada Allah kita memohon kebaikan bagi kita semua.

Nasehat dan Kesimpulan
            Jelaslah kiranya bahwa masalah ini adalah masalah yang diperselisihkan ulama sejak dahulu hingga sekarang, hanya saja ada beberapa point yang ingin kami tekankan di sini:
1. Masalah ini bukan masalah pribadi tetapi masalah yang berkaitan dengan jama’ah dan syi’ar. Oleh karenanya, masalah ini dikembalikan kepada pemerintah dan jama’ah, dan hendaknya bagi pribadi orang untuk mengikuti jama’ah.
2. Hendaknya bagi semuanya untuk bertaqwa kepada Allah dalam ibadah mereka dan ibadah manusia, dan hendaknya pedoman mereka dalam memilih pendapat adalah karena dalil, bukan karena fanatik golongan, Negara atau madzhab.
3. Hendaknya semuanya memahami bahwa masalah ini adalah masalah perselisihan ulama yang mu’tabar, maka janganlah perselisihan ini menyebabkan permusuhan dan perpecahan dan hendaknya semuanya memahami bahwa persatuan kalimat dan barisan adalah pokok penting dalam agama Islam.
4. Anggaplah seandainya suatu Negara memilih pendapat yang lemah dalam masalah ini, maka hendaknya bagi kaum muslimin untuk tidak menampakkan perbedaan pendapat apabila hal itu akan menyulut perselisihan dan janganlah kaum muslimin mencela pemerintah dalam pilihan mereka.
Sungguh sangat disayangkan sekali, bila ibadah yang mulia ini dijadikan alat untuk fanatik golongan, fanatic Negara atau membela pendapat, sehingga masing-masing berusaha agar pendapatnya didengar oleh masyarakat dengan embel-embel agama, tanpa menjaga kaidah masalahat dan mengamalkan dalil terkuat!!!
Kita memohon kepada Allah agar memberikan kita ilmu pengetahuan dalam agama dan mengikuti Nabi secara sempurna serta kesungguhan dalam persatuan kaum muslimin di atas petunjuk yang lurus. [21]

Oleh: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi




[1] Lihat keterangan referensi dan dalil-dalilnya dalam kitab Atsar Taqniyah Haditsah fil Khilaf Fiqhi, DR. Hisyam bin Abdul Malik Alu Syaikh hlm. 219-230.
[2] Para ulama bersepakat bahwa suatu Negara apabila berdekatan maka dia dihukumi satu Negara. Lihat Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah 25/103 dan al-Istidzkar Ibnu Abdil Barr 10/30.
[3] Lihat al-Mufhim al-Qurthubi 3/142, al-Jami’ li Ahkamil Qur’an al-Qurthubi 2/295, Nailul Author asy-Syaukani 4/230.
[4] Lihat Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah 25/108.
[5] Lihat Majmu Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin 20/ 43-62, Syarh Mumti’ 6/308-311, Taudhihul Ahkam 3/454-456 oleh Abdullah Al-Bassam, Majmu’ Fatawa Syaikh Abdul Aziz bin Baz 8/295, Fatawa Lajnah Daimah 12/123.
[6] Subulus Salam 2/72
[7] Silsilah Ahadits ash-Shohihah 1/444.
[8] Lihat Al-Istidzkar Ibnu Abdil Barr 10/29 dan Rosail Ibnu Abidin 1/253.
[9] Al-Fathur Robbani 6/2847-2848.
[10] Risalah fil Hatstsi ‘ala Ijtima’ Kalimatil Muslimin wa Dzammit Tafarruq wal Ikhtilaf hlm. 21.
[11] Pendapat yang ketiga ini belum kami jumpai dari ulama salaf dahulu yang berpendapat seperti ini. Kami sangat mengharapkan dan menanti masukan dari para ustadz dan ikhwan yang mengikuti pendapat ini. Barokallahu Fikum.
[12] Oleh karena itu, tidak pantas menggelari orang yang mengikuti pemerintah dalam masalah ini dengan antek pemerintah, menjadikan pemerintah sebagai thaghut dan seterusnya, sebagaimana juga tidak boleh menggelari orang yang tidak mengikuti pemerintah dengan khowarij, pemberontak dan sebagainya. Kita berdoa kepada Allah agar menyatukan barisaan kaum muslimin. Amiin.
[13] Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin 19/41.
[14] Idem 19/43.
[15] Sebagaimana sering terjadi, ketika pemerintah menetapkan hari puasa dan hari raya, lalu disebarkan berita bahwa hilal telah terlihat di tempat ini dan itu. Maka dalam kondisi seperti ini hendaknya kaum muslimin tetap ikut keputusan pemerintah karena ada dua kemungkinan: Pertama: Persaksian mereka telah sampai kepada pemerintah namun tidak diterima dengan alasan syar’I. Dalam kondisi ini jelas kita mengikuti pemerintah. Kedua: Pemerintah menolak dengan alasan yang tidak syar’I. Dalam kondisi inipun, tetap kaum muslimin hendaknya mengikuti pemerintah, kalaulah pemerintah menolak dengan alasan yang tidak syari’I maka biarlah dosa yang mereka tanggung, bukan kaum muslimin. (Lihat Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah 25/206).
[16] Lihat Qodhoya Fiqhiyyah Mu’ashiroh, Muhammad Burhanuddin hlm. 98-99. Lihat pula Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin 19/47.
[17] Risalah fi Ru’yati Dzil Hijjah (2/599 -Majmu Rosail Ibnu Rojab-).
[18] Lihat Himpunan Fatwa Majlis Ulama Indonesia hlm. 42
[19] Risalah fi Hilal Dzil Hijjah  2/606-607.
[20] Idem 2/608.
[21] Lihat Hakadza Kaana Nabi fi Romadhan hlm. 19-21, Faishol bin Ali al-Ba’dani.

