Label

Kamis, 08 Desember 2016

Tanda-tanda Kiamat

Hari kiamat adalah salah satu rukun iman yang harus diyakini oleh setiap muslim. Kiamat akan terjadi secara tiba-tiba sehingga langsung membuat seluruh manusia terkejut. Oleh karena itu, salah satu nama hari kiamat adalah as-saa’ah. Allah subhaanahu wa taala berfirman: “Maha Suci Tuhan Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; dan apa yang ada di antara keduanya; dan di sisi-Nyalah pengetahuan tentang as-saa`ah (hari kiamat) dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan.”(QS. az-Zukhruf: 85)

Kapan Hari Kiamat Terjadi?

Sesungghnya tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan tepatnya hari kiamat akan terjadi, karena ilmu tentangnya hanya ada di sisi Allah. Allah Taala berfirman: “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat.” (QS. Luqman: 34) Nabi shallallahu alaih wa sallam pernah ditanya oleh Malaikat Jibril tentang kapan terjadinya hari kiamat. Beliau menjawab: “Orang yang ditanya tidak lebih mengetahui daripada yang bertanya.” (HR. Muslim 8) Namun sebelum hari kiamat terjadi, Allah subhaanahu wa taala akan memberikan beberapa tanda. Allah taala berfirman: “Maka tidaklah yang mereka tunggu-tunggu melainkan hari kiamat (yaitu) kedatangannya kepada mereka dengan tiba-tiba, karena sesungguhnya telah datang tanda-tandanya. Maka apakah faedahnya bagi mereka kesadaran mereka itu apabila kiamat sudah datang?” (QS. Muhammad: 18)

Jenis-jenis Tanda Hari Kiamat
Tanda-tanda hari kiamat terbagi menjadi tiga jenis:
1.    Tanda-tanda yang jauh, yaitu tanda-tanda yang telah muncul dan berlalu.
Di antaranya:
  • Pengutusan Rasulullah shallallahu alaih wa sallam. Dalilnya ialah sabda beliau: “Diutusnya aku dan hari kiamat adalah seperti dua jari ini.” Lalu beliau menggabungkan antara jari telunjuk dan jari tengah beliau. (HR. al-Bukhari 6504 dan Muslim 2951)
  • Terbelahnya bulan, sebagaimana yang Allah firmankan: “Telah dekat datangnya hari kiamat dan telah terbelah bulan.” (QS. al-Qomar: 1)
  • Keluarnya api yang sangat besar dari bumi Hijaz. Sinarnya menerangi leher-leher unta di Bushra. Dalilnya ialah sabda Nabi shallallahu alaih wa sallam: “Tidak akan terjadi hari kiamat sampai keluar api dari bumi Hijaz yang menerangi leher-leher unta di Bushra.” (HR. al-Bukhari 7118 dan Muslim 2902) Api ini telah keluar seperti yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu alaih wa sallam pada permulaan Jumadil Akhir tahun 654 Hijriyyah. Api itu keluar dari sebelah timur kota Madinah. Penduduk Syam melihat cahayanya dan penduduk Bushra (salah satu desa di Damaskus) dapat melihat leher-leher unta sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu alaih wa sallam.
2.    Tanda-tanda kiamat pertengahan, yaitu tanda-tanda yang telah muncul namun belum berakhir, bahkan bertambah dan semakin banyak. Tanda-tanda kiamat jenis ini banyak sekali. Di antaranya:
  • Apabila seorang ibu melahirkan anak yang kemudian menjadi tuannya dan apabila para penggembala kambing yang tak beralas kaki dan tak berpakaian berlomba-lomba mendirikan bangunan yang tinggi. Dalilnya ialah sabda Nabi shallallahu alaih wa sallam yang masyhur dengan sebutan hadits Jibril. Dalam hadits itu disebutkan: “Kemudian Jibril bertanya, ‘Beritahu aku tentang hari kiamat.’ Nabi menjawab, ‘Yang ditanya tidak lebih mengetahui daripada yang bertanya.’ Jibril bertanya, ‘Beritahu aku tentang tanda-tandanya!’ Nabi Menjawab, ‘Apabila seorang ibu telah melahirkan tuannya dan engkau melihat para penggembala kambing yang tak beralas kaki dan berpakaian compang camping saling berlomba-lomba meninggikan bangunan’.” (HR. Muslim 8)
  • Munculnya tiga puluh orang pendusta yang mengaku-ngaku sebagai nabi. Dalilnya ialah sabda Nabi shallallahu alaih wa sallam: “Tidak akan terjadi hari kiamat, sampai muncul para dajjal pendusta yang berjumlah sekitar tiga puluh orang. Mereka semua mengaku-ngaku sebagai utusan Allah.” (HR. al-Bukhari 3609) Dalam riwayat yang lain beliau bersabda: “Sungguh, akan ada di antara umatku tiga puluh orang pendusta yang semua mengaku-ngaku sebagai nabi, padahal aku adalah penutup para nabi. Tidak ada nabi lagi setelahku.” (HR. Abu Dawud 4252, dan at-Tirmidzi 2219, beliau mengatakan ini adalah hadits yang hasan shahih)
  • Sungai Furat membawa emas dari sebuah gunung dan manusia akan saling bunuh membunuh untuk mendapatkannya. Dalilnya ialah sabda Nabi shallallahu alaih wa sallam: “Tidak akan terjadi hari kiamat sampai sungai Furaat membawa emas dari sebuah gunung. Manusia akan saling bunuh membunuh untuk mendapatkannya. Maka terbunuhlah sembilan puluh sembilan dari setiap seratus orang itu. Masing-masing dari mereka berkata, “Mungkin akulah yang akan berhasil.” (HR. Muslim 2849, al-Bukhari 7119)
3.       Tanda-tanda kiamat yang besar, yaitu tanda-tanda yang akan segera disusul dengan hari kiamat. Tanda-tanda kiamat yang besar ini ada sepuluh. Hingga saat itu, tanda-tanda itu belum ada yang muncul.
Diriwayatkan dari Hudzaifah bin Usaid, dia berkata: “Nabi shallallahu alaih wa sallam pernah mendatangi kami ketika kami sedang berbincang-bincang. Beliau bertanya: “Apa yang sedang kalian perbincangkan?” Mereka menjawab : “Kami sedang memperbincangkan hari kiamat.” Nabi shallallahu alaih wa sallam bersabda: “Sesungguhnya hari kiamat tidak akan terjadi sampai kalian melihat sepuluh tanda.” Kemudian beliau menyebutkan tentang asap, dajjal, hewan besar, terbitnya matahari dari tempatnya terbenam, turunnya Isa bin Maryam alaih salam, Ya’juj dan Ma’juj, tiga gerhana; gerhana di timur, gerhana di barat dan gerhana di Jazirah Arab, dan yang terakhir adalah api yang keluar dari Yaman, yang menggiring manusia ke Mahsyar.” (HR. Muslim 2901) Dalam hadits-hadits lain yang berkaitan dengan hari kiamat, disebutkan juga tentang al-Mahdi, penghancuran Ka’bah dan pengangkatan al-Quran dari muka bumi.
Berikut ini penjelasan ringkas tentang tanda-tanda kiamat besar di atas:
  • Kemunculan al-Mahdi
Beliau adalah seorang ahlul bait keturunan al-Hasan bin Ali radhiyallahu anhu. Beliau muncul pada saat dunia dipenuhi kejahatan dan kezaliman. Kemudian beliau menggantinya dengan kebaikan dan keadilan. Nama beliau sama dengan nama Nabi shallallahu alaih wa sallam dan nama ayah beliau sama dengan nama ayah Nabi shallallahu alaih wa sallam. Nabi shallallahu alaih wa sallam bersabda: “Dunia ini tidak akan lenyap sampai bangsa Arab menjadi penguasa, yaitu seorang dari ahli baitku, yang namanya sama dengan namaku, dan nama ayahnya sama dengan nama ayahku. Dia akan memenuhi dunia ini dengan kebaikan dan keadilan, setelah sebelumnya dipenuhi dengan kejahatan dan kezaliman.” (HR. Abu Dawud 4282 dan at-Tirmidzi 2230)
  • Kemunculan al-Masih ad-Dajjal
Ia adalah seorang manusia yang akan keluar pada akhir zaman, dan menebarkan fitnah. Allah memberinya kemampuan untuk melakukan perkara-perkara yang luar biasa. Ia akan mengaku memiliki sifat rububiyyah, namun kebatilannya tidak akan menipu seorang yang beriman. Ia akan masuk ke seluruh negeri kecuali Mekah dan Madinah. Ia membawa api dan taman. Pada hakikatnya, api Dajjal adalah taman sedangkan tamannya adalah api. Nabi shallallahu alaih wa sallam bersabda: “Sungguh, Aku telah memperingatkan kalian tentang Dajjal. Tidak ada seorang nabi pun kecuali telah memberikan peringatan kepada kaumnya tentang Dajjal. Sungguh Nuh telah memberikan peringatan kepada kaumnya tentang Dajjal. Akan tetapi aku akan mengatakan kepada kalian tentangnya sesuatu yang belum pernah dikatakan oleh seorang nabi pun. Ketahuilah, sesungguhnya Dajjal itu buta sebelah, sedangkan Allah tidaklah buta sebelah.” (HR. al-Bukhari 3057 dan Muslim 169, lafaz hadits ini milik al-Bukhari)
  • Turunnya Nabi Isa alaih salam dari langit
Beliau diturunkan oleh Allah dari langit ke bumi untuk memberikan keputusan hukum yang adil. Beliau akan menghancurkan salib, membunuh babi dan membinasakan Dajjal sebagaimana yang ditunjukkan oleh nas-nas yang ada. Nabi shallallahu alaih wa sallam bersabda; “Demi Yang jiwaku berada di tangan-Nya, hampir tiba masanya Putra Maryam turun di antara kalian untuk memutuskan hukum secara adil, menghancurkan salib, membunuh babi, menghapus Jizyah dan membagi-bagikan harta namun tidak ada yang mau menerimanya.” (HR. al-Bukhari 2222 dan Muslim 155, lafaz hadits in milik Muslim)
  • Keluarnya Ya’juj dan Ma’juj
Mereka adalah sekelompok makhluk dalam jumlah besar yang tidak tunduk kepada siapapun. Ada yang mengatakan bahwa mereka adalah anak-anak Yafits keturunan Nabi Nuh alaih salam. Keluarnya mereka diterangkan di dalam al-Quran dan as-Sunnah. Allah Taala berfirman: “Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya’juj dan Ma’juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi. Telah dekatlah kedatangan janji yang benar (hari berbangkit), maka tiba-tiba terbelalaklah mata orang-orang yang kafir. (Mereka berkata): “Aduhai, celakalah kami, sesungguhnya kami adalah dalam kelalaian tentang ini, bahkan kami adalah orang-orang yang zalim.” (Al-Anbiyaa: 96-97) Nabi shallallahu alaih wa sallam pernah datang kepada Zainab binti Jahsy radhiallahu anha, kemudian beliau bersabda: “Tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah, sungguh celaka orang-orang Arab, karena suatu kejahatan telah dekat. Telah terbuka tembok Ya’juj dan Ma’juj sebesar ini.” Beliau membuat lingkaran dengan ibu jari dan telunjuk beliau.” (HR. al-Bukhari 3346 dan Muslim 2880)
  • Penghancuran Ka’bah dan perampasan hiasan Ka’bah oleh orang-orang Habasyah
Nabi shallallahu alaih wa sallam bersabda: “Dzu Sawiqatain dari Habasyah akan menghancurkan Ka’bah, merampas hiasannya dan menanggalkan kain penutupnya. Sungguh, seakan aku melihatnya sedang memukul Ka’bah dengan palunya.” (al-Musnad 2/220)
  • Diangkatnya al-Quran dari muka bumi
Nabi shallallahu alaih wa sallam bersabda: “Islam akan hilang sebagaimana usangnya hiasan pada pakaian. Sampai-sampai tidak diketahui lagi apa itu puasa, apa itu shalat, dan apa itu haji. Sungguh, kitabullah akan diangkat ke langit pada suatu malam, dan tidak ada satu ayat pun darinya yang tersisa di muka bumi.” (HR. Ibnu Majah 4049, al-Hakim dalam al-Mustadraak 4/473)
  • Terbitnya matahari dari tempatnya terbenam
Allah Taala berfirman: “Pada hari datangnya ayat dari Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya.” (QS. al-An’aam: 158) Nabi shallallahu alaih wa sallam bersabda: “Tidak akan terjadi hari kiamat, sampai matahari terbit dari tempatnya terbenam. Kemudian jika hal itu terjadi dan orang-orang melihatnya, niscaya mereka semua akan beriman. Namun itulah saat ketika keimanan seseorang tidak bermanfaat lagi jika ia tidak beriman sebelumnya atau ia tidak pernah beramal kebaikan untuk imannya itu.” (HR. al-Bukhari 4636 dan Muslim 157)
  • Keluarnya hewan yang sangat besar
Dikatakan bahwa hewan ini panjangnya 60 hasta, berbulu lebat dan memiliki beberapa kaki. Ada juga yang mengatakan bahwa hewan ini memiliki bentuk yang berbeda-beda, mirip dengan beberapa hewan. Al-Quran dan as-Sunnah telah menerangkan keluarnya hewan ini sebelum hari kiamat. Allah Taala berfirman: “Dan apabila perkataan telah jatuh atas mereka, Kami keluarkan sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka, bahwa sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami.” (QS. an-Naml: 82) Nabi shallallahu alaih wa sallam bersabda: “Ada tiga perkara yang jika ketiganya telah keluar tidak berguna lagi keimanan seseorang jika ia tidak beriman sebelumnya atau tidak pernah mengamalkan kebaikan untuk imannya itu; terbitnya matahari dari tempatnya terbenam, Dajjal dan Daabah (hewan besar) dari bumi.” (HR. Muslim 158)

sumber : sunnah.or.id

Bangunan Islam (Syarah Rukun Islam) (2)

Oleh : Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الَّرحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهِ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم يَقُوْلُ : بُنِيَ الإسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ, وَحَجِّ الْبَيْتِ, وَصَوْمِ رَمَضَانَ. (رواه البخاري و مسلم)
Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu berkata : Aku pernah mendengar Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun atas lima pekara. (1) Persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad Rasul Allah, (2) mendirikan shalat, (3) mengeluarkan zakat, (4) melaksanakan ibadah haji, dan (5) berpuasa Ramadhan”. [HR Bukhari dan Muslim].