copas from http://abiubaidah.com

KHUTBAH HAJAT


إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا.
مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

أَمَّا بَعْدُ:
فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.

Mereka Berebut Sayap Seekor Nyamuk!

Dunia memang selalu menggoda. Dunia selalu tampak indah dan menawan. Ia cantik mempesona dan memikat hati banyak manusia.
Namun, dunia juga merupakan cobaan, untuk menguji siapa di antara hamba Allah yang beriman dan siapa yang tidak. (QS. Al Kahfi: 7 dan QS. Al Mulk: 2)

Sebenarnya, banyak orang yang telah memahami hakikat dunia ini, namun masih banyak pula yang terjebak di dalamnya. Yang paling menyedihkan adalah, orang yang tidak mengerti sama sekali hakikat dunia. Mereka adalah orang-orang yang terombang-ambing dalam pusaran gelombang hawa nafsu yang sengaja dipasang oleh setan untuk dijadikan perangkap dalam menyesatkan manusia. Padahal harga dunia seisinya telah digambarkan oleh Nabi shallallahu’alaihiwasallam dalam sabdanya,

“لَوْ كَانَتْ الدُّنْيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ؛ مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ”.

“Andaikan dunia di sisi Allah seharga sayap seekor nyamuk; niscaya Allah tidak akan memberikan seteguk air pun untuk orang kafir”.
HR. Tirmidzy dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu’anhu dan isnadnya dinyatakan sahih oleh al-Hakim.

Sayap seekor nyamuk, siapa yang mau? Diberi gratispun kita tidak mau. Namun anehnya tidak sedikit di antara manusia yang mati-matian berebut sayap nyamuk tersebut, bahkan sampai mempertaruhkan surga mereka sekalipun! Berikut beberapa contoh praktek nyatanya:

1. Mengorbankan tali silaturrahim karena berebut warisan.
Dari Jubair bin Muth’im bahwa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda,
“لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ”.
Tidak akan masuk surga pemutus (silaturrahim)”. HR. Bukhari dan Muslim.
2. Menghalalkan segala cara demi meraih kursi panas jabatan.
Rasulullah shallallahu’alahiwasallam menasehatkan,
“لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ! فَإِنَّكَ إِنْ أُوتِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا، وَإِنْ أُوتِيتَهَا مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا
“.
“Janganlah meminta-minta jabatan, sebab jika engkau mendapatkan suatu jabatan lantaran permintaan darimu niscaya engkau tidak akan mendapatkan pertolongan dari Allah ta’ala. Namun jika engkau mendapatkannya bukan karena permintaan darimu niscaya engkau akan mendapatkan bantuan (dari Allah ta’ala) dalam mengembannya”.
HR. Bukhari dan Muslim dari Abdurrahman bin Samurah radhiyallahu’anhu.

3. Mengorbankan prinsip-prinsip agama untuk menjaga kedudukan sosial.
Allah ta’ala menggambarkan akibat perilaku tersebut dalam firman-Nya,
“أُولَئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا بِالْآَخِرَةِ فَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ”.
Artinya: “Mereka itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat. Maka tidak akan diringankan azabnya dan mereka tidak akan ditolong”. QS. Al-Baqarah: 86.

Copas From : Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 14 Dzulhijjah 1431

Inovasi Salah Alamat



innovation
Salah satu prinsip yang seharusnya diketahui dan dipegang seorang muslim adalah keyakinan bahwa Islam merupakan agama yang sempurna.  Allah ‘azza wa jalla berfirman,

“الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً”.
Artinya: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, serta Aku ridhai Islam sebagai agamamu”. QS. Al-Maidah (5): 3.