TAKHRIJ HADITS

1. Shahihul Bukhari, Kitabul Iman, Bab al Iman wa Qaulin Nabiyyi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Buniyal Islamu ‘ala khamsin”, no. 8.
2. Shahih Muslim, Kitabul Iman, Bab Bayanu Arkanil Islam, no.16.
3. Sunan at Tirmidzi, Kitabul Iman, Bab Ma Ja’a fi Buniyal Islam, no. 2612.
4. Sunan an Nasaa-i, Kitabul Iman, Bab ‘Ala Kam Buniyal Islam, VIII/108.
5. Musnad Imam Ahmad, II/26, 93, 120, 143.
6. Al Humaidi, no. 703.
7. Ibnu Hibban, no. 158 dan 1446.

Ketiga. Menunaikan Zakat.
Allah telah mewajibkan zakat atas setiap muslim yang telah mencapai nishab dalam hartanya dengan syarat-syarat tertentu. Zakat maknanya adalah tambahan, penyucian dan berkah. Dinamakan demikian, karena orang yang menunaikan zakat akan mendapatkan keberkahan pada hartanya, dan akan membersihkan jiwanya dari sifat-sifat kikir.
Allah berfirman.
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo’alah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [at Taubah/9 : 103]
Yang dimaksud dengan shadaqah disini ialah zakat.
Anjuran Untuk Menunaikan Zakat
Di dalam al Qur`an, Allah telah memerintahkan hamba-hambaNya untuk menunaikan zakat. Allah telah menerangkan bahwa :
– Menunaikan zakat menjadi sebab turunnya rahmat Allah. Allah berfirman :
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta’at kepada Allah dan RasulNya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [at Taubah/9 : 71].
– Menunaikan zakat akan membersihkan jiwa dan menyucikannya dari kotoran bakhil (pelit), tamak, serta keras terhadap orang-orang lemah dan miskin. Lihat firman Allah surat at Taubah ayat 103.
– Menunaikan zakat menjadi sebab kokohnya kedudukan kaum Muslimin di muka bumi. Allah berfirman :
الَّذِينَ إِن مَّكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
(Yaitu)orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. [al Hajj/22 : 41].
Begitu juga Rasulullah, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan dan menganjurkan untuk menunaikan rukun yang bahwa :
– Menunaikan zakat menjadi sebab masuknya seseorang ke dalam surga.
Dalam hadits disebutkan, ada seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Beritahukan kepadaku amal-amal yang dapat memasukkanku ke surga,” lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahmi.” [HR Bukhari-Muslim]
– Menunaikan zakat menjadi sebab hilangnya kejelekan harta.
Dari Jabir, ada seorang yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika seseorang menunaikan zakat hartanya?” Rasulullah bersabda,”Barangsiapa yang menunaikan zakat hartanya, maka akan lenyaplah kejelekan hartanya.” [HR Thabrani dalam Mu’jamul Ausath, no. 1602. Haditsnya hasan].

Ancaman Bagi Orang Yang Tidak Menunaikan Zakat
Allah menerangkan akibat yang akan diterima seseorang yang meninggalkan zakat emas dan peraknya.
– Pada hari Kiamat kelak, harta-harta (emas dan perak) itu akan dipanaskan, lalu dahi dan seluruh jasad orang tersebut dibakar dengannya. Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِّنَ الْأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ ۗ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, [at Taubah/9 : 34].
– Allah juga menjelaskan, orang yang meninggalkan zakat, hartanya akan dikalungkan di lehernya pada hari Kiamat kelak. Allah berfirman :
وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَّهُم ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. [Ali Imran/3 : 180].

Al Hafizh Ibnu Katsir, ketika menjelaskan ayat ini, beliau membawakan hadits dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda: “Barangsiapa diberi harta oleh Allah, tetapi dia tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari Kiamat, harta itu akan berwujud seekor ular jantan bertanduk lagi memiliki dua taring, yang akan melilitnya. Kemudian ular itu memakannya dengan kedua mulutnya, seraya berkata,’Aku adalah hartamu. Aku adalah harta simpananmu,’ kemudian beliau membaca,’Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka’.” – QS Ali Imran ayat 180 sampai akhir ayat. [HR Bukhari, no.1403].
– Meninggalkan zakat temasuk yang menjadi penyebab terhalangnya hujan dari langit.
Dari Ibnu Umar, bahwasanya Nabi bersabda: “…Mereka tidak mengeluarkan zakat dari harta mereka, sehingga akan tertahan hujan dari langit. Dan kalau saja bukan karena binatang ternak, niscaya mereka tidak akan diberi hujan”. [HR Ibnu Majah, no. 4019. Dihasankan oleh Syaikh al Albani dalam Silsilah Ahadits ash Shahihah, no. 106].

Yang dimaksud dengan zakat ialah, memberikan bagian tertentu dari harta yang dimiliki kepada mustahik (orang-orang yang berhak menerima zakat), ketika harta tersebut telah mencapai nishab (batas minimal wajib zakat) dan haul (sudah satu tahun), dan telah terpenuhi berbagai syarat wajib zakat. Ketika memberikan sifat kepada orang-orang mu’min, Allah berfirman tentang orang-orang yang mengeluarkan zakat : “Dan orang-orang yang menunaikan zakat” –QS al Mukminun/23 ayat 4- “Dan orang-orang yang dalam hartanya terdapat hak yang jelas, bagi orang miskin yang meminta-minta dan tidak mau meminta-minta” –QS al Ma’arij/70 ayat 24, 25].
Zakat merupakan ibadah yang berhubungan dengan harta benda. Melalui zakat akan tercipta keseimbangan sosial, terhapusnya kemiskinan, terjalin kasih-sayang dan saling menghargai sesama muslim. Orang yang tidak mengeluarkan zakat, ia diperangi sebagaimana yang pernah dilakukan oleh sahabat Abu Bakar ash Shiddiq.

Keempat. Haji.
Hadits ini menunjukkan, bahwa haji ke baitullah termasuk rukun Islam. Di antara dalil yang menegaskan wajibnya haji bagi orang yang mampu, yaitu firmanNya :
فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. [Ali Imran/3 : 97].
Allah menyebutkan tentang haji dengan sefasih-fasih kata yang menunjukkan penekanan terhadap haknya, kewajibannya, serta kehormatannya yang agung.

Haji merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sekali seumur hidup. Disebutkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah pernah berkhutbah di hadapan kami. Beliau berkata:
أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ الْحَجَّ فَحُجُّوا فَقَالَ رَجُلٌ أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلَاثًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ
“Wahai manusia! Sungguh Allah telah mewajibkan haji kepada kalian. Karena itu, berhajilah!” Ada orang yang bertanya,”Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah?” Rasulullah diam, sehingga orang itu mengulanginya tiga kali. Setelah itu Rasulullah bersabda : “Seandainya aku jawab ya, maka haji itu tentu wajib setiap tahun, dan kalian tidak akan mampu melaksanakannya”. [HR Muslim, no.1337 (412].
Wajibnya Menunaikan Ibadah Haji Dengan Segera
Tidak halal bagi seorang muslim menunda ibadah haji, apabila ia memiliki badan yang sehat, harta yang cukup untuk melaksanakan haji, dan untuk membiayai keluarga ketika ia pergi. Bahkan wajib baginya menyegerakan melaksanakannya, dengan dasar dalil-dalil sebagai berikut.
– Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Barangsiapa yang patah, atau sakit, atau pincang, maka ia telah halal. Dan baginya haji pada tahun yang akan datang.” [HR Abu Dawud, no. 1862; Tirmidzi, no. 940; Ibnu Majah, no. 3077, dan Nasaa-i, V/198; Shahih Jami’ush Shaghir, no. 6521].
Imam asy Syaukani berkata dalam menjelaskan hadits ini : “Seandainya waktu melaksanakan haji itu longgar, maka Rasulullah tidak akan memerintahkan untuk menggantinya pada tahun yang akan dating”. [Nailul Authar, IV/318].
– Dari Ibnu ‘Abbas, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Bersegeralah untuk melaksanakan haji. Karena seseorang tidak mengetahui apa yang akan menghalanginya”. [HR Ahmad, I/314. Hadits hasan. Lihat Irwa-ul Ghalil, no. 990].
– Umar bin Khaththab berkata,”Barangsiapa telah memiliki kemampuan untuk haji, namun ia tidak menunaikan haji, maka hatinya seperti Yahudi atau Nasrani.” [Tafsir Ibnu Katsir, I/415. Ibnu Katsir berkata,”Sanadnya shahih sampai kepada Umar.”].
Anjuran Menunaikan Ibadah Haji
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan umatnya untuk menunaikan ibadah haji. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang pahala dan ganjaran yang telah persiapkan Allah bagi mereka yang berhaji. Di antara dalil-dalilnya:
– Haji merupakan seutama-utama amal yang dapat mendekatkan diri seorang hamba kepada Rabb-nya. Dan haji juga memiliki pengaruh yang baik pada jiwa.
Dari Abu Hurairah, ia berkata: Suatu ketika Rasulullah ditanya tentang amal-amal yang utama. Maka Rasulullah n menjawab: “Iman kepada Allah dan RasulNya”.
“Kemudian apa?”
Rasulullah menjawab,”Jihad di jalan Allah”.
“Kemudian apa?”
Rasulullah menjawab,”Haji yang mabrur.” [HR Bukhari, no. 26; Muslim, no. 83].
Yang dimaksud dengan haji mabrur ialah, seseorang yang menunaikan haji sesuai dengan contoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan keadaan dia lebih baik daripada sebelum dia berangkat haji. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
لِتَأْخُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُم
Hendaknya kalian mengambil dariku tata cara manasik haji kalian. [HR Muslim, no. 1297; Abu Dawud, no. 1970; an Nasaa-i, V/270; dan lainnya].
Hendaknya seseorang yang menunaikan ibadah haji, ia bersungguh-sungguh pada dirinya, agar ibadah haji yang ia tunaikan memberikan pengaruh pada kebersihan jiwanya, dan agar ia berlaku zuhud di dunia dan mengharapkan akhirat.
– Apabila seorang muslim menunaikan ibadah haji sesuai perintah Allah dan memperhatikan adab-adabnya, maka haji itu akan menjadi sebab dibersihkannya seorang hamba dari dosa dan kesalahan, sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran.
Dari Abu Hurairah, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَن حَجَّ هَذَا البَيْتَ فَلَم يَرْفُثْ, وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَومٍ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
Barangsiapa yang berhaji ke Baitullah dan ia tidak berkata kotor dan tidak pula berbuat dosa, maka ia pulang dalam keadaan seperti pada saat ia dilahirkan ibunya. [HR Bukhari, no. 1521; Muslim, no. 1350].
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata,”Rafats, bisa bermakna jima’ (bersetubuh). Bisa juga bermakna perbuatan keji. Dan bisa juga bermakna obrolan seorang lelaki kepada wanita yang berkaitan dengan persetubuhan. Dan telah diriwayatkan dari sejumlah ulama, tentang tiga makna ini. Wallahu a’lam.” [Shahih at Targhib wa Tarhib, II/4].

Haji mabrur ganjarannya adalah surga. Yang kenikmatannya tidak bisa terlihat oleh mata, tak terdengar oleh telinga, dan tidak dapat terlintas dalam hati manusia. Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Antara umrah yang satu dengan lainnya akan menghapuskan dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada ganjaran baginya melainkan surga. [HR Bukhari, no. 1773; Muslim, no. 1349].
Haji Merupakan Jihad Bagi Orang Yang Lemah Dan Wanita
Dari Hasan bin ‘Ali, ia berkata: Suatu ketika datang seorang lelaki kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata : “Sesungguhnya aku seorang penakut dan lemah,” maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Kemarilah menuju jihad yang tidak ada peperangan di dalamnya, yaitu haji.” [HR Thabrani, Shahih Jami’ush Shaghir, no. 7044].

Dari ‘Aisyah, ia berkata:
يَا رَسُولَ اللَّهِ نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ أَفَلَا نُجَاهِدُ قَالَ لَا لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ
Wahai Rasulullah, kami (para wanita) melihat bahwa jihad adalah amal paling utama. Apakah kami boleh ikut berjihad?” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Tidak. Akan tetapi, jihad paling utama bagi kalian adalah haji mabrur.” [HR Bukhari, no. 1520].
Haji adalah pergi ke Baitullah di Makkah al Mukarramah pada bulan-bulan haji, yaitu Syawwal, Dzulqa’dah, dan sepuluh hari pertama pada bulan Dzulhijjah. Haji dilakukan dengan menjalankan semua manasik (amalan-amalan dalam ibadah haji) yang telah diajarkan Rasulullah.

Haji merupakan ibadah yang berhubungan dengan harta dan jiwa. Ibadah haji ini membawa berbagai pengaruh positif bagi individu dan masyarakat. Bahkan merupakan Muktamar Islam Internasional. Yakni umat Islam dari seluruh penjuru dunia berkesempatan untuk bertemu dan saling mengenal.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dengan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru dunia yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka, dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan, atas rizki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak, maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir. [al Hajj/22 : 27-29].
Karenanya, pahala haji sangat besar. Rasulullah bersabda,”Tidak ada pahala bagi haji yang mabrur, kecuali surga.”
Ibadah haji diwajibkan pada tahun ke-6 Hijriah, melalui firman Allah : … mengerjakan haji adalah kewajiban manusia kepada Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup melakukan perjalanan ke Baitullah… [Ali Imran/3 : 97].

Kelima. Puasa Ramadhan.
Puasa pada bulan Ramadhan hukumnya wajib. Allah l berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. [al Baqarah/2 : 183].
Anjuran Untuk Berpuasa Pada Bulan Ramadhan
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَن صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِه
Barangsiapa berpuasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. [HR Bukhari, no. 1901; Muslim, no. 760].
Syaikh al Albani berkata,”Apabila seorang manusia tidak memiliki dosa, maka puasa akan menjadi sebab terangkatnya derajatnya, sebagaimana yang terjadi pada anak-anak yang tidak berdosa.”
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ, وَرَمَضَانُ إلَى رَمَضَانِ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ, إِذَا اجْتُنِبَتِ الكَبَائِرُ
Shalat lima waktu, dari Jum’at ke Jum’at berikutnya, akan menghapuskan dosa di antara keduanya selama tidak berbuat dosa besar. Dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya, akan menghapuskan dosa yang terjadi di antaranya, jika dosa-dosa besar dihindari. [HR Muslim, no. 233 (16)].
Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أتاكم شهرُ رَمَضَانَ, شَهرٌ مُبَارَكٌ, فَرَضَ اللهُ عَلَيكُمْ صِيَامَهُ تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ, وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ, وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ, فِيْهِ لَيْلَةٌ هِيَ خَيرٌ مِن أَلفِ شَهْرٍ, مَن حُرِمَ خَيرَهَا فَقَدْ حُرِمَ
Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah. Allah telah mewajibkan atas kalian berpuasa padanya. Pada bulan Ramadhan, Allah akan membukakan pintu-pintu surga, menutup pintu-pintu neraka, dan akan membelenggu para setan yang jahat. Di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa yang dicegah dari kebaikannya, maka ia telah tercegah. [HR an Nasaa-i, IV/129; Ahmad, II/230].
Tentang makna dibelenggunya setan-setan yang jahat, Imam al Mundziri mengatakan : “Sesungguhnya para setan tidak tulus dalam mengganggu manusia pada bulan Ramadhan, seperti tulusnya gangguan mereka pada bulan-bulan yang lain. Dikarenakan kaum Muslimin sibuk dengan berpuasa yang dapat mengekang hawa nafsu, membaca al Qur`an, serta ibadah-ibadah lainnya”. [Shahih at Targhib wa Tarhib, I/586]
Ancaman Bagi Orang Yang Sengaja Tidak Berpuasa Pada Bulan Ramadhan
Dari Abu Umamah, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ketika tengah tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal, seraya berkata,’Naiklah’.”
Lalu kukatakan: “Sesungguhnya aku tidak sanggup melakukannya,” selanjutnya keduanya berkata: “Kami akan memudahkan untukmu”.
Maka aku pun menaikinya, sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras, sehingga kutanyakan: “Suara apakah itu?’
Mereka menjawab,”Yang demikian itu adalah jeritan para penghuni neraka”.
Kemudian dia membawaku berjalan, dan ternyata aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka. Mulut mereka robek, dan robekan itu mengalirkan darah.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita, kemudian aku katakan: “Siapakah mereka itu?”
Dia menjawab,”Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum tiba waktu berbuka.” [HR Hakim, I/430 dan lainnya].
Puasa Ramadhan diwajibkan pada tahun ke-3 Hijriyah, melalui firman Allah, bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya al Qur`an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara kebenaran dan kebathilan). Karena itu, barangsiapa di antara kamu yang masuk bulan (Ramadhan), maka puasalah … – al Baqarah/2 : 185.
Puasa merupakan ibadah yang dapat mensucikan jiwa, membersihkan hati dan menyehatkan tubuh. Barangsiapa yang berpuasa karena semata-mata menjalankan perintah Allah dan mencari keridhaanNya, maka puasa tersebut akan menghapuskan dosa-dosanya, dan menjadi sarana untuk mendapatkan surga.

RUKUN-RUKUN ISLAM MERUPAKAN KESATUAN YANG SALING TERKAIT
Barangsiapa yang melaksanakan rukun-rukun tersebut secara utuh, ia adalah seorang muslim yang sempurna imannya. Barangsiapa yang meninggalkan keseluruhannya, ia adalah kafir. Barangsiapa yang mengingkari salah satu darinya, maka ia bukanlah orang muslim. Barangsiapa yang meyakini keseluruhan namun mengabaikan salah satu –selain dua kalimat syahadat– karena malas, ia adalah orang fasik. Barangsiapa yang melaksanakan keseluruhannya dan mengakui secara lisan, namun hanya kepura-puraan, maka ia adalah orang munafik.

TUJUAN IBADAH
Ibadah dalam Islam bukanlah sekadar bentuk dari kegiatan fisik. Lebih dari itu, ibadah mempunyai tujuan mulia.
Shalat misalnya, tidak akan berguna jika orang yang melakukan shalat tidak meninggalkan perbuatan keji dan munkar. Puasa, tidak akan bermanfaat ketika orang yang melakukan puasa tidak meninggalkan perbuatan dusta. Haji atau zakat, tidak akan diterima jika dilakukan hanya ingin dipuji orang lain. Meskipun demikian, bukan berarti ketika tujuan dan buah tersebut belum tercapai, ibadah boleh ditinggalkan. Dalam kondisi seperti ini, seseorang tetap berkewajiban untuk menunaikannya seikhlas mungkin, dan senantiasa berusaha mewujudkan tujuan dari setiap ibadah yang dilakukan.

CABANG-CABANG IMAN
Perkara-perkara yang disebutkan dalam hadits di atas bukanlah keseluruhan masalah yang ada dalam Islam. Penyebutan dalam hadits ini hanya terbatas pada perkara-perkara di atas, karena mengingat urgensi perkara-perkara tersebut. Masih banyak perkara-perkara lain dalam Islam yang tidak disebutkan. Rasulullah bersabda,”Iman mempunyai cabang hingga tujuh puluh lebih.” (Mutafaq ‘alaih).
Melalui hadits ini, kita bisa memahami bahwa Islam adalah aqidah (keyakinan) dan perbuatan. Karenanya, amal perbuatan akan sia-sia tanpa adanya iman. Dan iman tak bermakna, tanpa adanya amal perbuatan.
Maraaji’
– Tafsir al Qur`anil ‘Azhim, al Hafizh Ibnu Katsir.
– Kutubus Sittah.
– Musnad Ahmad.
– Shahih Ibnu Hibban.
– Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab al Hanbali, tahqiq Syu’aib al Arnauth dan Ibrahim Bajis.
– Qawaa-id wa Fawaa-id Minal Arba’in an Nawawiyah, Nazhim bin Muhammad Sulthan.
– Al Waafiy fi Syarhin Arba’in an Nawawiyah, Dr. Musthafa al Bugha dan Muhyidin Masto.
– Syarhun Arba’in an Nawawiyah, Ibnu Daqiqil ‘Id.
– Silsilah al Ahaadits ash Shahihah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani.
– Irwaul Ghalil fi Takhriij Ahaadits Manaris Sabiil, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani.
– Shahih Jami’ush Shaghir, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani.
– Shahih at Targhib wat Tarhib, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani.
– Hasyisyah Tsalatsatil Ushul, Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim
– At Ta’liqat ‘ala Kasyfisy Syubuhat, Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin.
– Aqiidatut Tauhiid, Dr. Shalih bin Fauzan al Fauzan.

Bangunan Islam (Syarah Rukun Islam) (1)

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الَّرحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهِ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم يَقُوْلُ : بُنِيَ الإسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ, وَحَجِّ الْبَيْتِ, وَصَوْمِ رَمَضَانَ. (رواه البخاري و مسلم)
Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu berkata : Aku pernah mendengar Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun atas lima pekara. (1) Persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad Rasul Allah, (2) mendirikan shalat, (3) mengeluarkan zakat, (4) melaksanakan ibadah haji, dan (5) berpuasa Ramadhan”. [HR Bukhari dan Muslim].

TAKHRIJ HADITS
1. Shahihul Bukhari, Kitabul Iman, Bab al Iman wa Qaulin Nabiyyi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Buniyal Islamu ‘ala khamsin”, no. 8.
2. Shahih Muslim, Kitabul Iman, Bab Bayanu Arkanil Islam, no.16.
3. Sunan at Tirmidzi, Kitabul Iman, Bab Ma Ja’a fi Buniyal Islam, no. 2612.
4. Sunan an Nasaa-i, Kitabul Iman, Bab ‘Ala Kam Buniyal Islam, VIII/108.
5. Musnad Imam Ahmad, II/26, 93, 120, 143.
6. Al Humaidi, no. 703.
7. Ibnu Hibban, no. 158 dan 1446.

URUTAN HAJI DAN PUASA DALAM HADITS
Terdapat perbedaan penentuan urutan haji dan puasa dalam periwayatan hadits ini. Sebagian perawi meriwyatkan dengan mendahulukan haji atas puasa dan ada sebagian lain yang mendahulukan puasa dari haij. Berikut ini keterangan ulama seputar masalah ini.
Menurut Imam Ibnu Daqiqil ‘Id (wafat th. 702 H), pada beberapa riwayat disebutkan haji lebih dahulu daripada puasa. Hal ini keraguan dari perawi. Wallahu a’lam. Oleh karena itu, ketika Ibnu ‘Umar mendengar seseorang mendahulukan menyebut haji daripada puasa, ia melarangnya, lalu ia mendahulukan menyebut puasa daripada haji. Ia berkata,”Begitulah yang aku dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .” (Muslim, no.16) (19).
Menurut Imam an Nawawi dalam syarahnya terhadap hadits ini, ia berkata: “Demikianlah, dalam riwayat ini, haji disebutkan lebih dahulu dari puasa. Hal ini sekadar tertib dalam menyebutkan, bukan dalam hal hukumnya, karena puasa Ramadhan diwajibkan sebelum kewajiban haji. Dalam riwayat lain disebutkan puasa lebih dahulu daripada haji”. [Syarah Muslim, I/178,179].

AHAMMIYATUL HADITS (URGENSI HADITS)
Hadits ini mempunyai kedudukan yang agung, karena menerangkan asas dan kaidah-kaidah Islam, yakni Islam dibangun di atasnya, yang dengannya seorang hamba menjadi Muslim. Dan tanpa asas ini, seorang hamba berarti keluar dari agama.
Imam Nawawi berkata,”Sesungguhnya hadits ini merupakan pijakan yang agung dalam mengenal agama Islam. Dengan dasar hadits ini tegaknya agama Islam. Hadits ini mengumpulkan rukun-rukunnya”. [Syarah Muslim, I/179].

Abul Abbas al Qurthubi (wafat th. 671H) berkata,”Lima hal tersebut menjadi asas dan landasan tegaknya agama Islam. Lima hal di atas disebut secara khusus, tanpa menyebutkan jihad –padahal jihad adalah membela agama dan mengalahkan penentang-penentang yang kafir– karena kelima hal tersebut merupakan salah satu fardhu kifayah. Sehingga, pada saat tertentu kewajiban tersebut bisa menjadi gugur.” [Syarah Arba’in an Nawawiyah, hlm. 37, oleh Ibnu Daqiqil ‘Id].
Ibnu Rajab mengatakan, jihad tidak disebutkan pada hadits Ibnu ‘Umar di atas, padahal jihad merupakan amal perbuatan termulia. Di salah satu riwayat disebutkan bahwa, Ibnu Umar ‘ditanya : “Bagaimana dengan jihad?” Ibnu ‘Umar menjawab,”Jihad itu bagus, namun hanya hadits itulah yang aku terima dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [Diriwayatkan Imam Ahmad].
Disebutkan di hadits Muadz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu : “Pokok segala sesuatu ialah Islam, tiangnya shalat, dan puncaknya ialah jihad”.

Kendati keberadaan jihad menduduki tempat tertinggi dalam ajaran Islam, namun jihad bukan merupakan salah satu tiang dan rukunnya, tempat bangunan Islam dibangun di atasnya, karena dua sebab. Pertama, jihad -menurut jumhur ulama- adalah fardhu kifayah dan bukan fardhu ‘ain. Ini berbeda dengan kelima rukun di atas. Kedua, jihad tidak berlangsung hingga akhir zaman. Jika Nabi Isa q telah turun dan ketika itu tidak ada agama selain Islam, maka dengan sendirinya perang berhenti, tidak lagi membutuhkan jihad. Ini berbeda dengan kelima rukun Islam yang tetap diwajibkan kepada kaum Mukminin hingga keputusan Allah datang kepada mereka, dan ketika itu mereka dalam keadaan seperti itu. Wallahu a’lam. [Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, I/152].