Keyakinan tentang kesempurnaan ajaran Islam ini berkonsekwensi pada tidak bolehnya kita menambah-nambah ajaran Islam atau menguranginya.[1] Sebab sesuatu yang sempurna jika ditambahi atau dikurangi justru akan membuatnya menjadi jelek. Ibarat jari-jari satu tangan yang telah sempurna berjumlah lima, jika ditambahi menjadi enam atau dikurangi menjadi empat, maka tidak akan membuatnya semakin indah. Justru akan terlihat jelek.

Dalam beragama, kita hanya diperintahkan untuk menerima jadi amalan yang telah digariskan Allah dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam. Tidak perlu berinovasi sendiri. Inilah konsekwensi dari keridhaan kita akan Allah sebagai Rabb kita dan Muhammad shallallahu ’alaihiwasallam sebagai Nabi kita.
Namun, bukan berarti Islam menutup sama sekali pintu kreatifitas manusia. Ruang untuk berinovasi adalah dalam perkara duniawi, selama tidak menabrak rambu-rambu agama.

Dikisahkan dalam Shahih Muslim bahwa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam saat tiba di kota Madinah, beliau melihat para sahabat mengawinkan pohon korma jantan dengan betina. Maka beliaupun memberi masukan pada mereka untuk tidak perlu melanjutkan kebiasaan tersebut. Ternyata setelah advis tersebut dijalankan, malah mengakibatkan gagal panen. Saat para sahabat komplain, beliau menjawab,
“أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ”.
“Kalian lebih paham akan perkara dunia kalian”.
Inilah ruang penyaluran inovasi kaum muslimin, yakni dalam perkara duniawi. Maka jangan sampai salah alamat, dengan berinovasi dalam perkara agama. Dalam arti membuat amalan-amalan baru yang tidak ada tuntunannya dari Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Sebab hal itu hanya akan berakibat ditolaknya amalan tersebut. Beliau shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan,
“مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ”.
“Barang siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka amalan itu akan tertolak”. HR. Muslim (no. 1718) dari Aisyah radhiyallahu’anha.
Itulah praktek inovasi yang tepat. Namun realita yang ada di masyarakat, justru sebaliknya. Banyak di antara kaum muslimin sangat inovatif dalam perkara agama, namun dalam perkara duniawi mereka hanya rela mengekor inovasi orang-orang Barat. Andaikan mereka menyalurkan bakat kreatif mereka dalam teknologi misalnya, adapun dalam ibadah mencukupkan diri dengan aturan al-Qur’an dan Sunnah; tentu hal itu akan lebih bermanfaat untuk dunia dan akhirat mereka sekaligus.

Selamat berinovasi dengan benar!

@Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Kamis, 6 Rajab 1434 / 16 Mei 2013

[1] Baca: Tafsîr ath-Thabary (VIII/80).

Rabu, 26 Juni 2013

Menyingkap Kebatilan Teori Darwin

Sebagian manusia ada yang meyakini bahwa asal penciptaan manusia berasal dari kera. Jadi, menurut teori ini, manusia awalnya berbentuk kera. Lalu mengalami perkembangan dan evolusi yang mengubah struktur dan bentuk tubuh mereka lebih sempurna; cara berpikir juga berkembang, dan perlahan-lahan berubah bentuk dari monyet jadi manusia sempurna. 

Inilah “teori evolusi” batil yang pernah dicetuskan oleh Darwin. Teori ini didasari oleh sangkaan dan perkiraan-perkiraan batil yang tidak dibangun di atas dalil dari wahyu.
Ini adalah Silsilah Fatwa(no.3) yang berisi fatwa-fatwa pilihan dari para ulama’ ahlus sunnah wal Jama’ah. Kru buletin mungil Al-Atsariyyah kali ini akan mengangkat beberapa permasalahan aqidah yang bertebaran di masyarakat beserta jawabannya dari fatwa-fatwa tersebut.

Rubrik fatwa kali ini dan seterusnya –insya Allah- akan kami nukilkan dari fatwa-fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, Syaikh Abdur Razzaq Afifi, Syaikh Abdullah bin Hasan bin Qu’ud, Syaikh Abdullah bin Abdur Rahman bin Ghudayyan, Syaikh Ibrahim bin Muhammad Alusy Syaikh, dan Syaikh Abdullah bin Sulaiman bin Muhammad bin Mani’ -rahimahumullah-. Para ulama’ kita ini tergabung dalam suatu lembaga yang disebut dengan “Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta’”.