SYARAH HADITS
Maksud hadits di atas ialah, Islam dibangun di atas lima hal. Dan ia seperti tiang-tiang bangunannya.
Hadits di atas diriwayatkan Muhammad bin Nashr al Marwazi dalam Kitabush Shalat, no. 413, sanadnya shahih menurut syarat Muslim. Redaksinya berbunyi :
بُنِيَ الإسْلاَمُ عَلَى خَمسِ دَعَائِمَ
Islam dibangun di atas lima tiang …

Maksud hadits tersebut adalah, penyerupaan Islam dengan bangunan. Adapun tiang-tiang bangunan tersebut berupa kelima hal tersebut. Jadi, bangunan tidak akan kuat tanpa tiang-tiangnya. Sedangkan ajaran-ajaran Islam lainnya berfungsi sebagai penyempurna bangunan. Jika salah satu dari ajaran-ajaran tersebut hilang dari bangunan Islam, maka bangunan itu berkurang, namun tetap bisa berdiri dan tidak ambruk, meskipun berkurangnya salah satu dari penyempurnanya. Ini berbeda jika kelima tiang tersebut ambruk, maka Islam akan runtuh disebabkan tidak adanya kelima tiang penyangga tersebut.
Islam juga ambruk dengan hilangnya dua kalimat syahadat. Yang dimaksud dengan dua kalimat syahadat ialah, beriman kepada Allah dan RasulNya.
Disebutkan dalam riwayat Bukhari “Islam dibangun atas lima: beriman kepada Allah dan RasulNya, … dan seterusnya” (no. 4514).
Dalam riwayat Muslim disebutkan “Islam dibangun atas lima: hendaknya mentauhidkan Allah…” (no. 16)(19). Dalam riwayat Muslim lainnya (no.16)(20) disebutkan :
بُنِيَ الإسْلاَمُ عَلَى خَمسٍ: أن يُعبَدَ اللهُ وَيُكفَرَ بِمَا دُونَهُ…
Islam dibangun atas lima: hendaknya beribadah kepada Allah dan mengingkari peribadahan kepada selainNya… [Lihat penjelasan Ibnu Rajab (wafat th. 795 H) dalam Jami’ul Ulum wal Hikam, I/145].
Seorang hamba tidak dikatakan Islam, sehingga dia melaksanakan asas, tiang dan rukun Islam yang dijelaskan dalam hadits ini. Rasulullah n memberikan perumpamaan asas dan tonggak ini sebagai bangunan yang kuat dan kokoh. Orang yang tidak berdiri di atas tonggak ini, maka dia akan binasa. Adapun perkara-perkara Islam lainnya yang wajib, ia sebagai penyempurna bagi rukun Islam ini.
Bangunan ini sangat dibutuhkan oleh seorang hamba. Empat tiang yang disebutkan dalam hadits ini, dibangun di atas dua kalimat syahadat, Asyhadu an-la ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadar- Rasulullah. Karena sesungguhnya, Allah tidak akan menerima sesuatu pun dari amal seseorang tanpa syahadatain. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebut rukun-rukun iman yang wajib lainnya, karena beriman bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, memiliki konsekwensi mengimani seluruh yang disebutkan dalam masalah keyakinan dan ibadah, sebagaimana juga tidak disebutkan tentang jihad, padahal jihad merupakan kewajiban yang besar, yang dengannya kejayaan Islam ditegakkan, panji-panji Islam dikibarkan, dan dengannya orang-orang kafir dan munafik diperangi. Tidak disebutkannya jihad, karena jihad adalah fardhu kifayah yang tidak diwajibkan kepada setiap orang, melainkan pada keadaan-keadaan tertentu saja. [Lihat Qawaid wa Fawaid Minal Arba’in an Nawawiyah, hlm. 53,54].

BANGUNAN ISLAM
Dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salalm mengilustrasikan Islam dengan sebuah bangunan yang tertata rapi. Tegak di atas pondasi-pondasi yang kokoh. Pondasi-pondasi tersebut sebagai berikut.
Pertama. Dua Kalimat Syahadat.
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَََّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ
Makna Laa Ilaaha Illallaah.
Makna dari kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (laa ilaaha illallaah) adalah لاَ مَعْبُوْدَ بِِِِِحَقٍّ إِلاَّ اللهُ (laa ma’buda bi haqqin ilallaah), tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semua sesembahan yang disembah oleh manusia berupa malaikat, jin, manusia, matahari, bulan, bintang, kubur, pohon, batu, kayu dan lainnya, semuanya merupakan sesembahan yang batil, tidak bisa memberikan manfaat dan tidak dapat menolak bahaya.
Firman Allah:
وَلَا تَدْعُ مِن دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ ۖ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِّنَ الظَّالِمِينَ
Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim. [Yunus/10:106].

ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِن دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ
(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Tuhan) yang haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah, itulah yang batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.” [al Hajj/22 : 62].

Penafsiran Yang Salah Kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله
Ada beberapa penafsiran yang salah tentang makna kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (laa ilaaha illallaah) dan kesalahan tersebut telah menyebar luas.
– Menafsirkan kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (laa ilaaha illallaah) dengan لاَ مَعْبُوْدَ إلاَّ اللهِ (tidak ada yang diibadahi kecuali Allah); padahal makna tersebut rancu, karena dapat berarti bahwa setiap yang diibadahi, baik dengan benar maupun salah, adalah Allah.
– Menafsirkan kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (laa ilaaha illallaah) dengan لاَ خَالِقَ إِلاَّ اللهُ (tidak ada pencipta kecuali Allah); padahal makna tersebut merupakan bagian dari makna kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ(laa ilaaha illallaah). Dan penafsiran ini masih berupa tauhid rububiyyah saja, sehingga belum cukup. Demikian ini yang diyakini juga oleh orang-orang musyrik.
– Menafsirkan kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (laa ilaaha illallaah) dengan لاَ حَاكِمِيَّةَ إِلاَّ لِلّه (tidak ada hak untuk menghukumi kecuali hanya bagi Allah); padahal pengertian ini juga tidak cukup, karena apabila mengesakan Allah dengan pengakuan atas sifat Allah Yang Maha Kuasa saja lalu berdo’a kepada selainNya, atau menyimpangkan tujuan ibadah kepada sesuatu selainNya, maka hal ini belum termasuk definisi yang benar. [1]
– Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin ditanya tentang penafsiran la ilaha illallaah. Penafsiran tersebut ialah “mengeluarkan keyakinan yang jujur dari segala sesuatu dan memasukkan keyakinan yang jujur atas Dzat Allah”.
Menjawab tentang penafsiran ini, Syaikh ‘Utsaimin rahimahullah berkata : “Ini merupakan penafsiran batil, tidak dikenal oleh Salafush Shalih; karena bukan demikian yang dimaksud dengan meyakini Allah dan mengeluarkan keyakinan dari selainnya. Ini tidak mungkin, karena keyakinan ada juga pada selain Allah. Sungguh kamu benar-benar akan melihat neraka jahim, kemudian kamu benar-benar akan melihatnya denga ‘ainul yaqin QS at Takatsur/102 ayat 6-7), meyakini sesuatu yang konkrit sudah diketahui tidak menafikan tauhid. Jadi, berdasarkan pengertian ini, maka tafsir di atas tertolak”.[2]
Rukun Laa Ilaaha Illallaah.

Kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (laa ilaaha illallaah) memiliki 2 rukun, yaitu;
– النَّفْيُ (mengingkari). Yaitu mengingkari (menafikan) semua yang disembah selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
– اْلإِثْبَاتُ (menetapkan). Yaitu menetapkan ibadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala saja. Tidak ada sekutu bagiNya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لاَ انْفِصَامَ لَهَا وَاللهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Barangsiapa yang kufur kepada thagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh ia telah berpegang kepada buhul (tali) yang sangat kokoh yang tidak akan putus, dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [al Baqarah/2 : 256].
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ فَمِنْهُم مَّنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُم مَّنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ ۚ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan),”Beribadahlah kepada Allah (saja), dan jauhilah thagut, kemudian di antara mereka ada yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antara mereka yang tetap dalam kesesatan. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).” [an Nahl/16 : 36].
Makna Dari Syahadat Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
– طَاعَتُهُ فِيْمَا أَمَرَ, yaitu mentaati yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ وَذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Barangsiapa taat kepada Allah dan RasulNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam Surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya, dan itulah kemenangan yang besar. [an Nisaa`/4 : 13].
– تَصْدِيْقُهُ فِيْمَا أَخْبَرَ , yaitu membenarkan apa-apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan.
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَآمِنُوا بِرَسُولِهِ
Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada RasulNya… [al Hadid/ 57 : 28].
– اجْتِنَابُ مَا نَهَى عَنْهُ وَزَجَرَ , yaitu menjauhkan diri dari yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam larang.
Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا
… Dan apa-apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah… [al Hasyr/59 : 7].
– أَنْ لاَ يَعْبُدَ اللهَ إِلاَّ بِمَا شَرَعَ, yaitu tidak beribadah kepada Allah melainkan dengan cara yang telah disyari’atkan.
Artinya, kita wajib beribadah kepada Allah menurut yang telah disyari’atkan dan dicontohkan Nabi Muhammad n . Kita wajib ittiba` kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak boleh mengikuti hawa nafsu dan bid’ah, karena setiap bid’ah adalah sesat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Katakanlah (Muhammad): “Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu”. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Ali ‘Imran/3 : 31].[3]
Kesaksian bahwa, tiada ilah yang berhak diibadahi melainkan Allah, dan bahwa Nabi Muhammad n adalah utusan Allah, artinya, mengakui adanya Allah yang Tunggal, serta membenarkan kenabian dan kerasulan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rukun ini ibarat pondasi bagi rukun-rukun yang lain. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ…
Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka menyatakan bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi selain Allah, dan bahwasanya Muhammad adalah Rasulullah… [HR Bukhari, no. 25; Muslim, no. 22, dan Ibnu Hibban, no. 175].
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :
مَن قَالَ: لاَإِلهَ إلاَّ الله مُخْلِصًا دَخَلَ الجَنّة
Barangsiapa yang menyatakan tiada ilah yang berhak diibadahi selain Allah dengan penuh keikhlasan, maka ia akan masuk surga. [HR al Bazzar].
Kedua. Menegakkan Shalat.
Shalat merupakan hubungan antara hamba dengan Rabb-nya yang wajib dilaksanakan lima waktu dalam sehari semalam, sesuai petunjuk Rasulullah n ,sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
صَلُّوا كمَا رَأيتُمُونِى أُصَلَّي
Shalatlah, sebagaimana kalian melihat aku shalat. [HR Bukhari].
Beruntunglah orang yang melaksanakan shalat dengan khusyu` dan thuma’ninah. Allah berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ
الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (Yaitu) orang-orang yang khusyu` dalam shalatnya. [al Mu’minun/23 : 1, 2].
Barangsiapa yang menjaga shalat yang lima waktu, maka pada hari kiamat, ia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan. Dia dijanjikan oleh Allah akan dimasukkan ke dalam surga.
Shalat akan mendidik seorang muslim agar selalu takut dan mengharap kepada Allah. Yang dengannya, seorang muslim akan menjauhkan diri dari perbuatan yang tidak diridhai Allah. Allah berfirman:
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu al Kitab (al Qur`an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaanya dari ibadat-ibadat lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. [al ‘Ankabut/29 : 45].
Shalat merupakan amal yang pertama dihisab pada hari Kiamat. Rasulullah n bersabda:
أوّل مَايُحَاسَبُ بِهِ العَبدُ يَوم القِيَامَة الصَّلاةُ, فَإن صَلُحَتْ صَلُحَ سَائِرُ عَمَلِهِ, وَإن فَسَدَت فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ
Amal seorang hamba yang pertama kali dihisab pada hari Kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik, maka baik pula seluruh amalnya. Dan apabila shalatnya rusak, maka rusak pula seluruh amalnya. [HR Thabrani dalam Mu’jamul Ausath, II/512 no.1880, dari sahabat Anas bin Malik. Dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Silsilah Ahadits ash Shahihah, no. 1358].

Shalat yang wajib akan menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan. Oleh karena itu, dalam masalah shalat, seorang muslim harus memperhatikan :
– Harus dikerjakan pada waktunya, dab yang utama ialah di awal waktu.
– Harus dikerjakan dengan khusyu` dan thuma’ninah.
– Harus dikerjakan sesuai dengan contoh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dari mulai takbir sampai salam. [4]
– Bagi laki-laki, mengerjakannya dengan berjama’ah di masjid.
Hukum Orang Yang Meninggalkan Shalat.
Para ulama kaum Muslimin telah sepakat, orang yang meninggalkan shalat dan mengingkari kewajibannya, maka ia telah kafir dan keluar dari agama Islam.
Adapun orang yang meninggalkan shalat karena malas atau sibuk dengan tanpa alasan, sementara itu orang tersebut memiliki keyakinan tentang wajibnya, dalam hal ini para ulama berselisih paham tentang hukumnya.
Pendapat Pertama mengatakan, bahwa mereka telah kafir. Sahabat yang berpendapat seperti itu adalah Umar bin Khaththab, Abdurrahman bin Auf, Mu’adz bin Jabal, Abu Hurairah, Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin ‘Abbas, Jabir bin Abdullah dan Abu Darda’. Adapun selain sahabat yang berpendapat demikian adalah Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahawaih, ‘Abdullah bin Mubarak serta an Nakhaa-i. Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Jabir, bahwa Rasulullah bersabda.
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
Sesungguhnya batas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat. [HR Muslim, no. 82].

Dari ‘Abdullah bin Syaqiq al ‘Uqaili, ia berkata :
كانَ أَصحَابُ رسُول الله لاَ يَرَونَ مِنَ الأَعْمَالِ شَيئًا تَرْكَهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ
Dahulu para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melihat sesuatu amal yang ditinggalkan menjadi kufur, kecuali shalat. [HR Tirmidzi, no. 2622].
Pendapat Kedua mengatakan, bahwa mereka adalah fasik tanpa mengkafirkannya. Demikian ini adalah pendapat jumhur ulama salaf, di antaranya Malik, Syafi’i dan Abu Hanifah. Mereka berdalil dengan hadits Rasulullah :
خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَلَى الْعِبَادِ مَنْ أَتَى بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ
Ada lima waktu shalat yang diwajibkan Allah atas hamba-hambaNya. Barangsiapa yang mengerjakannya tanpa menyia-nyiakannya sedikit pun dan meremehkan hak-haknya, maka ia telah terikat janji dengan Allah yang akan memasukkannya ke surga. Dan barangsiapa yang tidak mengerjakannya, maka dia tidak memiliki janji dengan Allah. Kalau mau, Allah akan menyiksanya. Dan kalau mau, Allah akan mengampuninya. [HR Ahmad dan Malik]

Adapun syahid dari hadits ini, bahwa orang yang meninggalkan shalat, bisa jadi ia akan diampuni. Ini menunjukkan, meninggalkannya tidak termasuk kufur hakiki. Seandainya itu kufur, maka pelakunya akan terhalang dari ampunan Allah. Begitu juga tidak kekalnya ia dalam neraka menunjukkan bahwa, meninggalkan shalat tidak termasuk kufur hakiki. Karena orang yang kafir akan kekal selama-lamanya di neraka. Juga dalil yang mereka jadikan sebagai hujjah adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا
Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia. Dan Dia mengampuni dosa yang lain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. [an Nisaa`/4 : 116].
Juga pertanyaan Shilah bin Zufar kepada Hudzaifah : “Apakah perkataan la ilaha illallah bermanfaat bagi mereka, meskipun mereka tidak mengetahui shalat, puasa, haji dan shadaqah?” Lalu Hudzaifah berpaling darinya, lantas ia (Shilah bin Zufar) mengulangi pertanyaannya sebanyak tiga kali. Kemudian Hudzaifah menjawab,”Wahai Shilah, kalimat itu (La ilaha illallah) akan menyelamatkan mereka dari api neraka”. Hudzaifah mengucapkannya sebanyak tiga kali. [HR Ibnu Majah, no. 4049 dan Hakim, IV/473, 545].
Ketika mengomentari hadits ini, Syaikh al Albani berkata : “Hadits ini mengandung hukum fiqih yang penting. Bahwa syahadat dapat menyelamatkan orang yang mengucapkannya dari kekekalan di neraka kelak pada hari Kiamat, sekalipun ia tidak menjalankan rukun islam lainnya, seperti shalat dan lain-lain,” kemudian beliau melanjutkan,”Saya menilai, yang benar adalah apa yang dikemukakan oleh jumhur (mayoritas ulama). Dan pendapat yang dikemukakan sahabat tentang pengkafiran itu, bukanlah kafir yang menjadikannya kekal di neraka, yang tidak mungkin diampuni oleh Allah. Mengapa begitu? Sebab Shilah bin Zhufar yang pemahamannya hampir sama dengan Imam Ahmad ketika bertanya ‘Apakah perkataan la ilaha illallah bermanfaat bagi mereka, meskipun mereka tidak mengetahui shalat …, lalu Hudzaifah menjawab, wahai Shilah, kalimat itu (La ilaha illallah) akan menyelamatkan mereka dari api neraka,’ perkataan ini diucapkannya tiga kali. Ini merupakan penyataan dari Hudzaifah bahwa, orang yang meninggalkan shalat dan selainnya dari rukun-rukun, ia tidak kafir; bahkan dia seorang muslim yang akan selamat dari kekekalan dalam neraka pada hari Kiamat”. [Lihat Silsilah Ahadits ash Shahihah, I/175 no. 87, al Qismul Awwal]
.
Imam Ibnul Qayyim (wafat th. 751 H) mengatakan, orang yang meninggalkan shalat wajib, maka dia telah melakukan dosa besar yang paling besar. Dosanya, lebih besar di sisi Allah dari membunuh, mengambil harta, berzina, mencuri dan minum khamr. Orang yang meninggalkan shalat wajib, ia akan mendapat kemurkaan Allah dan dihinakan di dunia dan akhirat. [Ash Shalah wa Hukmu Tarikiha, hlm. 29].
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun X/1427H/2006M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Lihat ‘Aqiidatut Tauhiid, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah al Fauzan, hlm. 39-40.
[2]. At Ta’liiqaat ‘ala Kasyfisy Syubuhat, hlm. 103
[3]. Diringkas dari Hasyisyah Tsalatsatil Ushul, Syaikh Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim, hlm. 57, dengan penambahan seperlunya.
[4]. Buku yang terbaik untuk dijadikan rujukan tentang tata cara shalat Nabi, yaitu buku Sifat Shalat Nabi n , oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani.

Selasa, 06 Desember 2016

Pengetian Syafaat dan Macamnya

Apakah syafaat itu? Apa macam-macamnya?

Jawaban:

Syafaat berasal dari kata asy-sayafa’ (ganda) yang merupakan lawan kata dari al-witru (tunggal), yaitu menjadikan sesuatu yang tunggal menjadi ganda, seperti membagi satu menjadi dua, tiga menjadi empat, dan sebagainya. Ini pengertian secara bahasa.
Sedangkan secara istilah, syafaat berarti menjadi penengah bagi orang lain dengan memberikan manfaat kepadanya atau menolak madharat, yakni pemberi syafaat itu memberikan manfaat kepada orang yang diberi syafaat atau menolak madharat untuknya.

Syafaat terdiri dari dua macam:

Macam Pertama, syafaat yang didasarkan pada dalil yang kuat dan shahih, yaitu ditegaskan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Kitab-Nya, atau yang dijelaskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syafaat tidak diberikan kecuali kepada orang-orang yang bertauhid dan ikhlas; karena Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bertanya, “Wahai Rasulullah, siapa yang paling bahagia mendapatkan syafaatmu?” Beliau menjawab, “Orang yang mengatakan, ‘Laa ilaaha illallahikhlas dari dalam hatinya.”

Syafaat mempunyai tiga syarat:

Pertama, Allah meridhai orang yang memberi syafaat.
Kedua, Allah meridhai orang yang diberi syafaat.
Ketiga, Allah mengizinkan pemberi syafaat untuk memberi syafaat.
Syarat-syarat di atas secara global dijelaskan Allah dalam firman-Nya,
وَكَم مِّن مَّلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لاَتُغْنِى شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلاَّ مِن بَعْدِ أَن يَأْذَنَ اللهُ لِمَن يَشَآءُ وَيَرْضَى
Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafaat mereka sedikit pun tidak berguna kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai (Nya).” (QS. An-Najm: 26)
مَن ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِندَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
Kemudian firman Allah, “Tiada yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 255)
Lalu firman Allah,
يَوْمَئِذٍ لاَتَنفَعُ الشَّفَاعَةُ إِلاَّ مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَنُ وَرَضِيَ لَهُ قَوْلاً
Pada hari itu tidak berguna syafaat, kecuali (syafaat) orang yang Allah Maha Pemurah telah memberi izin kepadanya, dan Dia telah meridhai perkataannya.” (QS. Thaha: 109)
Kemudian firman Allah,
يَعْلَمُ مَابَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَاخَلْفَهُمْ وَلاَيَشْفَعُونَ إِلاَّ لِمَنِ ارْتَضَى وَهُم مِّنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ
Allah mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tidak memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati kerana takuT kepada-Nya.” (QS. Al-Anbiya’: 28)
Agar syafaat seseorang diterima, maka harus memenuhi ketiga syarat di atas.

Menurut penjelasan para ulama, syafaat yang diterima, dibagi menjadi dua macam:
Pertama, syafaat umum. Makna umum, Allah mengizinkan kepada salah seorang dari hamba-hamba-Nya yang shalih untuk memberikan syafaat kepada orang-orang yang diperkenankan untuk diberi syafaat. Syafaat ini diberikan kepada Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, nabi-nabi lainnya, orang-orang jujur, para syuhada, dan orang-orang shalih. Mereka memberikan syafaat kepada penghuni neraka dari kalangan orang-orang beriman yang berbuat maksiat agar mereka keluar dari neraka.

Kedua, syafaat khusus, yaitu syafaat yang khusus diberikan kepada Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam dan merupakan syafaat terbesar yang terjadi pada Hari Kiamat. Tatkala manusia dirundung kesedihan dan bencana yan tidak kuat mereka tahan, mereka meminta kepada orang-orang tertentu yang diberi wewenang oleh Allah untuk memberi syafaat. Mereka pergi kepada Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa. Tetapi mereka semua tidak bisa memberikan syafaat hingga mereka datang kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau berdiri dan memintakan syafaat kepada Allah, agar menyelamatkan hamba-hamba-Nya dari adzab yang besar ini. Allah pun memenuhi permohonan itu dan menerima syafaatnya. Ini termasuk kedudukan terpuji yang dijanjikan Allah di dalam firman-Nya,
وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَى أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا
Dan pada sebagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Israa’: 79)

Di antara syafaat khusus yang diberikan kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah syafaatnya kepada penghuni surga agar mereka segera masuk surga, karena penghuni surga ketika melewati jembatan, mereka diberhentikan di tengah jembatan yang ada di antara surga dan neraka. Hati sebagian mereka bertanya-tanya kepada sebagian lain, hinngga akhirnya mereka bersih dari dosa. Kemudian mereka baru diizinkan masuk surga. Pintu surga itu bisa terbuka karena syafaat Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Macam Kedua, syafaat batil yang tidak berguna bagi pemiliknya, yaitu anggapan orang-orang musyrik bahwa tuhan-tuhan mereka dapat memerintahkan syafaat kepada Allah. Syafaat semacam ini tidak bermanfaat bagi mereka seperti yang difirmankan-Nya,
فَمَا تَنفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ
Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafaat dari orang-orang yang memberikan syafaat.” (QS. Al-Mudatstsir: 48)

Demikian itu karena Allah tidak rela kepada kesyirikan yang dilakukan oleh orang-orang musyrik itu dan tidak mungkin Allah memberi izin kepada para pemberi syafaat itu, untuk memberikan syafaat kepada mereka; karena tidak ada syafaat kecuali bagi orang yang diridhai Allah. Allah tidak meridhai hamba-hamba-Nya yang kafir dan Allah tidak senang kepada kerusakan.

Ketergantungan orang-orang musyrik kepada tuhan-tuhan mereka dengan menyembahnya dan mengatakan, “Mereka adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah,” (QS. Yunus: 18) adalah ketergantungan batil yang tidak bermanfaat. Bahkan yang demikian itu tidak menambah mereka kecuali semakin jauh dari Allah, karena orang-orang musyrik meminta syafaat kepada berhala-berhala dengan cara yang batil, yaitu menyembahnya. Itu kebodohan mereka yang berusaha mendekatkan diri kepada Allah, tetapi sebenarnya tidak lain hanya menjadikan mereka semakin jauh.

Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007.

Mengusir Jin Pengganggu dari Rumah

Pertanyaan:

Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ustadz saya mau bertanya beberapa mengenai hal gaib

1. Seandainya Ustadz diminta mengusir makhluk gaib yang mengganggu suatu rumah, apa yang dapat dilakukan? Selain memperbaiki keislaman di rumah tersebut, misal hal aneh yang dilakukan orang: menabur garam, memasang penangkal baik dari dukun ataupun menempelkan ayat di dinding, membakar kemenyan, memanggil dukun, dsb.

2. Kalau Menyetel Mp3 Alquran dengan sengaja bagaimana?

3. Apakah bisa setan membawa manusia ke alamnya? Karena pernah ada anak-anak bermain -yang satu orang mencari teman lain yang bersembunyi- pada malam dan salah satunya hilang, dan kata “orang pintar” dia dibawa setan ke alamnya, kemudian dengan bantuannya bisa diambil lagi orang tadi, cerita ini dari ibu saya yang mengetahui kejadian ini.
4. Jadi hal apa yang dibenarkan Islam untuk menyelamatkan orang itu? Sedangkan kalau orang yang agamanya benar tidak akan mengetahui tentang ilmu seperti itu. Sama saja kalau mau minta diurut karena salah urat, biasanya kebanyakan tukang urut memiliki ilmu -yang saya tahu mungkin berbau syirik-. Jadi apa yang seharusnya dilakukan.
5. Apakah pasti perbuatan syirik, jika orang Islam, mempunyai kemampuan yang aneh walaupun tujuannya baik dan tidak untuk berbuat kejahatan, seperti kebal atau bisa melihat, melawan, sampai memasukkan jin ke dalam botol -seperti acara “ustadz-ustadz” pemburu jin di TV-, atau menyembuhkan orang sakit dengan memindahkan penyakit ke ayam, kambing, atau hal-hal yang lainnya. Tetapi amalan mereka seperti orang Islam biasa, shalat, puasa, dsb.
Sekian dulu Ustadz, Jazakallahu khairan
Wassalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dari: Ahmad

Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu
Untuk kasus semacam ini, ada dua tindakan yang bisa Anda lakukan;

Pertama, pengobatan
Maksud kami adalah mengusir jin itu dengan segera.
Cara yang paling efektif dalam hal ini adalah membacakan surat Al-Baqarah, satu surat penuh. Ini berdasarkan hadis dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لا تجعلوا بيوتكم مقابر، إن الشيطان ينفر من البيت الذي تقرأ فيه سورة البقرة
Jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah di dalamnya.” (HR. Muslim 780, At-Turmudzi 2877)
Sahabat Ibnu Mas’ud mengatakan:
إِنَّ الشَّيْطَانَ إِذَا سَمِعَ سُورَةَ الْبَقَرَةِ تُقْرَأُ فِي بَيْتٍ، خَرَجَ مِنْهُ
“Sesungguhnya setan, apabila mendengar surat Al-Baqarah dibacakan dalam rumah, maka dia akan keluar dari rumah itu.” (HR. Ad-Darimi 3422, At-thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir 8642).
Hanya 3 hari?
Terdapat keterangan bahwa setan meninggalkan rumah itu selama 3 hari. Ini berdasarkan hadis dari Sahl bin Sa’d radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْبَقَرَةِ فِي بَيْتِهِ لَيْلًا لَمْ يَدْخُلِ الشَّيْطَانُ بَيْتَهُ ثَلَاثَ لَيَالٍ
“Siapa yang membaca surat Al-Baqarah di malam hari maka setan tidak akan memasuki rumahnya selama tiga hari..” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya 780).
Hanya saja, keterangan tambahan tiga hari dalam riwayat tersebut dinilai lemah oleh al-Albani, sebagaimana keterangan beliau di Silsilah Ad-Dhaifah no. 1349.