Adakah Makhluk yang Mengatur Alam Semesta ?
Ada sebuah keyakinan yang tersebar di kalangan masyarakat –utamanya kalangan tasawwuf- bahwa para wali memiliki kemampuan untuk mengatur alam semesta. Karenanya, sebagian orang yang ekstrim diantara mereka, ada yang meyakini –secara batil- bahwa setiap malam Jum’at para wali berkumpul di sekitar Ka’bah untuk membicarakan dan merapatkan tentang pengurusan dan pengaturan alam semesta. Konon kabarnya, hadir waktu itu seluruh wali-wali yang mati, maupun masih hidup. Ini tentunya adalah perkara batil, dan dusta; menyelisihi nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah!!

Para ulama’ kita yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta’ pernah ditanya, “Apakah orang yang meyakini bahwa ada orang yang mampu mengatur alam semesta?“

Para ulama’ kita tersebut memberikan jawaban, “Orang yang meyakini hal itu adalah kafir, karena ia telah mempersekutukan Allah dalam rububiyah (seperti, pengaturan alam semesta. -pent). Bahkan ia lebih kafir dibandingkan kebanyakan kaum musyrikin yang telah mempersekutukan Allah bersama yang lain dalam uluhiyah (penyembahan dan ibadah)“.[Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta’ (1/58), cet. Dar Balansiyah, 1421 H]

Jadi, seorang yang meyakini bahwa disana ada makhluk, baik ia nabi, malaikat, dan lainnya yang mampu mengatur alam semesta, maka ia adalah orang yang murtad dari agama Allah. Termasuk dalam hal ini, orang yang meyakini ada yang mampu menyelamatkan orang dari marabahaya, mampu mengatur rezqinya, jodohnya, dan kematian seorang makhluk. Semua ini adalah kekafiran yang nyata, wal ‘iyadzu billah min dzalik !!

Kebatilan Teori Darwin
Sebagian manusia ada yang meyakini bahwa asal penciptaan manusia berasal dari kera. Jadi, menurut teori ini, manusia awalnya berbentuk kera. Lalu mengalami perkembangan dan evolusi yang mengubah struktur dan bentuk tubuh mereka lebih sempurna; cara berpikir juga berkembang, dan perlahan-lahan berubah bentuk dari monyet jadi manusia sempurna. Inilah “teori evolusi” batil yang pernah dicetuskan oleh Darwin. Teori ini didasari oleh sangkaan dan perkiraan-perkiraan batil yang tidak dibangun di atas dalil dari wahyu.
Para ulama’ telah memberikan pengingkaran atas teori Darwin ini, karena menyelisihi nash-nash Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ para salaf. Oleh karenanya, Syaikh bin Baaz dan ulama’ sejawatnya yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta’ memberikan jawaban terhadap pertanyaan seputar teori Darwin dengan menyatakan dengan tegas, “Pendapat ini tak benar !! Dalil yang membuktikan hal itu (yakni, kebatilan teori Darwin), Allah -Ta’ala- telah menjelaskan dalam Al-Qur’an tentang periode penciptaan Adam seraya berfirman,
Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah” (QS. Ali Imraan: 59).
Kemudian tanah ini dibasahi sehingga menjadi tanah liat yang melengket pada tangan.
Allah -Ta’ala- berfirman,
“Dan Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah“. (QS. Al-Mu’minun: 12).
Allah -Ta’ala- berfirman,
“Sesungguhnya kami Telah menciptakan mereka dari tanah liat“. (QS. Ash-Shaaffat: 11).
Kemudian menjadi lumpur hitam yang diberi bentuk.
Allah -Ta’ala- berfirman,
“Dan Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk“. (QS. Al-Hijr: 26).
Kemudian setelah menjadi kering, maka ia menjadi tanah kering seperti tembikar.
Allah -Ta’ala- berfirman,
“Dia menciptakan manusia dari tanah kering seperti tembikar“. (QS. Ar-Rahman: 14).
Allah membentuknya sesuai bentuk yang dikehendaki oleh Allah, dan meniupkan ruh padanya dari ruh-ruh (ciptaan)-Nya.
Allah -Ta’ala-’ berfirman,
“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Lalu apabila Aku Telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan kedalamnya ruh (ciptaan)-Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud“. (QS.Al-Hijr :28-29).
Inilah periode-periode yang dilalui penciptaan Adam menurut Al-Qur’an. Adapun periode-periode yang dilalui oleh penciptaan anak-cucu Adam, maka Allah -Ta’ala- berfirman,
“Dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik“. (QS. Al-Mu’minun: 12-14).
Adapun istri Adam (yakni, Hawwa’), maka Allah -Ta’ala- pun menjelaskan bahwa Dia menciptakannya dari Adam seraya berfirman,
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang Telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan Mengawasi kamu“. (QS. An-Nisaa’:1).
Wabillahit taufiq. Washollahu alaa nabiyyinaa Muhammadin wa aalihi washohbihi wa sallam”. [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta’ (1/68-70), cet. Dar Balansiyah, 1421 H ]