Hanya Setan yang Mengganggu

Setan yang lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah adalah setan yang mengganggu secara zahir. Sebagaimana keterangan yang dinukil Ibnu Hibban, dari Imam Abu Hatim:
قَالَ أَبُو حَاتِمٍ: قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَمْ يَدْخُلِ الشَّيْطَانُ بَيْتَهُ»، أَرَادَ بِهِ مَرَدَةَ الشَّيَاطِينِ دُونَ غَيْرِهِمْ
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “setan tidak akan memasuki rumahnya” maksudnya adalah setan yang membangkang (mengganggu) bukan yang lainnya. (Shahih Ibnu Hibban, 3:59)
Siapa yang Membaca?
Siapa saja, tidak harus tuan rumah. Lebih-lebih, jika tuan rumah sendiri tidak bisa membaca Alquran. Karena lafal dalam hadis: “yang dibacakan surat Al-Baqarah” dengan bentuk kalimat pasif. Artinya siapapun yang membaca, selama dilakukan di dalam rumah, telah memenuhi syarat untuk mengusir setan.
Hanya saja tidak boleh menggunakan rekaman Mp3 atau sejenisnya. Karena membaca butuh niat, dan audio player atau komputer tidak bisa berniat.

Kedua, tindakan pencegahan
Tindakan ini merupakan upaya berkelanjutan selama menempati rumah tersebut. Karena berkelanjutan, upaya ini hanya bisa dilakukan oleh tuan rumah atau orang yang menempatinya. Dia tidak lagi bisa bergantung atau meminta bantuan orang lain. Karena itu, upaya ini lebih menekankan pada mental keagamaan penghuni rumah.
Ada beberapa rutinitas yang selayaknya dilakukan, agar rumah kita selalu dijauhi setan yang suka mengganggu:

1. Rajin baca Alquran dan ibadah apapun di dalam rumah.
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لا تجعلوا بيوتكم مقابر، إن الشيطان ينفر من البيت الذي تقرأ فيه سورة البقرة
“Jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah di dalamnya.” (HR. Muslim 780, At-Turmudzi 2877)
Dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam men-kontras-kan antara rumah dengan kuburan. Beliau memerintahkan agar rumah kita tidak dijadikan seperti kuburan. Salah satu sifat yang mencolok dari kuburan adalah itu bukan tempat ibadah. Agar rumah kita tidak seperi kuburan yang bisa jadi banyak setan pengganggu, gunakan rumah kita untuk ibadah.
Hadis ini sekaligus menuntut Anda yang belum bisa membaca Alquran agar segera dan serius dalam belajar Alquran. Untuk menjadikan rumah Anda sebagai taman bacaan Alquran, tidak mungkin setiap hari Anda harus mengundang orang lain.
Dalam hadis dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اجْعَلُوا فِي بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلاَتِكُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا
Jadikanlah bagian shalat kalian di rumah kalian. Jangan jadikan rumah kalian seperti kuburan.” (HR. Bukhari 432, Muslim 777, dan yang lainnya).
Maksud shalat di sini adalah shalat sunah yang dikerjakan sendiri dan tidak berjamaah. Sebagaimana dinyatakan dalam hadis:
إِنَّ أَفْضَلَ صَلاَةِ المَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الصَّلاَةَ المَكْتُوبَةَ
Susungguhnya shalat seseorang yang paling utama adalah shalat yang dikerjakan di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari 7290 dan yang lainnya).

2. Jangan pedulikan segala bentuk gangguan.
Sikap cuek, tidak peduli, ternyata menjadi cara ampuh untuk mengusir setan. Setan sebagaimana manusia, ketika dia mengganggu, kemudian tidak digubris, bisa jadi dia akan bosan untuk mengganggu Anda.
Berbeda ketika Anda merasa ada yang mengganggu, kemudian Anda cari-cari di mana tempatnya, atau bahkan Anda ajak bicara, atau Anda siram dengan garam dan semacamnya, dia akan semakin menjadi-jadi dalam menggoda Anda.
Dari Abul Malih dari seseorang, dia berkata, “Aku pernah diboncengi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu tunggangan yang kami naiki tergelincir. Aku pun mengatakan, “Celakalah setan”. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang,
لاَ تَقُلْ تَعِسَ الشَّيْطَانُ فَإِنَّكَ إِذَا قُلْتَ ذَلِكَ تَعَاظَمَ حَتَّى يَكُونَ مِثْلَ الْبَيْتِ وَيَقُولَ بِقُوَّتِى وَلَكِنْ قُلْ بِسْمِ اللَّهِ فَإِنَّكَ إِذَا قُلْتَ ذَلِكَ تَصَاغَرَ حَتَّى يَكُونَ مِثْلَ الذُّبَابِ
Janganlah kamu ucapkan ‘celakalah setan”, karena jika kamu mengucapkan demikian, setan akan semakin besar seperti rumah. Lalu setan pun dengan sombongnya mengatakan, ‘Itu semua terjadi karena kekuatanku’. Akan tetapi,  ucapkanlah “Bismillah”. Jika engkau mengatakan seperti ini, setan akan semakin kecil sampai-sampai dia akan seperti lalat.” (HR. Ahmad 5:95 dan Abu Daud 4982 dan dishahihkan al-Albani)
Ketika Anda mendengar atau melihat ada sesuatu yang mengganggu, jangan diajak bicara, tapi mintalah perlindungan kepada Allah dan berdoa kepada-Nya.

3. Baca doa ketika masuk rumah
Hal kecil yang mungkin perlu dibiasakan adalah memulai segala yang penting dengan doa atau dzikir. Salah satunya, ketika kita masuk rumah. Meskipun kelihatanya remeh, namun hasilnya luar biasa.
Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ، وَعِنْدَ طَعَامِهِ، قَالَ الشَّيْطَانُ: لَا مَبِيتَ لَكُمْ وَلَا عَشَاءَ، وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يُذْكَرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ
Apabila ada orang yang masuk rumah, kemudian dia mengingat Allah ketika masuk, dan ketika makan, maka setan akan mengatakan (kepada temannya): ‘Tidak ada tempat menginap dan tidak ada makan malam.’ Tapi apabila dia tidak mengingat Allah (bismillah dan jangan lupa ucapkan salam) ketika masuk, maka setan mengatakan: ‘Kalian mendapatkan tempat menginap’.” (HR. Muslim 2018, Abu Daud 3765 dan yang lainnya)
Ada doa khusus ketika masuk rumah, akan tetapi doa ini dinilai dhaif oleh al-Albani. Karena itu, makna dzikir kepada Allah adalah membaca basmalah.

4. Baca doa ketika hendak makan
Membaca basmalah ketika hendak makan, menjadi penghalang setan untuk ikut makan bersama Anda. Hadis dari Jabir di atas menegaskan hal ini,
وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يُذْكَرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ، فَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ
Tapi apabila dia tidak mengingat Allah ketika masuk maka setan mengatakan: ‘Kalian mendapatkan tempat menginap’. Dan jika dia tidak mengingat Allah ketika makan maka setan akan mengatakan: ‘Kalian mendapatkan tempat menginap dan makan malam’.” (HR. Muslim 2018, Abu Daud 3765 dan yang lainnya)

5. Baca doa ketika tutup pintu
Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan banyak saran agar kita tidak terganggu setan. Salah satunya:
وَأَغْلِقُوا الأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا
Tutuplah pintu, dan sebutlah nama Allah. Karena setan tidak akan membuka pintu yang tertutup (yang disebut nama Allah).” (HR. Bukhari 3304, Muslim 2012 dan yang lainnya)
Sekali lagi, hanya dengan membaca: Bismillah..

6. Berdoa ketika keluar rumah
Satu doa ketika keluar rumah. Ringkas, mudah dihafal, tapi khasiatnya besar:
بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ
BISMILLAHI TAWAKKALTU ‘ALALLAAH, LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH
Dengan nama Allah aku bertawakkal kepada Allah. Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah.
Dalam hadis dinyatakan, siapa yang keluar rumah kemudian dia membaca doa di atas, maka disampaikan kepadanya: Kamu diberi petunjuk, dicukupi dan dilindungi. Maka setan kemudian berteriak:
كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ
“Bagaimana kalian bisa mengganggu orang yang sudah diberi hidayah, dicukupi, dan dilindungi.” (HR. Abu Daud 5095, Turmudzi 3426 dan dishahihkan al-Albani)

7. Jauhkan rumah Anda dari gambar makhluk bernyawa
Siapa sangka, ternyata gambar makhluk bernyawa bisa membuat jin dan setan nakal itu semakin betah di rumah kita.
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَنَّ المَلاَئِكَةَ لاَ تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ
Sesungguhnya malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya ada gambar.” (HR. Bukhari 3224, Nasai 5348 dan yang lainnya).
Ketika malaikat penebar rahmat tidak memasuki rumah Anda, di saat itulah makhluk lain, yang juga tidak kelihatan, akan menggantikan posisi mereka. Foto keluarga, gambar binatang dan seterusnya bisa jadi membuat rumah Anda makin indah bagi setan.

8. Jauhkan rumah Anda dari musik
Banyak orang tidak sadar, ternyata suara ini berbahaya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya mizmarus syaithan (musik setan). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan salah satunya, lonceng. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu,
فِي الْجَرَسِ مِزْمَارُ الشَّيْطَانِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata tentang lonceng: musik setan. (HR. Abu Daud 2556)
Di kesempatan yang sama, malaikat penebar rahmat menghindari rumah yang dipenuhi denngan musik. 

Dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَا تَصْحَبُ رُفْقَةً فِيهَا جَرَسٌ
Sesungguhnya malaikat tidak akan menyertai rombongan yang di sana ada loncengnya.” (HR. Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, 1001).

Kita telah memahami, terjadi sikap kontradiktif antara malaikat penebar rahmat dengan setan pembangkang. Ketika salah satunya menghindar, di saat itulah satunya menggantikan.
Jadikan rumah Anda seperti taman-taman malaikat penebar rahmat, bukan tempat peristirahatan yang nyaman bagi setan. Hiasi rumah Anda dengan berbagai ketaatan dan amal shaleh. Agar yang menemani Anda juga makhluk yang sholeh. Hiasi rumah Anda dengan bacaan Alquran, shalat, kajian mengupas halal-haram, dan lantunan suara langit lainnya.
Allahu a’lam


Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits

Senin, 05 Desember 2016

MUMTAZ Majenang


kajian sunnah di majenang cilacap


Istri-Istri Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam

Salah satu aturan syariat yang hanya berlaku untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau diizinkan untuk menikahi lebih dari 4 wanita. Setiap orang yang memahami sejarah dakwah Nabi …

Salah satu aturan syariat yang hanya berlaku untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau diizinkan untuk menikahi lebih dari 4 wanita. Setiap orang yang memahami sejarah dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benar, akan berkesimpulan, pernikahan yang beliau lakukan sangat sarat dengan tujuan yang mendukung dakwah.
Beliau pernah melangsungkan akad nikah dengan 13 wanita. Dua diantaranya meninggal sebelum beliau: Khadijah dan Zainab bintu Khuzaimah. Dua istri beliau belum dikumpuli, yang ini tidak kita bahas. Sisanya, sembilan istri beliau lainnya yang bertahan hingga beliau wafat.
Pembahasan kita arahkan untuk 11 ummahatul mukminin, para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang membangun keluarga bersama beliau,

1. Khadijah bintu Khuwailid radhiyallahu ‘anha
Ayahnya: Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza. Dia adalah kakeknya Zubair bin Awwam
Ibunya: Fatimah bintu Zaidah bin Al-Asham. Dia adalah bibi sahabat Ibnu ummi Maktum.
Ahli sejarah berbeda pendapat, apakah khadijah menikah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan janda, ataukah masih gadis. Sebagian mengisyaratkan bahwa Khadijah masih gadis, diantaranya Abu Nuaim Al-Ashbahani dalam Dalail An-Nubuwah (1/178).
Ulama berbeda pendapat tentang usia khadijah ketika menikah dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Keterangan yang sering kita dengar, beliau menikah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di usia 40 tahun. Berdasarkan riwayat yang disebutkan oleh Ibnu Sa’d dalam At-Thabaqat Al-Kubro, dari Al-Waqidi. Dalam riwayat itu dinyatakan:
وتزوجها رسول الله صلى الله عليه و سلم وهو بن خمس وعشرين سنة وخديجة يومئذ بنت أربعين سنة ولدت قبل الفيل بخمس عشرة سنة
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahinya (Khadijah) ketika beliau berusia 25 tahun, sementara Khadijah berusia 40 tahun.” (Thabaqat Ibn Sa’d, 1/132)
Akan teteapi dalam riwayat Al-Hakim dengan sanadnya, dari Muhammad Ibnu Ishaq, beliau menyatakan:
وكان لها يوم تزوجها ثمان وعشرون سنة
“Pada hari pernikahannya (Khadijah), beliau berusia 28 tahun.” (Al-Mustadrak Al-Hakim, 11/157)
Kemudian dalam Al-Bidayah wan Nihayah, Ibnu Katsir mengatakan
نقل البيهقي عن الحاكم أنه كان عمر رسول الله صلى الله عليه و سلم حين تزوج خديجة خمسا وعشرين سنة وكان عمرها إذ ذاك خمسا وثلاثين وقيل خمسا وعشرين سنة
“Dinukil oleh Al-Baihaqi dari Al-Hakim bahwa usia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menikah dengan Khadijah adalah 25 tahun, sedangkan usia Khadijah ketika itu adalah 35 tahun, ada juga yang mengatakan, 25 tahun…” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2/295)
Allahu a’lam, tidak ada acuan yang cukup menenangkan dan meyakinkan dalam hal ini, karena itu kita tidak perlu terlalu mendalami. Lebih dari itu, orang tidak jadi sesat gara-gara salah dalam menentukan tahun pernikahan Khadijah.
Khadijah merupakan istri pertama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. dan selama beliau bersama Khadijah, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpoligami sampai Khadijah meninggal. Dan semua putra Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berasal dari pernikahannya dengan Khadijah, termasuk diantaranya Fatimah istri Ali bin Abi Thalib, putri bungsu dari Khadijah. Kecuali satu, Ibrahim. Ibrahim berasal dari ibu Mariyah Al-Qibthiyah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memuji beberapa wanita, diantaranya khadijah,
حَسْبُكَ مِنْ نِسَاءِ العَالَمِينَ: مَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ، وَخَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ، وَفَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ وَآسِيَةُ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ
Cukup bagimu 4 wanita pemimpin dunia: Maryam bintu Imran (Ibunda nabi Isa), Khadijah bintu Khuwailid, Fatimah bintu Muhammad, dan Asiyah Istri Fir’aun. (HR. Ahmad 12391, Turmudzi 3878, dan sanadnya dishahihkan Syuaib Al-Arnauth)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering menyebut nama Khadijah, sampai A’isyah radhiyallahu ‘anha mengatakan tentang Khadijah,
مَا غِرْتُ عَلَى امْرَأَةٍ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا غِرْتُ عَلَى خَدِيجَةَ ، هَلَكَتْ ( أي : ماتت ) قَبْلَ أَنْ يَتَزَوَّجَنِي لِمَا كُنْتُ أَسْمَعُهُ يَذْكُرُهَا
Aku tidak pernah cemburu terhadap semua istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana aku cemburu kepada Khadijah. Beliau meninggal sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku, namun aku sering mendengar beliau menyebut-nyebut Khadijah. (Khadijah 3815)

2. Saudah bintu Zam’ah bin Qois radhiyallahu ‘anha
Ayahnya: Zam’ah bin Qois bin Abdi Wud
Ibunya: As-Syamus bintu Qois bin Amr. Secara nasab, ibunya merupakan sepupu Abdul Muthalib dari jalur ibu. Sehingga Saudah dengan Abdullah (ayah Nabi) adalah sepupu kedua (mindoan).
Sebelumnya, Saudah menikah sepupunya, Sakran bin Amr. Beliau masuk islam bersama suaminya dan ikut hijrah ke habasyah. Sepeninggal Sakran, Saudah menjadi janda tanpa keluarga yang melindunginya. Sampai akhirnya dinikahi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, di usia yang sudah cukup tua. Ketika itu, Saudah telah memiliki 6 putra.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahinya di bulan Syawal tahun 10 kenabian (sekitar 3 tahun sebelum hijrah), sebulan sepeninggal Khadijah radhiyallahu ‘anha. (Al-Bidayah wan Nihayah Ibnu Katsir, 3/149).
Ketika sudah cukup tua, Saudah menyerahkan jatah gilir malamnya untuk A’isyah. Dengan harapan, Saudah bisa tetap menjadi istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai meninggal, sehingga bisa menemani beliau di surga. Terkait peristiwa ini, Allah menurunkan firman-Nya disuratAn-Nisa ayat 128.
Beliau meninggal di Madinah tahun 54 H. (Ar-Rahiq Al-Makhtum, hlm. 471)

3. A’isyah bintu Abi Bakr As-Shiddiq radhiyallahu ‘anhuma
Beliau dilahirkan 4 tahun sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus. Ayahnya seorang As-Shiddiq yang banyak menemani perjuangan dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibunya bernama Ummu Ruman bintu Amir bin Uwaimir.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi A’isyah di bulan syawal tahun 11 setelah kenabian. Dua tahun 5 bulan sebelum hijrah dan setahun setelah beliau menikahi Saudah. (Ar-Rahiq Al-Makhtum, hlm. 471)
Paraahli sejarah berbeda pendapat tentang usia Aisyah ketika menikah dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pendapat yang makruf, beliau menikah di usia 6 tahun, dan baru kumpul di usia 9 tahun. Sebagaiaman keterangan Aisyah sendiri tentang dirinya,
تَزَوَّجَنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا بِنْتُ سِتِّ سِنِينَ ، وبنى بي وأنا بنت تسع سنين
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku ketika aku berusia 6 tahun. Dan beliau kumpul bersamaku ketika aku berusia 9 tahun. (HR. Bukhari 3894 & Muslim 1422)
Namun keterangan A’isyah ini dipertanyakan. Karena beliau menyampaikan keterangan ini setelah di usia cukup tua dan ketika itu angka tahun kurang diperhatikan. Karena itulah ada sebagian ulama yang membandingkannya dengan usia Asma (saudari Aisyah). Ibnu Hajar menegaskan selisih usia Asma dengan A’isyah adalah 10 tahun lebih tua.
Sementara Abu Nuaim meriwayatkan bahwa usia Asma ketika hijrah ke Madinah 27 tahun. Artinya, ketika hijrah, Aisyah berusia 17 tahun.Adajuga yang mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Aisyah di usia 13 tahun, dan baru kumpul di usia lebih dari itu.
Beliaulah satu-satunya istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dinikahi dalam kondisi masih gadis. (HR. Bukhari 5077). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi A’isyah di usia muda, atas perintah Allah melalui mimpi beliau. Dan mimpi nabi adalah wahyu.
A’isyah, wanita yang berakhlak mulia dan sangat cerdas. Sebagian ulama mengatakan, A’isyah adalah wanita yang paling paham tentang ajaran Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di seluruh dunia. Karena jasa besar A’isyah, kita bisa mengetahui banyak sunah di rumah tangga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau meriwayatkan sekitar 2210 hadis, 316 diantaranya terdapat dalam shahih Bukhari & Muslim.
Terkait A’isyah, Allah menurunkan firman-Nya disuratAn-Nur. Allah membersihkan nama baik Aisyah dari tuduhan orang munafik bahwa beliau telah selingkuh. A’isyah adalah wanita baik-baik yang tidak mungkin melakukan demikian. Anehnya, orang-orang syiah masih menuduh A’isyah sebagai zaniah (pezina) – wal’iyadzu billah – yang ini menunjukkan bahwa mereka kufur terhadapsuratAn-Nur.
Beliau meninggal pada tanggal 17 Ramadhan, tahun 57 H. ada yang mengatakan, tahun 58 H. dan jenazah beliau dimakamkan di Baqi’, yang sampai saat ini menjadi incaran orang syiah. Mereka menggali kuburan A’isyah dan ingin mereka rusak. Semoga Allah meridhai A’isyah dan menghancurkan makar syiah.

4. Hafshah bintu Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhuma
Ayahnya seorang sahabat yang luar biasa. Ibunya juga seorang sahabiyah, namanya Zainab bintu Madz’un bin Wahb. Artinya, ibunya Hafshah adalah saudara dari Utsman bin Madz’un, seorang sahabat mulia yang pernah ingin mengebiri dirinya agar bisa fokus ibadah, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya.
Sebelumnya, Hafshah menikah dengan Khunais bin Khudzafah As-Sahmi. Bersama suaminya, beliau masuk islam dan ikut hijrah ke Habasyah. Sahabat Khunais bin Khudzafah pernah ikut perang Badr dan perang Uhud. Pada perang Uhud beliau terkena luka yang mengantarkan pada kematiannya, semoga Allah meridhai beliau.
Beliau menjanda sepeninggal suaminya Khunais bin Khudzafah As-Sahmi antara tahun 2 – 3 hijriyah. Sebagian ahli sejarah mengatakan, ketika itu, usia Hafshah baru menginjak 20 tahun. Setelah selesai masa iddah, Umar sang ayah yang bertanggung jawab, segera mencarikan suami penggantinya. Beliau menawarkan ke Utsman, namun Utsman belum berkeinginan menikah karena baru ditinggal mati istrinya. Umarpun menawarkan ke Abu Bakr, namun beliau tidak menggapinya, hingga Umarpun marah kepada Abu Bakr. Sampai akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminangnya.
Setelah Hafshah dinikahi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr menemui Umar dan bertanya, ‘Apakah kamu marah dengan sikapku kemarin?’ ‘Ya.’ Jawab Umar. Kemudian Abu Bakr menjelaskan alasannya,
فَإِنَّهُ لَمْ يَمْنَعْنِي أَنْ أَرْجِعَ إِلَيْكَ فِيمَا عَرَضْتَ إِلا أَنِّي قَدْ عَلِمْتُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ ذَكَرَهَا ، فَلَمْ أَكُنْ لأُفْشِيَ سِرَّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَلَوْ تَرَكَهَا لَقَبِلْتُهَا
Tidak ada sebab yang membuatku tidak merespon tawaranmu, selain karena aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut-nyebut Hafshah. Dan Aku tidak layak membuka rahasia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika beliau tidak berkeinginan menikahi Hafshah, niscaya akan aku terima. (HR. Bukhari 4005)
Hafshah dikenal sebagai wanita yang ahli ibadah. Sehingga beliau disebut Shawwamah(wanita rajin puasa) danqawwamah(wanita rajin shalat malam). Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga. (HR. Al-Hakim 6753, beliau shahihkan dan didiamkan oleh Adz-Dzahabi).
Beliau pernah mengemban amanah yang luar biasa, menjaga mushaf yang telah ditulis di zaman Abu Bakr dan Umar. Karena Hafshah terkenal dengan hafalan qurannya.
Hafshah wafat di bulan Sya’ban tahun 45 H di Madinah, di usia 60 tahun dan jenazahnya dimakamkan di Baqi. Beliau meriwayatkan sekitar 60 hadis yang terdapat dalam shahih Bukhari & Muslim.
Hafshah merupakan salah satu istri Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling banyak dicela orang syiah. Semoga Allah meridhai Hafshah dan membinasakan makar syiah.

5. Zainab bintu Khuzaimah radhiyallahu ‘anha
Ayahnya: Khuzaimah bin Harits bin Abdullah. Ibunya: Hindun bintu Auf bin Zuhair. Beliau dikenal sebagai ibu yang memiliki banyak menantu manusia mulia. Diantara menantu beliau: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Ja’far, Ali bin Abi Thalib, Hamzah bin Abdul Muthalib, dan Abbas bin Abdul Muthalib.
Beliau bergelar Ummul Masakin, karena sangat belas kasih dengan orang miskin dan banyak bergaul dengan mereka. Sebelumnya, beliau bersuami Abdullah bin Jahsy radhiyallahu ‘anhu. Kemudian Abdullah meninggal di perang Uhud. Di tahun 4 H, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahinya. Namun usia pernikahan beliau tidak lama. Setelah tiga bulan berlangsung, Zainab menuju rahmat Allah, di bulan rabiul akhir, tahun 4 H. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalati jenazahnya dan beliau dimakamkan di Baqi.

6. Ummu Salamah, Hindun bintu Abi Umayyahradhiyallahu ‘anha
Ayahnya: Abu Umayyah, Hudzaifah bin Mughirah. Seorang pemuka Quraisy. Ibunya: Atikah bintu Amir bin Rabi’ah.
Ummu Salamah, sebelumnya menjadi istri Abu Salamah radhiyallahu ‘anhuma. Bersama Abu Salamah beliau memiliki beberapa anak. Pada tahun 4 H, kesedihan melanda keluarganya. Abu Salamah, sang suami tercinta meninggal dunia. Namun dia tidak hanyut dalam kesedihannya. Dia teringata pesan Nabi agar membaca satu doa ketika tertimpa musibah,
إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ، اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي ، وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا
Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, ya Allah, berikanlah pahala atas musibah yang menimpaku dan gantikanlah aku dengan yang lebih baik.
Karena siapa yang membaca doa ini akan Allah gantikan yang lebih baik. Ketika hendak berdoa, wanita solihah ini bergumam,
أُعَاضُ خَيْرًا مِنْ أَبِي سَلَمَةَ؟ ثُمَّ قُلْتُهَا، فَعَاضَنِي اللَّهُ مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَآجَرَنِي فِي مُصِيبَتِي
“Saya diberi ganti yang lebih baik dari pada Abu Salamah? Akupun tetap membacanya. kemduian Allah gantikan suami untukku Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Allah berikan pahala untuk musibahku.”
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi pengganti Abu Salamah untuknya. (HR. Muslim 918).
Terkenal dengan wannita cerdas, memberi saran suaminya dan mendukung dakwah suaminya. Lebih dari itu, beliau dikenal wanita yang menawan. A’isyah mengungkapkan isi hatinya terkait Ummu Salamah,
لَمَّا تَزَوَّجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمَّ سَلَمَةَ حَزِنْتُ حُزْنًا شَدِيدًا لِمَا ذَكَرُوا لَنَا مِنْ جَمَالِهَا ، قَالَتْ : فَتَلَطَّفْتُ لَهَا حَتَّى رَأَيْتُهَا ، فَرَأَيْتُهَا وَاللَّهِ أَضْعَافَ مَا وُصِفَتْ لِي فِي الْحُسْنِ وَالْجَمَالِ ، قَالَتْ : فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِحَفْصَةَ ، وَكَانَتَا يَدًا وَاحِدَةً ، فَقَالَتْ : لا وَاللَّهِ إِنْ هَذِهِ إِلا الْغَيْرَةُ
Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Ummu Salamah, aku sangat sedih sekali. Karena banyak orang menyebut kecantikan Ummu Salamah. Akupun mendekatinya untuk bisa melihatnya. Setelah aku melihatnya, demi Allah, dia jauh-jauh lebih cantik dan lebih indah dari apa yang aku bayangkan. Akupun menceritakannya kepada Hafshah – mereka satu kubu – kata Hafshah, “Tidak perlu cemas, demi Allah, itu hanya karena bawaan cemburu.” (Thabaqat Al-Kubro Ibn Sa’d, no. 9895)
Beliau meriwayat sekitar 13 hadis yang terdapat dalam shahih Bukhari & Muslim.
Beliau wafat tahun 59 H, ada yang mengatakan, 62 H, di usia 84 tahun. Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling terakhir meninggal. Jenazah beliau dimakamkan di Baqi.