Jangan bilang, “Khalifah Allah !!”
Di sebagian literatur dan karya tulis, sebagian orang menggunakan istilah “Khalifah Allah“. Padahal penggunaan kata dan istilah seperti ini adalah sebuah bentuk kekeliruan. Karena khalifah artinya pengganti. Allah tak perlu digantikan, Allah senantiasa ada dan mengawasi kita; Dia tak pernah mati sebagaimana layaknya makhluk. Adapun makhluk jika ia berkuasa dahulu, lalu ia mati, maka ia digantikan oleh penggantinya yang disebut dengan “khalifah”.

Syaikh bin Baaz dan ulama’ sejawatnya yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta’ pernah ditanya, “Aku pernah mendapatkan dalam sebagian kitab-kitab suatu ungkapan yang berbunyi “Kalian –wahai kaum muslimin- adalah khalifah Allah di Bumi“.  

Apa hukumnya ungkapan itu??”
Maka para ulama’ kita tersebut memberikan jawaban, “Ungkapan ini tak benar dari segi maknanya, karena Allah; Dialah Sang Maha Pencipta segala sesuatu, dan Pemiliknya. Allah tak pernah meninggalkan makhluk dan kerajaan-Nya sehingga Allah harus mengambil khalifah (pengganti) baginya di bumi. Allah hanyalah menjadikan sebagian orang menjadi khalifah (pengganti) bagi yang lain di bumi. Setiap kali seorang mati, atau jama’ah atau ummat, maka Allah jadikan sebagiannya sebagai khalifah (pengganti) bagi yang lainnya dalam mengatur bumi sebagaimana Allah -Ta’ala- berfirman,
“Dan dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan Sesungguhnya dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang“. (QS. Al-An’aam:165).
Allah -Ta’ala- berfirman,
“Kaum Musa berkata: “Kami Telah ditindas (oleh Fir’aun) sebelum kamu datang kepada kami dan sesudah kamu datang. Musa menjawab: “Mudah-mudahan Allah membinasakan musuhmu dan menjadikan kamu khalifah di bumi(Nya), Maka Allah akan melihat bagaimana perbuatanmu“. (QS. Al-A’raaf: 129).
Allah -Ta’ala- berfirman,
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS.Al-Baqoroh :30).

Maksudnya, sejenis makhluk yang akan menggantikan yang sebelumnya dari kalangan makhluk-makhluk-Nya . Wabillahit taufiq. Washollahu alaa nabiyyinaa Muhammadin wa aalihi washohbihi wa sallam”. [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta’ (1/71-72), cet. Dar Balansiyah, 1421 H ]

Dikutip dari: http://almakassari.com

Apakah yang dimaksud dengan amal shalih itu?



Apakah yang dimaksud dengan amal shalih itu?
Apa saja syarat yang harus kita penuhi agar amalan kita diterima oleh Allah subhanahu wata'ala?

Apakah akibatnya apabila kita tidak ikhlas salam beribadah?
Insya Allah artikel berikut akan menjelaskannya kepada kita.
Para pembaca yang mulia- semoga Allah subhanahu wata'ala merahmati kita semua-, Allah subhanahu wata'ala Yang Maha Adil dan Maha Bijaksana telah menetapkan bahwa di antara hamba-hamba-Nya akan ada yang mengalami hidup bahagia dan akan ada yang mengalami hidup sengsara. 

Namun Allah subhanahu wata'ala adalah Dzat Yang Maha Pengasih lagi Penyayang, melalui lisan Rasul-Nya shalallahu 'alaihi wasallam, Dia subhanahu wata'ala juga telah menunjukkan kepada umat manusia ini mana jalan yang akan mengantarkan kepada hidup bahagia dan mana jalan yang akan menjerumuskan kepada jurang kesengsaraan. 