7. Zainab bintu Jahsy bin Rabab radhiyallahu ‘anha
Beliau masih kerabat dekat dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibu beliau, Umaimah bintu Abdul Muthalib adalah saudari ayah nabi, Abdullah. Sehingga zainab adalah sepupu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Zainab dan Anak Angkat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
Sebelum diutus sebagai nabi, Rasulullah memiliki anak angkat bernama Zaid. Hingga orang menyebutnya, Zaid bin Muhammad, padahal ayah aslinya adalah Haritsah. Aturan ketika itu, anak angkat sama dengan anak nasab, sehingga tidak boleh menikahi mantan istri anak angkat. Sampai akhirnya Allah perintahkan agar Zainab dinikahkan dengan Zaid bin Haritsah.
Mari kita perhatikan firman Allah yang menceritkan kejadian tersebut,
وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ
“Ingatlah, ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: “Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah”, sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya……” (QS. Al-Ahzab: 37)
Pada ayat di atas, Allah menyebut sahabat Zaid dengan: ‘orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya (dengan hidayah islam) dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya
Maksudnya, Zaid mendapatkan nikmat dari Allah berupa hidayah iman, dan mendapat nikmat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena dibebaskan dari status budak, kemudian dididik dalam asuhannya.
Kita kembali fokus ke Zaid dan Zainab.
Sejatinya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkeinginan untuk menikahi Zainab, dalam rangka menghapus anggapan jahiliyah bahwa ayah angkat tidak boleh menikahi istri dari mantan anak angkatnya. Namun Zainab masih menjadi istri Zaid, yang masyarakat menganggapnya anak angkat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berharap agar Zaid menceraikan Zainab, sehingga beliau bisa menikahi Zainab.
Terjadilah intieraksi yang tidak harmonis antara Zaid dengan Zainab. Sampai akhirnya Zaid mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang istrinya. Rasulullah-pun menasehatkan kepada Zaid seperti ayat di atas, ‘Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah’ artinya, jangan kau ceraikan istrimu Zainab dan bersabarlah, sekalipun banyak masalah keluarga. Padahal beliau menyimpan harapan agar Zaid menceraikan Zainab. Pada ayat di atas Allah menyatakan, ‘sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya’, yang disembunyikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hatinya, harapan agar Zaid menceraikan Zainab, sehingga beliau bisa menikahi Zainab.
Hingga akhirnya, Zaid menceraikan Zainab karena masalah rumah tangganya tidak kunjung membaik. Kita simak lanjutan ayat,
فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا
“Tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap Istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menceraikan isterinya..” (QS. Al-Ahzab: 37)
[simak Tafsir Ibnu Katsir 6/424 – 425]
Ayat ini adalah ayat yang paling dibanggakan Zainab. Ketika beberapa istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menonjolkan kelebihannya di hadapan istri yang lain, Zainab menampakkan dirinya dengan mengatakan,
زوجكن أهاليكن وزوجني الله من فوق سبع سموات
“Kalian dinikahkan oleh orang tua kalian, sementara aku dinikahkan oleh Allah dari atas langit yang tujuh.” (HR. Bukhari 7420)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab pada bulan Dzul Qa’dah tahun 5 H. Ada yang mengatakan, tahun 6 H. Beliau dikenal wanita ahli ibadah dan sangat gemar bersedekah. Beliau wafat di zaman Khalifah Umar pada tahun 20 H, di usia 53 tahun. Beliau adalah istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meninggal pertama kali setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

8. Juwairiyah bintu Al-Harits radhiyallahu ‘anha
Sebelum masuk islam, dia bernama Barrah. Kemudian atas perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diganti Juwairiyah. Beliau wanita istimewa dari kelompok Yahudi Bani Musthaliq. Putri pemimpin yahudi Bani Musthaliq, Harits bin Abi Dhirar. Di kampung bani Musthaliq, Juwairiyah menjadi Istri Musafi’ bin Shafwan.
Pernikahan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menaklukkan yahudi Bani Quraidzah karena berkhianat ketika perang Khandaq, terdengar kabar bahwa Harits bin Abi Nadhr bersama pasukannya Bani Musthaliq dan beberapa sekutunya dari berbagai suku arab akan menyerang Madinah. Rasulullah pun menugaskan Buraidah bin Hashib untuk mencari tahu kebenaran berita ini. Sahabat pemberani ini mendatangi mereka. Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yakin akan kebenaran berita, beliau memerintahkan para sahabat untuk bergegas menuju Bani Musthaliq. Ternyata, Harits telah mengirim mata-mata untuk mengintai pasukan kaum muslimin. Namun para sahabat berhasil menangkap mata-mata ini dan mereka membunuhnya.
Mendengar kedatangan pasukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terbunuhnya mata-matanya, Harits dan pasukannya sangat ketakutan. Hingga suku-suku arab yang ikut bersamanya membatalkan perjanjian dan pulang ke daerah masing-masing.
Sampailah pasukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di lembah Al-Muraisi’. Salah satu daerah sumber air bagi bani Musthaliq. Di sinilah beliau menyiapkan barisan pasukan dan membagi tugas masing-masing. Hingga akhirnya, kaum muslimin berhasil mengalahkan bani yahudi. Di perang ini, terbunuhlah Musafi’ bin Shafwan, suami Juwairiyah. (Ar-Rahiq Al-Makhtum, hlm. 286)
Juwairiyah menjadi salah satu wanita tawanan ketika itu. Setelah pembagian, Juwairiyah jatuh pada kepemilikan Tsabit bin Qais. Namun Tsabit membebaskannya dengan syarat membayar uang tertentu. Hingga datanglah Juwairiyah menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memohon agar dibantu untuk melunasi biaya pembebasan dirinya. Beliau menerima permohonan ini dan beliau menikahinya dengan mahar pembebasan dirinya dari status budak.
Setelah mengetahui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Juwairiyah, banyak sahabat yang membebaskan tawanannya dari Bani Mustaliq, sebagai bentuk penghormatan untuk semua ipar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena peristiwa ini, Juwairiyah dianggap wanita yang paling berkah bagi kaumnya.
Beliau hidup hingga masa Khalifah Muawiyah. Meninggal di Madinah tahun 56 H.

9. Ummu Habibah bintu Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhuma
Ulama berbeda pendapat tentang nama aslinya.Adayang mengatakan nama aslinya Ramlah.Adajuga yang mengatakan, Hindun. Beliau sepupu Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu. Karena ibunya, Shafiyah bintu Abil ‘Ash adalah saudara Affan, ayahnya Utsman.
Sebelumnya beliau menikah dengan Ubaidillah bin Jahsy. Bersama Ubaidillah, beliau dikaruniai seorang putri bernama Habibah. Bersama suami dan anaknya, Ummu Habibah hijrah ke negeri Habasyah untuk mendapatkan jaminan keamanan karena tekanan suku Quraisy. Sesampainya di Habasyah, suaminya meninggal.Adayang mengatakan, suaminya murtad dan memeluk nasrani. Mendengar hal itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimsuratkepada raja Najasyi untuk menikahkan Ummu Habibah dengannya, dan beliau mengutus Khalid bin Said sebagai wakil beliau. Najasyi memberikan mahar untuknya sebesar 400 dinar. Setelah beberapa tahun di Habasyah, raja soleh ini memulangkan Ummu Habibah ke Madinah ditemani Syurahbil bin Hasanah. (HR. Abu Daud 2107 dan dishahihkan Al-Albani)
Beliau tinggal bersama suaminya, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di tahun 7 H, di usia 36 tahun. Ummu Habibah meninggal di Madinah tahun 44 H, di masa Khalifah Muawiyah,Radhiyallahu ‘anhum ajma’in.

10. Shafiyah bintu Huyai bin Akhtab
Berasal dari masyarakat yahudi Bani Nadzir. Ayahnya, Huyai bin Akhtab adalah kepala suku bani Nadzir. Satu suku yahudi, keturunan Nabi Harun ‘alaihis salam. Ibunya bernama Barrah bin Samuel. Saudara dari sahabat, Rifaah bin Samuel. Sebelum masuk islam, Shafiyah menikah dengan Salam bin Masykam, seorang ahli berkuda dan pandai bersyair. Setelah berpisah dengan Salam, Shafiyah menikah dengan Kinanah bin Abil Haqiq.
Bani Nadzir tinggal di daerah Khaibar. Kala itu, Khaibar terkenal sebagaikotabesar, memiliki banyak benteng dan kebun kurma yang sangat luas. Letaknya sekitar 120 km ke utarakotaMadinah. Ketika perang Khandaq, penduduk khaibar termasuk salah satu suku yang membantu pasukan bersama kaum musyrikin untuk menyerang Madinah. Mereka juga yang memanas-manasi bani Quraidzah untuk berkhianat kepada kaum muslimin. Masyarakat Khaibar juga sering membantu orang manafik Madinah untuk melancarkan makarnya.
Dengan adanya perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan titik aman untuk semakin meluaskan islam. Salah satu sasaran beliau adalah Khaibar. Satu daerah sangat strategis yang bisa menguatkan islam, sekaligus mengancam entitas Madinah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat berharap, agar Khaibar bisa masuk kawasan islam. Tentang Khaibar, sejatinya telah Allah sebutkan dalam Al-Quran,
وَعَدَكُمُ اللَّهُ مَغَانِمَ كَثِيرَةً تَأْخُذُونَهَا فَعَجَّلَ لَكُمْ هَذِهِ
“Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil, Maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu..” (QS. Al-Fath: 20)
Mujahid menjelaskan, harta rampasan yang banyak, yang Allah janjikan adalah Khaibar. (Tafsir Ibn Katsir, 7/341).
Singkat cerita, kaum muslimin berhasil menaklukkan bani Nadzir, dan pada peristiwa itu Kinanah, suami Shafiyah terbunuh karena melanggar kesepakatan. Kaum muslimin pulang dengan membawa banyak rampasan perang dan tawanan, termasuk Shafiyah. Setelah semua tawanan dikumpulkan, datanglah Dihyah Al-Kalbi, ‘Ya Rasulullah, berikan aku seorang budak.’ ‘Silahkan pilih budak.’ Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu, Dihyah mengambil Shafiyah untuk menjadi budaknya.
Tiba-tiba datang seorang sahabat melapor, ‘Ya Rasulullah, anda memberi Dihyah seorang budak, Shafiyah bintu Huyai, wanita mulia dari Quraidzah dan bani Nadhir, wanita yang hanya layak menjadi milik anda.’ ‘Bawa dia kemari!’ pinta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah melihatnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta Dihyah untuk mengambil budak lainnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan antara memilih islam ataukah tetap beragama Yahudi. Shafiyahpun memilih islam dan menjadi istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah Khaibar ditaklukkan pada tahun 7 H. Yang istimewa, walimah pernikahan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Shafiyah dilaksanakan di perjalanan pulang 12 mil dari Khaibar menuju Madinah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai wanita Shadiqah, wanita yang jujur imannya. (Al-Ishabah Ibn Hajar, 7/741). Beliau meninggal tahun 50 H dan dimakamkan di Baqi.

11. Maimunah bintu Al-Harits radhiyallahu ‘anhu
Wanita terakhir yang dinikahi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau adalah saudara Ummu Fadhl (Lubabah bintul Harits). Dan Ummu Fadhl adalah ibunda Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhum. Sehingga Maimunah adalah bibi Ibnu Abbas dari jalur ibunya. Beliau juga saudara Lubabah As-Shugra, ibunya Khalid bin Walid.
Ibunya Maimunah bernama Hindun bintu Auf. Sehingga Maimunah adalah saudara seibu dengan Zainab bintu Khuzaimah, Ummul Masakin, istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah wafat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahinya pada bulan Dzul Qo’dah tahun 7 H, seusai umrah qadha. Maimunah mulai tinggal bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah perjalanan pulang dari Mekah 9 mil menuju Madinah. Beliau meninggal ketika perjalanan pulang dari Haji tahun 61 H di daerah Saraf dan dimakamkan di Saraf.
A’isyah mengatakan tentang Maimunah,
ذهبت والله ميمونة.. أما إنها كانت من أتقانا لله وأوصلنا للرحم
“Maimunah telah wafat, demi Allah… dia adalah diantara wanita yang paling bertaqwa kepada Allah dan paling menyambung silaturahim.” (HR. Hakim 6799 dan dinilai Adz-Dzahabi: Sesuai syarat Muslim).
Demikianlah 11 wanita istimewa yang mendampingi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjadi keluarga beliau tanpa ada perselisihan di kalangan ulama. Sementara ada dua wanita yang melakukan akad dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun tidak dikumpuli Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka dari Bani Kilab dan Bani Kindah. Tentang siapa nama dua wanita ini, diperselisihkan para ulama.
Disamping itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memiliki budak wanita. Dua wanita yang terkenal sebagai budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
a.Mariyah Al-Qibtiyah
Beliau adalah hadiah dari raja Muqauqis sebagai jawaban atassurat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengajaknya untuk masuk islam. Dari Mariyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan seorang anak yang membuat beliau sangat gembira, bernama Ibrahim. Namun putra beliau ini meninggal sebelum genap usia 2 tahun. Beliau meninggal di masa Umar, dan jenazahnya dishalati Umar bin Khatab dan dimakamkan bersama istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya.
b.Raihanah bintu Zaid Al-Quradziyah
Beliau tawanan bani Quraidzah, kemudian dijadikan budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ada juga yang mengatakan, beliau dibebaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dijadikan istrinya.
Abu Ubaidah menambahkan, ada 2 lagi budak wanita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. yang satu hadiah dari Zainab dan satunya tawanan untuk penaklukan yang lain. dan semuanya dimerdekakan sebelum beliau wafat. (Ar-Rahiq Al-Makhtum, 472)
Allahu a’lam
***
Penulis: Ustadz Ammi Nur Baits