Oleh karena itu, sangatlah penting bagi kita untuk mengetahui dan mempelajari serta kemudian mematuhi dan mengamalkan rambu-rambu yang telah terpasang di jalan yang menuju kepada hidup bahagia tersebut. Allah subhanahu wata'ala sebagai pemilik kehidupan ini telah menegaskan dalam Al Qur'an,

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً

“Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang bahagia. ” (An Nahl: 97) 

Allah subhanahu wata'ala mensyaratkan kepada seorang mukmin yang menginginkan hidup bahagia, agar mereka beramal shalih. Allah subhanahu wata'ala berjanji, barangsiapa yang beramal shalih niscaya akan dimasukkan ke dalam Jannah-Nya. Sebagaimana firman-Nya,

وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
 
“Barangsiapa yang beramal shalih baik laki-laki maupun perempuan dan dia beriman, maka mereka akan masuk ke dalam Al Jannah dan mereka tidak akan dianiaya sedikit pun. ” (An Nisa': 124) 

Apakah Amal Shalih itu?
Tidaklah semua amal baik yang dilakukan oleh seseorang bisa dikatakan sebagai amalan shalih yang diterima di sisi Allah subhanahu wata'ala. Seperti yang telah dikhabarkan oleh nabi shalallahu 'alaihi wasallam dalam sabdanya,

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوْعُ, وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلاَّ السَّهْرُ

“Betapa banyak orang yang berpuasa, tidaklah dia mendapatkan pahala kecuali sekedar rasa lapar, dan betapa banyak orang yang menegakkan shalat malam, tidaklah dia mendapatkan pahala kecuali sekedar bergadang saja. ” (HR. Ibnu Majah, An Nasa'i)

Lihatlah wahai pembaca yang mulia, ternyata amalan puasa dan shalat malam yang dilakukan, tidak memberikan manfaat bagi dirinya, Allah subhanahu wata'ala tidak menerima amalan tersebut, tidak memberi pahala kepadanya, dan yang ia peroleh hanya sebatas rasa lapar dan payah belaka. Karena Allah subhanahu wata'ala dan Rasul-Nya shalallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan dalam syariat Islam ini, bahwa suatu amalan disebut amal shalih yang diterima di sisi Allah subhanahu wata'ala jika terpenuhi padanya dua syarat:

Syarat pertama adalah ikhlas. 
Amalan yang dilakukan itu semata-mata hanya untuk mengharapkan ridha Allah subhanahu wata'ala, bukan karena terpaksa atau karena mengharapkan pujian orang lain, atau dalam rangka untuk mencari jabatan, kekayaan, popularitas dan semisalnya dari perkara-perkara duniawi. 

Syarat kedua, amalan itu haruslah sesuai dengan tuntunan/ajaran Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. 
Beliau shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada tuntunan (ajaran)nya dari kami, maka amalan itu akan tertolak (di sisi Allah subhanahu wata'ala). ” (HR. Muslim) 

Bagaimana bisa seperti itu? Kita ambil contoh amalan shalat. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam telah mengajarkan kepada umatnya bahwa shalat Maghrib itu tiga raka'at. Maka barangsiapa yang mengerjakan shalat Maghrib empat raka'at, tentu shalatnya tidak sah dan secara otomatis akan tertolak di sisi Allah subhanahu wata'ala. Kedua syarat itulah pada hakekatnya merupakan realisasi dari Asy Syahadatain (dua kalimat Syahadat: Laa Ilaaha Illallah – Muhammadurrasulullah). Ketika seseorang telah mengikrarkan bahwa Allah subhanahu wata'ala lah satu-satunya Dzat yang berhak untuk diibadahi, maka sudah seharusnya bagi dia untuk mempersembahkan seluruh ibadahnya ikhlas karena Allah subhanahu wata'ala. Dan ketika dia telah menyatakan bahwa Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam adalah Rasulullah, maka hendaknya dia siap, tunduk, dan patuh untuk menjalankan ibadah kepada Allah subhanahu wata'ala sesuai dengan tuntunan/ajaran Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam. Allah subhanahu wata'ala berfirman:

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaknya dia mengerjakan amal shalih dan janganlah dia mempersekutukan sesuatu apa pun dalam beribadah kepada-Nya. ” (Al Kahfi: 110) 

Al Imam Ibnu Katsir mengatakan: Ini adalah dua rukun amalan agar diterima (di sisi Allah subhanahu wata'ala), yaitu ikhlas karena Allah subhanahu wata'ala dan sesuai dengan tuntunan/ajaran Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. 
Jika hilang salah satu dari kedua syarat tersebut, maka amalan seseorang akan tertolak dan tidak ada nilainya di sisi Allah subhanahu wata'ala. Maka barangsiapa yang beramal dengan niat ikhlas karena Allah subhanahu wata'ala, namun tidak sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam, maka amalannya tertolak, dan sebaliknya barangsiapa yang beramal dengan amalan yang sesuai dengan tuntunan/ajaran Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, namun tidak ikhlas karena Allah subhanahu wata'ala, maka amalannya pun juga tertolak.
Peranan Niat dalam Amalan dan Kewajiban Ikhlas di dalamnya
Setiap amalan itu tergantung pada niatnya sebagaimana sabda nabi shalallahu 'alaihi wasallam:

“Sesungguhnya setiap amalan itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan balasan (dari amalannya) sesuai dengan niatannya. ” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Seseorang yang beramal dengan niatan ikhlas untuk mendapatkan ridha dan pahala dari Allah subhanahu wata'ala, dia akan mendapatkannya Insya Allah. Dan barangsiapa yang beramal namun dengan niatan untuk mendapatkan perkara yang sifatnya materi (duniawi) dan tidak ikhlas karena Allah subhanahu wata'ala, maka amalan itu tidak ada nilainya di sisi Allah subhanahu wata'ala. Boleh jadi dia akan mendapatkan apa yang diinginkan tersebut, tapi Allah subhanahu wata'ala tidak akan memberikan keridhaan-Nya kepadanya, bahkan Allah subhanahu wata'ala mengancam orang yang seperti ini dengan firman-Nya,

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لا يُبْخَسُون* أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan usaha mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali An Nar (neraka) dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan. ” (Hud: 15-16) 

Betapa pentingnya permasalahan ikhlas ini, sampai-sampai Al Imam An Nawawi menjadikan wajibnya ikhlas sebagai bab pertama dalam kitab beliau yang barakah Riyadhush Shalihin. Adapun dalil yang menunjukkan wajibnya ikhlas dalam semua amalan ibadah kepada Allah subhanahu wata'ala adalah firman-Nya,

وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

“Dan tidaklah mereka diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan ibadah kepada-Nya. ” (Al Bayyinah: 5)

Seseorang yang beramal bukan dalam rangka mengharap ridha Allah subhanahu wata'ala, berarti dia telah menjadikan sekutu dan tandingan bagi Allah subhanahu wata'ala dalam ibadah. Inilah kesyirikan yang dilarang dalam agama ini. Allah subhanahu wata'ala berfirman dalam sebuah hadits qudsi,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيْهِ مَعِيْ غَيْرِيْ تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ

“Barang siapa yang beramal dengan mempersekutukan Aku dengan selain-Ku, maka Aku tinggalkan (tidak mempedulikan) pelakunya dan perbuatannya. ” (HR. Muslim)

Orang yang berbuat syirik kepada Allah subhanahu wata'ala, maka amalannya akan terhapus dan tertolak di sisi Allah subhanahu wata'ala. Allah subhanahu wata'ala berfirman,
لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Jika engkau berbuat syirik, maka sungguh amalan-amalanmu akan terhapus dan engkau termasuk orang-orang yang merugi. ” (Az Zumar: 65) 

Tipu Daya Iblis
Para pembaca, tentunya kita tidak lupa akan perbuatan Iblis yang membangkang ketika Allah subhanahu wata'ala memerintahkan kepadanya untuk sujud kepada Nabi Adam ?. Allah subhanahu wata'ala mengusir Iblis dari Al Jannah, maka Iblis menyatakan sebagaimana yang Allah subhanahu wata'ala kisahkan dalam Al Qur'an,

قَالَ رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي لأزَيِّنَنَّ لَهُمْ فِي الأرْضِ وَلأغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ *إِلا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ *
“Iblis berkata: “Wahai Rabbku, oleh sebab Engkau telah menyesatkanku, pasti aku akan menjadikan mereka (anak cucu Adam) memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya. Kecuali hamba-hamba Engkau yang ikhlas di antara mereka. ” (Al Hijr: 39-40)

Iblis bertekad untuk menyesatkan umat manusia ini seluruhnya, kemudian Iblis mengecualikan orang-orang yang ikhlas, karena Iblis tidak akan mampu untuk menyesatkan mereka.
Ini menunjukkan bahwa misi utama Iblis adalah menyesatkan umat manusia dari jalan Allah subhanahu wata'ala dengan memalingkan mereka dari keikhlasan kepada-Nya. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَحْضُرُ أَحَدَكُمْ عِنْدَ كُلِّ شَيْءٍ مِنْ شَأْنِهِ
“Sesungguhnya setan akan selalu hadir menggoda salah seorang diantara kalian pada setiap keadaannya. ” (HR. Muslim)

Hendaknya kita semua berhati-hati dari makar setan ini, karena setan senantiasa akan menggoda, menyesatkan, dan memalingkan kita dari keikhlasan kepada Allah subhanahu wata'ala. Senantiasa kita koreksi niat-niat kita dalam beramal. Semoga Allah subhanahu wata'ala menjadikan kita termasuk di antara hamba-hamba-Nya yang Mukhlishin. Akibat tidak Ikhlas
Berikut ini akan kami sampaikan sebuah hadits nabi shalallahu 'alaihi wasallam yang menceritakan keadaan orang-orang yang tidak ikhlas dalam amalannya, Beliau shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (artinya),
“Sesungguhnya manusia yang pertama dihisab pada hari kiamat nanti adalah seseorang yang mati syahid, di mana dia dihadapkan dan diperlihatkan kepadanya nikmat yang telah diterimanya serta ia pun mengakuinya. Kemudian dia ditanya, ‘Apakah yang kamu gunakan terhadap nikmat itu?’ Ia menjawab, ‘Saya berjuang di jalan-Mu sehingga saya mati syahid’. Allah berfirman, ‘Kamu berdusta, kamu berjuang (dengan niat) agar dikatakan sebagai pemberani, dan hal itu sudah terpenuhi. ’ Kemudian Allah memerintahkan untuk menyeret orang tersebut yang akhirnya dia dilemparkan ke An Nar (neraka). Kedua, seseorang yang belajar dan mengajar serta suka membaca Al Qur'an, dia dihadapkan dan diperlihatkan kepadanya nikmat yang telah diterimanya serta ia pun mengakuinya, kemudian ditanya, ‘Apakah yang kamu gunakan terhadap nikmat itu?’. Ia menjawab, ‘Saya telah belajar dan mengajarkan Al Qur'an untuk-Mu’. Allah berfirman, ‘Kamu dusta, kamu belajar Al Qur'an (dengan niat) agar dikatakan sebagai orang yang alim (pintar), dan kamu membaca Al Qur'an agar dikatakan sebagai seorang Qari' (ahli membaca Al Qur'an), dan hal itu sudah terpenuhi. ’ Kemudian Allah memerintahkan untuk menyeret orang itu yang akhirnya dia dilemparkan ke dalam An Nar. Ketiga, seseorang yang dilapangkan rezekinya dan dikaruniai berbagai macam kekayaan, lalu dia dihadapkan dan diperlihatkan kepadanya nikmat yang telah diterimanya serta ia pun mengakuinya. Kemudian dia ditanya, ‘Apakah yang kamu gunakan terhadap nikmat itu?’ Ia menjawab, ‘Tidak pernah aku tinggalkan suatu jalan yang Engkau sukai untuk berinfaq kepadanya, kecuali pasti aku akan berinfaq karena Engkau. ’ Allah berfirman, ‘Kamu dusta, kamu berbuat itu (dengan niat) agar dikatakan sebagai orang yang dermawan, dan hal itu sudah terpenuhi’. Kemudian Allah memerintahkan untuk menyeret orang tersebut yang akhirnya dia dilemparkan ke dalam An Nar. ” (HR. Muslim)
Demikianlah ketiga orang yang beramal dengan amalan mulia tetapi tidak didasari keikhlasan kepada Allah subhanahu wata'ala. Allah subhanahu wata'ala lemparkan mereka ke dalam An Nar. Semoga kita termasuk orang-orang yang bisa mengambil pelajaran dari kisah tersebut.
Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللهِ عز وجل لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيْبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. 

“Barangsiapa yang menuntut ilmu yang semestinya dalam rangka untuk mengharap wajah Allah, tetapi ternyata tidaklah dia menuntutnya kecuali hanya untuk meraih sebagian dari perkara dunia, maka dia tidak akan mendapatkan aroma Al Jannah pada hari kiamat nanti. ” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah) 

Akhir kata, semoga ulasan edisi kali ini mendorong kita untuk selalu mengoreksi ibadah yang telah kita lakukan baik kualitas maupun kuantitasnya. Semoga Allah subhanahu wata'ala mengampuni kekurangan-kekurangan ibadah kita yang telah lalu dan menjadikan kita sebagai hamba-hamba-Nya yang mukhlishin. Amin, Ya Rabbal alamin. 

Mutiara Faedah
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (artinya):
“Barang siapa yang berwudhu' lalu berjalan menuju rumah Allah (masjid) untuk menunaikan kewajiban shalat yang telah diwajibkan oleh Allah, maka salah satu langkah kakinya dapat menghapus dosa dan langkah lainnya dapat mengangkat derajatnya. ” (HR. Muslim dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu)

Masjid merupakan syi'ar agama Islam yang perlu dijaga dan dilestarikan, bukan hanya dari sisi fisiknya saja, namun yang paling utama adalah meramaikan masjid itu dengan menghidupkan berbagai macam kegiatan (ibadah) yang dianjurkan oleh syariat, seperti menghidupkan sholat jama'ah lima waktu. Allah subhanahu wata'ala adalah Maha Pemurah lagi Maha Penyayang sehingga tidak akan menyia-nyiakan amalan seseorang, bahkan Allah subhanahu wata'ala membalasnya dengan jauh lebih baik dari apa yang ia kerjakan, sebagaimana hadits di atas. 

sumber: www. darussalaf. or. id